Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini Rabu, 3 Desember 2025
- Rabu, 03 Desember 2025
JAKARTA - Pelayanan mobil SIM Keliling kembali menjadi solusi praktis bagi warga Kota Tangerang yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Pada Rabu, 3 Desember 2025, Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota kembali mengumumkan lokasi dan jam operasional layanan tersebut melalui akun Instagram resmi mereka, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk merencanakan waktu kunjungan. Dengan kebutuhan mobilitas masyarakat yang tinggi, layanan keliling ini dianggap membantu mempercepat proses administrasi tanpa antrean panjang seperti yang kerap terjadi di kantor pelayanan utama.
Informasi Resmi dari Sat Lantas Tangerang
Baca JugaInspirasi Ucapan Hari Bakti PU Ke-80 Tahun 2025 Penuh Semangat
Dalam unggahan resmi di akun Instagram @satlantastangkot, Sat Lantas menyampaikan pengingat kepada para pemohon agar tidak menunda perpanjangan masa berlaku SIM. “Sobat Lantas jangan lupa perpanjang SIM sebelum habis masa berlaku.
Satpas Keliling memudahkan anda dalam perpanjangan SIM,” tulis deskripsi unggahan tersebut yang dikutip pada Rabu, 3 Desember 2025. Pesan tersebut menegaskan bahwa layanan keliling memang difokuskan untuk mempermudah masyarakat aktif bekerja atau memiliki mobilitas tinggi agar tetap bisa mengurus kelengkapan berkendara secara tepat waktu.
Ketentuan Perpanjangan SIM
Layanan SIM Keliling di Kota Tangerang hari ini hanya tersedia untuk pemohon perpanjangan SIM yang masa berlakunya masih aktif. Ketentuan ini menjadi bagian dari regulasi resmi karena proses perpanjangan memerlukan verifikasi data SIM lama yang masih tercatat valid.
Sebaliknya, pemilik SIM yang sudah memasuki masa tidak aktif harus melakukan pembuatan baru dan menyelesaikan seluruh proses dari awal di Satpas sesuai domisili KTP. Hal ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahan saat pemohon datang ke lokasi mobil layanan keliling.
Jenis SIM yang Dilayani
Jenis layanan yang tersedia mencakup perpanjangan SIM A dan SIM C. Kedua jenis ini merupakan kategori SIM yang paling umum digunakan oleh masyarakat pengguna roda empat dan roda dua. Untuk jenis SIM selain dua golongan tersebut, pemohon tetap diarahkan untuk mengurusnya di kantor Satpas yang telah dilengkapi dengan perangkat serta standar uji kompetensi sesuai aturan polisi.
Besaran Biaya Administrasi
Sat Lantas juga menyampaikan bahwa biaya administrasi untuk perpanjangan SIM tetap mengacu pada regulasi pemerintah. Pemohon dikenakan biaya Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Besaran tarif tersebut diberlakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, sehingga berlaku sama di seluruh Indonesia, baik di Satpas maupun layanan keliling.
Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling
Agar masyarakat dapat merencanakan kunjungan secara efektif, Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis dua titik operasi mobil SIM Keliling yang buka pada Rabu, 3 Desember 2025. Lokasi ini dipilih karena berada di area yang mudah dijangkau masyarakat dan dekat pusat aktivitas warga.
Berikut jadwal lengkapnya:
Lokasi: Pasar Laris Taman Cibodas
Jam operasional: 08.00 – 13.00 WIB
Lokasi: Pos Polisi Pinang
Jam operasional: 08.00 – 13.00 WIB
Kedua lokasi tersebut memberikan waktu yang cukup luas bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM di pagi atau menjelang siang hari. Pemohon disarankan membawa dokumen asli, seperti SIM lama dan KTP, untuk memperlancar proses administrasi.
Pelayanan di Pasar Laris Taman Cibodas
Pasar Laris Taman Cibodas menjadi salah satu lokasi yang selalu ramai dikunjungi pemohon perpanjangan SIM. Selain karena letaknya yang strategis, tempat ini juga dikelilingi aktivitas pasar yang membuat masyarakat dapat mengurus beberapa keperluan sekaligus.
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, sehingga memberi cukup waktu bagi pemohon yang bekerja atau memiliki aktivitas lain di pagi hari. Mobil layanan keliling di lokasi ini memberikan prosedur perpanjangan yang cepat dan lebih ringkas dibandingkan datang ke Satpas utama yang umumnya memiliki antrean lebih panjang.
Pelayanan di Pos Polisi Pinang
Pos Polisi Pinang menjadi titik kedua yang disiapkan untuk melayani masyarakat wilayah Pinang dan sekitarnya. Lokasinya mudah diakses dan memiliki area yang cukup memadai untuk mendukung pelayanan keliling. Prosedur pelayanan tetap mengikuti standar operasional yang ditetapkan Sat Lantas, mulai dari verifikasi berkas hingga pencetakan SIM baru. Warga diimbau datang lebih pagi untuk menghindari penumpukan pemohon, terutama karena kapasitas pelayanan keliling bersifat terbatas.
Pentingnya Memanfaatkan Layanan Keliling
Hadirnya layanan SIM Keliling di Kota Tangerang menjadi salah satu langkah strategis kepolisian dalam meningkatkan akses pelayanan publik. Dengan banyaknya masyarakat bekerja hingga sore hari, keberadaan layanan ini membantu mempersingkat waktu administrasi dan mengurangi beban pelayanan di kantor Satpas. Pemohon juga dapat memanfaatkan kelonggaran waktu yang diberikan dan menyesuaikan dengan aktivitas harian mereka.
Selain itu, layanan keliling membantu menekan potensi kedaluwarsa SIM. Jika masa berlaku habis, masyarakat wajib membuat baru dan mengikuti tahapan yang lebih panjang. Dengan adanya jadwal layanan yang jelas seperti hari ini, masyarakat dapat mengatur waktu kunjungan secara lebih efektif.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
4 Manfaat Kacang Almond yang Mendukung Program Diet dan Pembakaran Lemak
- Rabu, 03 Desember 2025
Berita Lainnya
Inspirasi 30 Ucapan Hari Disabilitas Internasional 2025 untuk Semangat Inklusi
- Rabu, 03 Desember 2025
Terpopuler
1.
2.
3.
GINSI Soroti Perbaikan Kinerja Bea Cukai yang Butuh Pendalaman
- 03 Desember 2025
4.
5.
Industri Mulai Serap Dana Likuiditas Besar Dorong Pembiayaan Usaha
- 03 Desember 2025










