Pemerintah Pusat Tunda Transfer Dana Infrastruktur untuk Kota Malang, Pemkot Andalkan PAD
- Selasa, 28 Januari 2025
JAKARTA - Kabar yang kurang menggembirakan datang menghampiri pemerintah daerah Kota Malang, karena dana transfer dari pemerintah pusat untuk proyek infrastruktur kembali ditunda. Informasi ini telah memicu langkah strategis dari pihak Pemerintah Kota Malang yang berencana untuk memaksimalkan penggunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembiayaan infrastruktur di tahun mendatang.
Menurut data terbaru, jumlah dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk Pemkot Malang pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp 882 miliar. Dari keseluruhan dana tersebut, sebesar Rp 12 miliar sebelumnya dialokasikan khusus untuk pembiayaan infrastruktur.
Namun, pencairan dana tersebut kini diragukan karena adanya penundaan yang sudah tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. SEB ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pelaksanaan transfer anggaran dari pusat ke pemerintah daerah untuk tahun 2025.
Terkait dengan kebijakan ini, SEB juga menegaskan pentingnya menunda sementara proses pengadaan barang dan jasa serta kesepakatan kontrak program infrastruktur yang dibiayai oleh pemerintah pusat. Sampai saat ini, lamanya penundaan tersebut masih belum memiliki kepastian.
Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan memberikan pandangannya dalam sebuah wawancara. "Penundaan transfer dana ini merupakan langkah pemerintah pusat yang terfokus pada program prioritas Asta Cita. Kami di Pemerintah Kota Malang akan bekerja keras untuk meminimalkan dampak dari penundaan ini dengan memaksimalkan PAD."
Para pengamat ekonomi lokal menilai bahwa langkah Pemkot Malang yang mengedepankan PAD sebagai sumber pembiayaan merupakan kebijakan yang adaptif dalam situasi yang tidak menentu. Mereka berpendapat bahwa ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat basis ekonomi lokal dan tidak sepenuhnya bergantung pada dana dari pemerintah pusat.
Dari sisi lain, masyarakat dan para pelaku industri di kota Malang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap penundaan ini. Gelombang proyek infrastruktur yang tertunda dapat menahan laju perkembangan kota dan menimbulkan dampak pada sektor-sektor lain yang berkaitan.
Penundaan ini juga dapat memperlama waktu perbaikan kondisi infrastruktur di Kota Malang, yang bisa berpengaruh pada pelayanan publik dan daya tarik investasi lokal. Meskipun demikian, Pemkot Malang tetap berusaha meraih solusi optimal dengan mengantisipasi dan mengelola sumber pendanaan yang ada agar tetap bisa memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.
Isu ini menjadi halaman perhatian media dan masyarakat karena sektor infrastruktur menjadi salah satu pilar utama dalam menunjang keberlanjutan ekonomi dan sosial suatu daerah. Situasi yang belum jelas seperti ini diharapkan dapat segera terselesaikan, dengan komunikasi dan kebijakan yang tepat antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan harapan mendapatkan kepastian lebih lanjut mengenai penjadwalan pencairan, Pj Wali Kota Iwan Kurniawan menambahkan, "Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima meskipun dalam keadaan terbatas ini. Koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat akan terus kami tingkatkan untuk menyelaraskan program-program pembangunan di daerah."
Masyarakat dan pengambil kebijakan lainnya berharap agar peninjauan kebijakan pemerintah pusat atas pendanaan infrastruktur dapat memberikan peluang yang lebih baik bagi perkembangan Kota Malang. Keharmonisan antara berbagai pihak sangat diharapkan agar tidak hanya mempertahankan, tetapi juga meningkatkan standar kehidupan di kota ini.
Nathasya Zallianty
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kenaikan Stok Bebani Harga Minyak Mentah: Fluktuasi Market dan Dinamika Global
- Kamis, 30 Januari 2025
Berita Lainnya
Kenaikan Stok Bebani Harga Minyak Mentah: Fluktuasi Market dan Dinamika Global
- Kamis, 30 Januari 2025
Upaya Pengurangan Ekspor: Seluruh Minyak Mentah RI Akan Diolah di Kilang Dalam Negeri
- Kamis, 30 Januari 2025
Bali Hadapi Krisis Sampah: Teknologi Konversi Sampah ke Energi Listrik Jadi Solusi Urgen
- Kamis, 30 Januari 2025