Menteri Perumahan Maruarar Sirait Setuju Program Tapera Bersifat Sukarela untuk Akses Perumahan Terjangkau
- Selasa, 26 November 2024
JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, baru-baru ini menyatakan sependapat dengan pandangan publik bahwa keikutsertaan dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) seharusnya bersifat sukarela, bukan wajib. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Program 3 Juta Rumah bersama BP Tapera di Jakarta. Menurut Ara, sapaan akrab Menteri Maruarar, nama program Tapera harus sesuai dengan fungsinya sebagai tabungan, dan sebaiknya tidak dipaksakan menjadi kewajiban.
Menteri Maruarar Tekankan Pentingnya Sistem Tapera yang Menarik bagi Masyarakat
Menteri Maruarar menekankan pentingnya menciptakan sistem Tapera yang dapat menarik minat masyarakat untuk berpartisipasi secara sukarela. "Jika namanya tabungan, maka sifatnya harus sukarela. Jangan paksa masyarakat jika manfaatnya tidak jelas," ujar Maruarar. Ia pun meminta agar BP Tapera dapat berinovasi dan merancang sistem yang menarik, sehingga masyarakat dapat melihat manfaat langsung dari program ini.
Baca Juga
Ara juga menekankan bahwa program Tapera harus mempertimbangkan kemudahan dan keuntungan yang dapat diperoleh peserta. Ia mengingatkan BP Tapera untuk melakukan evaluasi terhadap aturan yang ada, dengan tujuan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah, sebuah inisiatif besar pemerintah untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program 3 Juta Rumah Solusi Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Program 3 Juta Rumah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi krisis perumahan di Indonesia, khususnya bagi MBR. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah pemanfaatan lahan sitaan koruptor. Lahan yang disita oleh Kejaksaan Agung seluas 1.000 hektare di Banten menjadi salah satu potensi yang dapat dimanfaatkan untuk membangun rumah bagi masyarakat.
Menteri Maruarar menambahkan bahwa saat ini sudah ada lima perusahaan besar yang berkomitmen mendukung program ini melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Beberapa perusahaan tersebut termasuk Agung Sedayu Group, Adaro Group, Salim Group, dan Astra. Ini menunjukkan adanya kolaborasi sektor swasta dengan pemerintah dalam mewujudkan target perumahan terjangkau bagi masyarakat.
Capaian Program Perumahan Target Belum Tercapai
Data terbaru dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman hingga 30 Oktober 2024 mencatatkan sejumlah capaian dalam pembangunan perumahan. Dari target pembangunan 145.976 unit, pemerintah telah berhasil membangun 94.086 unit perumahan. Capaian ini terdiri dari berbagai jenis perumahan, di antaranya rumah susun (2.268 unit), rumah khusus (1.426 unit), dan rumah swadaya (90.402 unit).
Namun, meskipun terdapat kemajuan, sejumlah target masih belum tercapai. Misalnya, untuk rumah susun, capaian pembangunan masih jauh dari target 7.745 unit, sementara untuk rumah khusus capaian 1.426 unit dari target 2.732 unit. Begitu juga dengan bantuan pembiayaan perumahan melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang baru mencapai 177.961 unit dari target 200.000 unit.
Program Tapera Target Pembiayaan Perumahan Masih Belum Maksimal
Selain itu, program Tapera juga menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung pembiayaan perumahan. Pada 2024, program Tapera berhasil membiayai 4.411 unit rumah, namun masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni 7.525 unit. Hal ini menandakan bahwa meskipun Tapera berperan dalam membantu masyarakat dalam memiliki rumah, efektivitas dan penyebarannya masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target yang lebih ambisius.
Menteri Maruarar Dorong Kolaborasi Semua Pihak
Menteri Maruarar juga mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam mendukung Program 3 Juta Rumah. Sinergi ini, menurutnya, sangat penting untuk memastikan keberhasilan program nasional ini dalam menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program Perumahan dan Tantangan Pengentasan Kemiskinan
Pembangunan perumahan yang terjangkau tidak hanya berdampak pada sektor properti, tetapi juga memiliki efek domino yang positif terhadap pengentasan kemiskinan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi salah satu kunci utama dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam hal mengurangi kemiskinan (SDG 1) dan menciptakan kota yang inklusif dan berkelanjutan (SDG 11).
Selain itu, dengan tersedianya akses ke perumahan yang layak, masyarakat diharapkan dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik, dengan akses yang lebih mudah ke layanan kesehatan, pendidikan, serta peluang ekonomi yang lebih besar.
Harapan untuk Masa Depan Program Perumahan
Menteri Maruarar mengungkapkan bahwa meskipun tantangan besar masih ada dalam mewujudkan target 3 juta rumah per tahun, pemerintah tetap optimis bahwa dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, program ini dapat berhasil. Ia juga berharap BP Tapera dapat terus melakukan inovasi dalam mempermudah akses pembiayaan perumahan, serta memperbaiki sistem agar semakin banyak masyarakat yang merasa diuntungkan.
Dengan berbagai inisiatif yang ada, pemerintah berharap dapat menciptakan sektor properti yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia. Program 3 juta rumah tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga merupakan bagian dari pembangunan jangka panjang untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Kenaikan Tarif PPN Berpotensi Meningkatkan Harga Rumah di Indonesia
- Selasa, 26 November 2024
Harga Rumah Tipe 36 Bisa Turun Hingga Rp 10 Juta, Ini Penyebabnya
- Selasa, 26 November 2024
Perumahan Terjangkau di Kota Jambi, Pilihan Rumah Subsidi di Bawah Rp 200 Juta
- Selasa, 26 November 2024
Terpopuler
1.
2.
3.
Apakah Ganti Nomor HP Bisa Membuat Utang Pinjol Terhapus?
- 25 Januari 2025
4.
Cara Cepat Meningkatkan Followers Instagram
- 24 Januari 2025