Reformasi Subsidi Energi Mampu Hemat Anggaran Ratusan Triliun
JAKARTA - Subsidi energi, yang hampir 90 persen untuk bahan bakar fosil, masih terkonsentrasi pada kelompok berpenghasilan tinggi, sedangkan rumah tangga berpenghasilan rendah menerima bagian yang relatif lebih kecil.
Senior Policy Advisor IISD, Anissa Suharsono menyatakan berdasarkan riset terbaru lembaganya, kurang dari 1 persen nilai subsidi bensin hanya mencapai 20 persen rumah tangga termiskin.
"Jika kami lihat siapa yang sebetulnya ?menikmati, hanya kurang dari 1 persen nilai subsidi BBM kami yang sampai ke 20 persen rumah tangga termiskin. Yang kaya itu justru menyerap bagian terbesar. Sederhananya karena orang kaya punya lebih banyak mobil, mereka lebih banyak mengonsumsi bahan bakar," ujar Anissa Suharsono dalam Editors Meeting yang digelar Yayasan Indonesia Cerah, Kamis (4/6/2026).
Anissa Suharsono menilai kegagalan sistem subsidi energi di Indonesia dalam hal pemerataan juga tercermin dari 10 persen rumah tangga terkaya mengonsumsi LPG bersubsidi hampir sebanyak 10 persen rumah tangga termiskin.
Bahkan, lebih dari 68 persen rumah tangga di setiap kelompok pendapatan mengonsumsi LPG bersubsidi, karena tidak ada penargetan dalam praktiknya.
"Ini program perlindungan sosial yang sangat mahal, tetapi justru paling banyak menguntungkan orang yang tidak membutuhkannya," tutur Anissa.
??Senada, Senior Policy Advisor Center Policy Development (CPD), Ruddy Gobel mengatakan, subsidi energi lebih banyak dinikmati orang kaya, meski selama ini dipersepsikan sebagai kebijakan pro rakyat miskin.
Oleh karena itu, reformasi sistem subsidi energi perlu pengelolaan persepsi publik.
Pemerintah memiliki pengalaman reformasi dalam subsidi listrik tepat sasaran (SLTS) pada 2017 lalu.
Saat itu pemerintah melakukan verifikasi berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Dari situ, lebih dari 18 juta rumah tangga yang tidak memenuhi syarat langsung dihapus dari daftar penerima manfaat.
Reformasi subsidi energi juga perlu disertai dengan pengelolaan inflasi akibat kenaikan harga.
Berkaca dari reformasi subsidi energi SLTS pada 2018, kenaikan harga listrik hingga 130 persen, ternyata hanya menyebabkan inflasi sebesar 0,16 persen, kurang dari perkiraan semula atau 0,32 persen.
"Itu sebetulnya memberi referensi bahwa pernah ada sebuah reformsai yang cukup fundamental dan tidak mengganggu pasar (market) gitu kan. Ya, semua enggak ribut-ribut, tidak ada bakar ban, dan lain-lain. ?Jadi, sebetulnya pemerintah berada dalam posisi yang lebih baik untuk bisa melakukan reformasi," tutur Ruddy.
Hasil penghematan melalui reformasi subsidi energi dapat dialihkan ke sektor lain dengan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian yang lebih besar.
Salah satunya, mengalihkan hasil penghematan tersebut untuk membangun pada sektor energi terbarukan.
"Energi terbarukan itu ada intermitensinya, membutuhkan grid yang berbeda (dengan energi fosil), smart grid, membutuhkan baterai dan segala macamnya. At the first time akan? terlihat lebih mahal karena kami mesti investasi. Persoalannya adalah duit kami habis untuk mensubsidi fosil tadi, sehingga ?kemudian kami gak punya duit untuk mensubsidi ini," ujar Ruddy.
Anissa Suharsono mengatakan, reformasi subsidi energi dengan memperbaiki sistem penargetan penerima manfaat dan mekanisme distribusi saja dapat menghemat ratusan triliun rupiah, yang bisa dialihkan untuk subsidi energi terbarukan.
Di berbagai negara, seperti Eropa, China, dan India, sektor energi terbarukan juga disubsidi karena biaya modal awal (CAPEX)-nya mahal.
Namun, hal tersebut masih lebih baik dibandingkan harus menggelontorkan anggaran ratusan triliun rupiah untuk subsidi energi fosil, yang mana bisa melonjak berkali-kali lipat dari estimasi awal.
Khususnya, ketika terjadi kenaikan harga minyak global akibat konflik geopolitik dan pelemahan nilai tukar rupiah.
"Karena mungkin yang dilihat cuma di depan CAPEX-nya mahal. Sekarang sebetulnya kalau untuk PLTS skala besar udah ada yang bisa jual dengan 3, 3 atau 4—5 dolar sen per kWh. That's not that expensive anymore. Apalagi kalau dalam skala besar. Jadi mungkin CAPEX-nya mahal tapi kemudian untuk OPEX-nya (pengeluaran operasional) kan sudah rendah," ucap Anissa Suharsono.