Mobil Listrik Miliki Risiko Lebih Tinggi Terbakar di Atas Kapal Laut: KNKT Hadirkan Solusi

Mobil Listrik Miliki Risiko Lebih Tinggi Terbakar di Atas Kapal Laut: KNKT Hadirkan Solusi
Mobil Listrik Miliki Risiko Lebih Tinggi Terbakar di Atas Kapal Laut: KNKT Hadirkan Solusi

JAKARTA - Mobil listrik kini menjadi primadona di berbagai belahan dunia sebagai solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan. Namun, di balik semua keunggulannya, kendaraan listrik menghadapi ancaman baru ketika diangkut melalui jalur laut. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa risiko kebakaran mobil listrik lebih tinggi ketika ditempatkan di atas kapal laut.

Mengapa Mobil Listrik Berisiko Tinggi?

Salah satu penyebab utama tingginya risiko kebakaran ini adalah panas yang dihasilkan dari ruang mesin kapal laut. Seperti dijelaskan dalam Media Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024, ketua KNKT menyebut bahwa panas dari ruang mesin kapal dapat memicu kebakaran pada mobil listrik yang diangkut. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius, terlebih jalur laut adalah salah satu cara utama mendistribusikan kendaraan antar pulau di Indonesia.

"Salah satu penyebabnya adalah panas yang dihasilkan dari ruang mesin kapal," jelas KNKT dalam laporannya.

Solusi Mitigasi Kebakaran

Sebagai langkah mitigasi, KNKT bekerja sama dengan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) merumuskan solusi. Solusi yang diusulkan ialah menempatkan kendaraan listrik di dekat akses keluar-masuk, yakni di haluan atau buritan kapal.

"Kesepakatannya dengan teman-teman GAPASDAP adalah untuk membatasi jumlah kendaraan listrik yang menggunakan kapal dan, jika memungkinkan, EV itu ditempatkan dekat ramp door kapal," ujar KNKT mengutip Antara.

Tata Cara Baru untuk Keamanan

Menanggapi permasalahan ini, KNKT juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-DRJD 7 Tahun 2024. Surat ini berisi tentang Tata Cara Pemuatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Atas Kapal Angkutan Penyeberangan selama periode masa angkutan Lebaran 2024/1445 H. Pedoman ini memberikan panduan jelas bagi operator kapal dalam memuat dan menangani kendaraan listrik secara lebih aman.

Investigator Pelayaran KNKT, Bambang Safari Alwi, menyatakan, "Kapal harus memiliki car deck atau area khusus yang dilengkapi lapisan pelindung kebakaran A-60." Lapisan ini dirancang untuk bertahan selama 60 menit, memberikan waktu yang cukup bagi kru kapal untuk mengevakuasi penumpang dan merespons kebakaran dengan tepat.

Langkah-langkah Pendukung Lainnya

KNKT juga menekankan pentingnya sistem pemantauan yang efektif di atas kapal. Sistem ini akan membantu awak kapal dalam memantau kendaraan listrik yang berada di atas kapal. Selain itu, kendaraan listrik tidak boleh ditempatkan di atas ruang mesin kapal untuk mencegah risiko tambahan akibat suhu tinggi dari mesin.

Setiap kendaraan listrik yang dimuat harus dilaporkan kepada operator pelabuhan dan dicatat dalam manifest kapal. Awak kapal juga diwajibkan untuk melakukan patroli reguler guna memastikan keamanan kendaraan listrik tersebut sepanjang perjalanan.

Tantangan dalam Memadamkan Kebakaran EV

Hingga saat ini, belum ada metode pemadaman yang dianggap paling efektif untuk menangani kebakaran mobil listrik di atas kapal. "Ini merupakan langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya kebakaran EV, karena sampai saat ini belum ada cara yang paling efektif untuk memadamkan mobil listrik yang terbakar," tambah Bambang Safari Alwi.

Dengan berbagai langkah mitigasi dan regulasi yang ada, diharapkan melalui pendekatan yang tepat dan hati-hati, risiko kebakaran mobil listrik di atas kapal dapat diminimalisir. Semua pihak yang terkait, mulai dari operator kapal, pemilik mobil listrik, hingga regulator harus memastikan langkah-langkah preventif terus diperbarui dan ditaati demi keselamatan bersama. Mobil listrik memang menawarkan banyak manfaat, tetapi persiapan dan tindakan pencegahan yang memadai juga tak kalah penting untuk menghadapi tantangan baru yang muncul.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Berita Hard News: Wisata Korea Selatan: Sejumlah Destinasi Baru Siap Sambut Wisatawan di 2025

Berita Hard News: Wisata Korea Selatan: Sejumlah Destinasi Baru Siap Sambut Wisatawan di 2025

Sekolah Dapat Pinjam Bus TNI AD untuk Studi Wisata Tanpa Biaya, Ini Syaratnya

Sekolah Dapat Pinjam Bus TNI AD untuk Studi Wisata Tanpa Biaya, Ini Syaratnya

Eksplorasi Sejarah dan Keindahan di Kebun Raya Bogor: 19 Spot Wisata yang Wajib Dikunjungi

Eksplorasi Sejarah dan Keindahan di Kebun Raya Bogor: 19 Spot Wisata yang Wajib Dikunjungi

Mengunjungi Keindahan Tersembunyi Kolam Bunga Lita di Kapuas Hulu: Warisan Alam dan Legenda

Mengunjungi Keindahan Tersembunyi Kolam Bunga Lita di Kapuas Hulu: Warisan Alam dan Legenda

Perjalanan Wisata Domestik 2024 Mencapai Rekor 1,02 Miliar, Memecahkan Catatan Sebelum Pandemio

Perjalanan Wisata Domestik 2024 Mencapai Rekor 1,02 Miliar, Memecahkan Catatan Sebelum Pandemio