Kemenkes Tingkatkan Sistem Rujukan Agar Lebih Sesuai Kebutuhan Pasien

Kemenkes Tingkatkan Sistem Rujukan Agar Lebih Sesuai Kebutuhan Pasien
Kemenkes Tingkatkan Sistem Rujukan Agar Lebih Sesuai Kebutuhan Pasien

JAKARTA - Transformasi layanan kesehatan nasional kembali menjadi fokus Kementerian Kesehatan, kali ini melalui perombakan sistem rujukan yang selama ini berjalan secara berjenjang.

Alih-alih mengharuskan pasien naik dari satu level rumah sakit ke level berikutnya, pemerintah kini menyiapkan perubahan mendasar agar proses rujukan dilakukan berdasarkan kebutuhan medis masing-masing pasien. Pendekatan baru ini diharapkan mampu menghapus birokrasi yang tidak perlu, sekaligus mempercepat penanganan pasien di fasilitas layanan yang tepat.

Gagasan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau secara daring dari Jakarta. Ia menjelaskan bahwa sistem rujukan berbasis level kelas rumah sakit akan diganti dengan pendekatan berbasis kompetensi, sehingga pasien tidak lagi harus melalui proses rujukan berlapis sebelum menerima penanganan yang mereka butuhkan.

Baca Juga

Wamenkes Ingatkan Penanganan Pasien Darurat Harus Langsung Tanpa Rujukan

Pendekatan Baru Berbasis Kompetensi Layanan

Dalam kesempatan itu, Azhar Jaya menyampaikan bahwa perubahan sistem rujukan menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas penanganan medis. Ia mencontohkan bahwa selama ini rumah sakit diklasifikasikan dalam kelas D, C, B, hingga A, sehingga rujukan pasien kerap dilakukan secara bertingkat. Dengan pendekatan baru, hal itu tidak lagi menjadi keharusan.

"Kalau saat ini ada rumah sakit kelas D, C, B, sampai A, maka ke depan akan dilakukan perubahan rujukan berbasis kompetensi. Pasien akan dirujuk sesuai kebutuhannya, tidak harus berjenjang," katanya.

Langkah ini sejalan dengan program pengampuan jejaring rujukan yang tengah dijalankan Kemenkes. Program tersebut bertujuan untuk memastikan setiap rumah sakit memiliki kompetensi layanan yang sesuai dengan kebutuhan penyakit prioritas, sehingga sistem rujukan dapat berjalan lebih fleksibel dan responsif.

Kemenkes membagi layanan kesehatan dalam empat kategori kompetensi, yaitu layanan dasar di puskesmas, Rumah Sakit Madya, Rumah Sakit Utama, dan Rumah Sakit Paripurna. Dengan pembagian tersebut, rujukan nantinya tidak lagi mengikuti jalur bertahap, melainkan mengacu pada klasifikasi kompetensi dan tingkat keparahan penyakit.

Penanganan Lebih Efisien dan Hemat Biaya

Azhar menegaskan bahwa pendekatan berbasis kebutuhan medis ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan tetapi juga memberikan efisiensi pembiayaan layanan kesehatan. Dengan rujukan yang selesai di satu fasilitas kesehatan dan tidak berulang, biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan maupun pasien dapat ditekan secara signifikan.

"Kalau rujukan ini tergantung kebutuhan medis pasien, maka akan terjadi penghematan. Kalau pasien sudah dirujuk, maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi, teman-teman BPJS kalau sudah bayar, hanya satu RS saja, karena begitu sudah dirujuk, maka rujukan tersebut harus dilayani secara tuntas," tuturnya.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi kasus pasien yang harus bolak-balik antar rumah sakit untuk mendapatkan layanan yang seharusnya dapat diberikan sejak awal. Dengan sistem baru, rujukan dibuat lebih presisi sehingga proses pengobatan menjadi lebih cepat dan menyeluruh.

Prioritas Layanan untuk Penyakit Utama

Kementerian Kesehatan juga menetapkan lima jenis penanganan penyakit yang menjadi fokus dalam perbaikan sistem rujukan. Arahan Menteri Kesehatan menempatkan penyakit jantung, stroke, kanker, ginjal, serta kesehatan ibu dan anak sebagai prioritas, mengingat tingginya angka pasien dan kompleksitas penanganan yang diperlukan.

Sebagai bagian dari program jejaring pengampuan, sejumlah capaian telah dicatat oleh Kemenkes. Dalam bidang onkologi, misalnya, fasilitas kemoterapi sudah tersedia di 73 kabupaten/kota per tahun 2025. Kemampuan layanan kateterisasi jantung juga telah diperluas hingga menjangkau 112 kabupaten/kota.

Selain itu, jumlah rumah sakit yang mampu melayani transplantasi ginjal kini mencapai 10 fasilitas, menunjukkan peningkatan kapasitas layanan dalam beberapa tahun terakhir. Pada bidang kesehatan ibu dan anak, perkembangan juga signifikan. Hingga tahun 2025, sebanyak 368 kabupaten/kota memiliki Neonatal Intensive Care Unit (NICU) yang memungkinkan penanganan intensif bayi prematur atau bayi dengan kondisi kritis sejak lahir.

Untuk layanan stroke, sebanyak 219 kabupaten/kota telah mampu melakukan trombolisis, yakni tindakan medis untuk melarutkan gumpalan darah guna mencegah kerusakan otak lebih lanjut.

Dampak Transformasi Rujukan pada Pelayanan Kesehatan

Perbaikan sistem rujukan yang digulirkan Kemenkes merupakan bagian dari peta jalan transformasi layanan kesehatan nasional. Dengan perubahan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa penanganan medis dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran. Pasien dari fasilitas tingkat pertama nantinya dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan lain, atau langsung ke rumah sakit Madya hingga Paripurna, selama sesuai indikasi medis.

Azhar menjelaskan bahwa mekanisme tersebut disusun berdasarkan ketentuan medis yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tenaga medis menjadi pihak yang menilai tingkat keparahan penyakit dan menentukan tujuan rujukan secara langsung, sehingga tidak ada lagi proses yang memperlambat penanganan pasien.

Transformasi ini diharapkan memberikan dampak besar terhadap peningkatan kualitas layanan rumah sakit di berbagai daerah. Selain mempercepat waktu penanganan penyakit kritis, pendekatan ini juga memberikan peluang pemerataan layanan kesehatan, terutama untuk wilayah yang membutuhkan peningkatan kompetensi rumah sakit.

Melalui langkah-langkah tersebut, Kemenkes berupaya memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan layanan terbaik sesuai kebutuhan medis mereka, sekaligus menjadikan layanan kesehatan nasional lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

KLH Targetkan Pemprov Tuntaskan Penyusunan Data P3LH Tahun 2026

KLH Targetkan Pemprov Tuntaskan Penyusunan Data P3LH Tahun 2026

BNPB Laporkan 2.919 Kejadian Bencana Terjadi Hingga November 2025

BNPB Laporkan 2.919 Kejadian Bencana Terjadi Hingga November 2025

Kemendagri Dorong Percepatan Laporan Progres Penegasan Batas Desa Nasional

Kemendagri Dorong Percepatan Laporan Progres Penegasan Batas Desa Nasional

Syarat Kesehatan Ketat Tentukan Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026

Syarat Kesehatan Ketat Tentukan Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026

Ratu Belanda Kunjungi Pabrik Sragen untuk Dorong Edukasi Keuangan

Ratu Belanda Kunjungi Pabrik Sragen untuk Dorong Edukasi Keuangan