Sinergi Tiga Kementerian Perkuat Pengelolaan Aset Stadion Nasional

Sinergi Tiga Kementerian Perkuat Pengelolaan Aset Stadion Nasional
Sinergi Tiga Kementerian Perkuat Pengelolaan Aset Stadion Nasional

JAKARTA - Pengelolaan aset olahraga di berbagai daerah kini memasuki babak baru setelah tiga kementerian sepakat membangun sinergi untuk memaksimalkan pemanfaatannya.

Alih-alih hanya menjadi fasilitas yang menunggu penyelenggaraan kompetisi besar, stadion-stadion yang tersebar di sejumlah wilayah diharapkan dapat menciptakan nilai ekonomi baru. Penegasan itu menjadi inti dari kerja sama antara Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah yang menandai dimulainya kebijakan baru dalam pengelolaan infrastruktur olahraga di Indonesia.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menekankan bahwa kerja sama tersebut bukan semata tentang pemanfaatan fasilitas olahraga, tetapi tentang membuka jalan bagi tata kelola aset yang lebih profesional dan mandiri. 

Baca Juga

Kemensos Siapkan Santunan untuk Korban Tewas Banjir Sumatera

“Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), terutama untuk pemerintah daerah,” kata Erick Thohir dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta. Ia menyampaikan hal itu seusai penandatanganan nota kesepahaman bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Dorongan Kolaborasi Antarlembaga

Nota kesepahaman tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memperbaiki model pengelolaan sarana olahraga di Indonesia. Kementerian yang terlibat sepakat bahwa beban pemeliharaan yang selama ini ditanggung pemerintah daerah perlu dikurangi melalui kerja sama komersial dengan pelaku usaha. Dengan demikian, stadion hingga fasilitas pendukung lainnya tidak hanya dimanfaatkan ketika ada perhelatan berskala besar, tetapi juga dapat dimaksimalkan bagi berbagai kegiatan masyarakat.

Pengelolaan tahap awal akan dimulai dengan sejumlah stadion yang telah diresmikan dan memiliki potensi untuk didorong sebagai aset produktif. Stadion tersebut antara lain Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, Stadion Jatidiri, Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Kanjuruhan, Stadion Surajaya, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara.

Pemanfaatan Stadion yang Selama Ini Terbengkalai

Erick Thohir mengungkapkan bahwa banyak fasilitas olahraga di daerah dibangun untuk kebutuhan tertentu seperti Pekan Olahraga Nasional atau kegiatan prestasi lainnya, tetapi tidak berfungsi maksimal setelah acara selesai. Ia menilai bahwa fasilitas yang dikelola dengan baik dapat memberi manfaat lebih besar, baik bagi pemerintah maupun masyarakat setempat.

Padahal, menurutnya, jika stadion-stadion itu dibuka untuk acara-acara masyarakat, kegiatan komersial, atau event yang melibatkan pelaku usaha, maka akan muncul potensi ekonomi baru. 

“Kalau fasilitas-fasilitas tersebut bisa dipergunakan untuk penyelenggaraan acara atau dikelola dengan baik maka akan memberikan nilai ekonomi bagi pemerintah seperti pajak dan lainnya," ujarnya. “Dan juga pelaku UMKM atau masyarakat daerah punya acara-acara besar. Di sini lah kenapa kami mendorong (sinergi lintas kementerian untuk pengelolaan aset olahraga).”

Erick meyakini banyak kepala daerah memiliki visi yang sama dan ingin memaksimalkan penggunaan fasilitas olahraganya. Dengan payung hukum yang sudah tersedia melalui Permendagri, implementasi kebijakan ini disebut dapat berlangsung lebih cepat dan terukur.

Pemetaan Aset dan Pencegahan Pemborosan Anggaran

Menpora menambahkan bahwa bersama Mendagri dan Menteri UMKM, pihaknya juga menyepakati perlunya pemetaan menyeluruh terhadap aset olahraga agar tidak ada sarana yang terbengkalai. Ia mencontohkan kasus fasilitas yang telah dibangun kembali tanpa perhitungan jangka panjang, sehingga berujung pada pemborosan anggaran daerah.

“Supaya jangan, mohon maaf, (aset yang) sudah, dibangun kembali supaya program jangka pendek dan jangka panjang tidak membebani keuangan daerah tersebut,” katanya. Melalui pemetaan yang terarah, setiap aset diharapkan dapat dikelola sesuai kebutuhan dan potensi wilayah masing-masing.

Komitmen Pengawasan dan Langkah Tindak Lanjut

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa sinergi ini dimulai dari 20 stadion sepak bola dan akan diperluas ke fasilitas olahraga lainnya. Setelah nota kesepahaman ditandatangani, pihaknya memastikan akan memantau progres pelaksanaan kerja sama tersebut. “Kira-kira dalam dua minggu ke depan ada enggak (pemerintah daerah) yang sudah mulai menjajaki atau menindaklanjuti MoU ini, kalau enggak ada, saya akan (gelar) zoom meeting lagi,” ujarnya.

Tito juga menambahkan bahwa jika ada pemerintah daerah yang bergerak lebih cepat, maka ia bersama Menpora dan Menteri UMKM siap hadir secara langsung untuk menyaksikan proses kerja sama pengelolaan aset tersebut.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menteri PPPA Tegaskan Peran Ayah Dinilai Penting dalam Membangun Sikap Antikorupsi Anak

Menteri PPPA Tegaskan Peran Ayah Dinilai Penting dalam Membangun Sikap Antikorupsi Anak

Menko Zulhas Tegaskan Ketahanan Pangan Nasional Makin Kuat Tanpa Impor

Menko Zulhas Tegaskan Ketahanan Pangan Nasional Makin Kuat Tanpa Impor

Wamendagri Bima Arya Koordinasikan Pemulihan Cepat Pascabencana Padang

Wamendagri Bima Arya Koordinasikan Pemulihan Cepat Pascabencana Padang

Ditjen Hubud Salurkan Bantuan Pemulihan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Ditjen Hubud Salurkan Bantuan Pemulihan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Zulhas Imbau Petani Lampung Selatan Rawat Hutan untuk Kurangi Risiko Bencana

Zulhas Imbau Petani Lampung Selatan Rawat Hutan untuk Kurangi Risiko Bencana