Kenaikan Tarif PPN Berpotensi Meningkatkan Harga Rumah di Indonesia

Kenaikan Tarif PPN Berpotensi Meningkatkan Harga Rumah di Indonesia
Kenaikan Tarif PPN Berpotensi Meningkatkan Harga Rumah di Indonesia

JAKARTA – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Keputusan ini berpotensi menambah beban pada sektor properti, terutama dalam hal harga rumah yang diprediksi akan semakin mahal. Para pelaku industri properti dan sektor konstruksi khawatir bahwa perubahan tarif ini dapat memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kenaikan PPN akan Berdampak pada Sektor Konstruksi dan Properti

Kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 12% yang berlaku mulai tahun 2025 ini dapat memengaruhi seluruh rantai ekonomi, termasuk sektor konstruksi dan properti. Sebab, sektor konstruksi merupakan salah satu pilar penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia pasca-pandemi. PPN 12% berpotensi menambah biaya pembangunan yang akan langsung berimbas pada harga jual rumah, sehingga harga rumah menjadi lebih tinggi.

Baca Juga

Sepanjang 2024, 3,4 Juta Ton FABA dari PLN Dimanfaatkan Jadi Berbagai Bahan Pendukung Infrastruktur Masyarakat

Menurut Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), kenaikan PPN ini bisa memperburuk daya beli masyarakat, terutama untuk segmen rumah dengan harga terjangkau. “Beban pajak tambahan ini dapat memperburuk ketimpangan sosial, terutama bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Gapensi.

Dampak Negatif bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sektor properti, khususnya rumah pertama bagi keluarga muda dan MBR, sangat bergantung pada subsidi dan harga yang terjangkau. Kenaikan harga akibat PPN yang lebih tinggi dapat menyulitkan akses perumahan bagi kalangan menengah ke bawah. Peningkatan harga rumah bisa membuat sektor properti semakin tidak terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan hunian layak. Hal ini bertentangan dengan tujuan pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah setiap tahun bagi masyarakat.

Sebagai solusi, beberapa pihak berpendapat bahwa pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan alternatif, seperti memperluas basis pajak dan mengurangi kebocoran pajak yang selama ini terjadi, daripada menaikkan tarif pajak. Dengan pendekatan ini, pemerintah diharapkan bisa tetap meningkatkan pendapatan negara tanpa memberatkan masyarakat dan sektor konstruksi.

Meningkatkan Efisiensi dan Inovasi untuk Menanggulangi Dampak Kenaikan PPN

Kenaikan PPN yang diberlakukan pada sektor properti dan konstruksi juga akan mempengaruhi kelancaran proyek-proyek pembangunan rumah. Banyak pelaku industri yang mengharapkan agar pemerintah dapat menunda kenaikan ini, atau setidaknya memberikan solusi yang lebih bijak, seperti mengurangi biaya operasional dengan mendorong penggunaan teknologi efisien dalam proyek-proyek konstruksi.

Teknologi yang lebih efisien dalam pembangunan rumah dapat membantu menurunkan biaya pembangunan dan mengurangi dampak kenaikan PPN. Selain itu, pelaku usaha konstruksi juga diharapkan untuk lebih mengedepankan efisiensi dan inovasi dalam proyek mereka, agar dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan dan meminimalkan pengaruh negatif kenaikan tarif PPN terhadap harga rumah.

Peran Pemerintah dan Kolaborasi Antar Sektor

Gapensi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha konstruksi, dan masyarakat untuk menemukan solusi terbaik yang dapat menguntungkan semua pihak. Pemerintah diharapkan dapat melakukan analisis dampak ekonomi dan sosial yang lebih mendalam sebelum memutuskan kebijakan ini, agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Pemerintah juga disarankan untuk mempertimbangkan sektor konstruksi sebagai motor penggerak utama dalam pemulihan ekonomi. Dengan memastikan kebijakan yang mendukung sektor ini, diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah yang layak huni.

Menghindari Ketimpangan Sosial yang Lebih Parah

Dalam menghadapi kemungkinan dampak negatif dari kenaikan PPN, pemerintah juga perlu mempertimbangkan perlunya kebijakan yang lebih adil dan pro rakyat. Salah satu solusi yang disarankan adalah mempercepat pembangunan rumah dengan harga terjangkau bagi MBR, yang dapat dilakukan dengan memaksimalkan pemanfaatan lahan-lahan terbengkalai atau menggunakan skema pembiayaan yang lebih fleksibel.

Kenaikan PPN 12% Bisa Menambah Beban Ekonomi

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% di Indonesia pada 2025 berpotensi memengaruhi sektor properti dan konstruksi secara signifikan. Masyarakat berpenghasilan rendah kemungkinan akan menjadi pihak yang paling terpengaruh oleh kebijakan ini, karena harga rumah akan semakin tinggi dan sulit dijangkau. Oleh karena itu, berbagai pihak mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini, atau mencari solusi alternatif untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan kolaborasi yang baik antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan dampak negatif dari kenaikan PPN ini dapat diminimalkan, sehingga sektor properti dan konstruksi tetap dapat berjalan dengan lancar tanpa merugikan masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Strategi Pemkab Kutim Percepat Pembangunan Wilayah Bangun Prasarana, Sarana, hingga Utilitas Umum

Strategi Pemkab Kutim Percepat Pembangunan Wilayah Bangun Prasarana, Sarana, hingga Utilitas Umum

Menteri Perumahan Maruarar Sirait Setuju Program Tapera Bersifat Sukarela untuk Akses Perumahan Terjangkau

Menteri Perumahan Maruarar Sirait Setuju Program Tapera Bersifat Sukarela untuk Akses Perumahan Terjangkau

Dody Hanggodo Usulkan Inpres Air Bersih untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dody Hanggodo Usulkan Inpres Air Bersih untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Harga Rumah Tipe 36 Bisa Turun Hingga Rp 10 Juta, Ini Penyebabnya

Harga Rumah Tipe 36 Bisa Turun Hingga Rp 10 Juta, Ini Penyebabnya

Perumahan Terjangkau di Kota Jambi, Pilihan Rumah Subsidi di Bawah Rp 200 Juta

Perumahan Terjangkau di Kota Jambi, Pilihan Rumah Subsidi di Bawah Rp 200 Juta