Perdagangan Karbon Nasional Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa ekosistem perdagangan karbon di Indonesia sudah siap untuk diterapkan.
“Atas perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, ekosistem perdagangan karbon kami mulai bisa kami perbaiki, bahkan bisa kami implementasikan. Insya Allah akan bisa kami eksekusi,” ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Kamis.
Raja Juli Antoni mengemukakan bahwa Kementerian Kehutanan bakal mengeluarkan persetujuan Menteri sekaligus memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan untuk tiga pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) serta satu perhutanan sosial.
Volume kredit tersebut mencapai kisaran 31 juta ton $CO_2e$, dengan estimasi nilai transaksi menyentuh Rp5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp500 miliar.
Penyerahan tersebut dijadwalkan pada 6 Juli 2026, tepat tiga hari sebelum peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur inti pasar karbon nasional.
“Ini bagian dari apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden sebagai new engine of growth untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen terutama mempergunakan tadi green growth, pertumbuhan hijau sehingga ada keseimbangan antara pembangunan dan juga antara ekonomi dan ekologi,” kata Raja Juli Antoni.
Pemerintah Indonesia sendiri terus menegaskan komitmen dalam membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi guna memobilisasi pendanaan iklim global.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebutkan bahwa tantangan pembiayaan iklim saat ini adalah kurangnya kondisi kondusif agar investasi bisa mengalir aman dalam skala besar bagi solusi iklim.
Menurutnya, pasar karbon punya potensi besar menyalurkan investasi untuk pengurangan emisi, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, hingga pembangunan berkelanjutan.
Untuk mencapai hal itu, pasar karbon harus berdiri di atas fondasi integritas, transparansi, kepastian aturan, dan kepercayaan.
Ia menilai Indonesia memiliki kepentingan strategis memperkuat pasar karbon global karena status Indonesia sebagai salah satu negara berhutan tropis terbesar yang berperan vital dalam mitigasi perubahan iklim.
Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia terus memperkuat tata kelola karbon nasional melalui reformasi kebijakan dan penguatan instrumen kelembagaan.