Kebun Energi Biang Banjir di Pohuwato Gorontalo: Ancaman Deforestasi dan Risiko Hidrometeorologis
- Kamis, 06 Februari 2025
JAKARTA - Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo didera banjir besar sebelumnya, menggenangi tiga kecamatan, yakni Popayato, Popayato Barat, dan Popayato Timur. Banjir ini kembali menyoroti bencana hidrometeorologi yang sering dialami wilayah ini, dengan banyak pihak menyatakan bahwa deforestasi masif akibat aktivitas industri menjadi salah satu penyebab utama bencana ini.
Industri Ekstraktif dan Deforestasi
Koalisi #SaveGorontalo, yang aktif melakukan kajian lingkungan di kawasan ini, mengidentifikasi bahwa pembabatan hutan untuk kepentingan konsesi perusahaan berkontribusi besar pada terjadinya banjir. Renal Husa, Juru Bicara Koalisi #SaveGorontalo, menjelaskan bahwa kerusakan hutan alam yang dulunya menjadi wilayah tangkapan air kini mengakibatkan kecamatan-kecamatan tersebut rentan terhadap bencana.
"Banjir kali ini kembali mengonfirmasi deforestasi besar-besaran akibat alih fungsi hutan menjadi konsesi perusahaan yang melakukan eksploitasi di hutan-hutan di tiga kecamatan Popayato. Hutan yang dulu menjadi penyangga ekosistem sekarang menyusut, membuat tanah kehilangan daya serap," ujarnya.
Dampak Perusahaan Pemegang Konsesi
Dalam satu dekade terakhir, deforestasi yang disebabkan oleh kegiatan pembukaan lahan oleh perusahaan terus meningkat. Menurut Direktur Eksekutif Walhi Gorontalo, Defry Sofyan, lima perusahaan utama yang beroperasi di wilayah ini adalah PT Inti Global Laksana, PT Loka Indah Lestari, PT Banyan Tumbuh Lestari, PT Sawit Tiara Nusa, dan PT Sawindo Cemerlang. Kerusakan hutan akibat konsesi ini antara 2015 hingga 2024 mencapai 2.202 hektare.
“Banyan Tumbuh Lestari adalah penyumbang deforestasi terbesar dengan 1.832 hektare, diikuti Loka Indah Lestari dengan 279 hektare, dan Inti Global Laksana yang menyumbang 62 hektare. Sementara, PT Sawit Tiara Nusa dan PT Sawindo Cemerlang masing-masing menyumbang 20 hektare dan 9 hektare kehilangan hutan,” ungkapnya.
Pemerintah dan Perizinan Baru
Ironisnya, alih-alih mengurangi izin bagi perusahaan di kawasan rentan ini, pemerintah malah mengeluarkan izin baru bagi enam perusahaan. Data dari Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan bahwa perizinan ini meliputi area bekas Hak Penguasaan Hutan (HPH) yang telah kadaluwarsa seluas 180 hektare, tersebar di Pohuwato, Boalemo, dan Gorontalo Utara.
“Pemberian izin baru ini tentu bakal berdampak pada kerusakan fungsi ekologis hutan sebagai penyangga ekosistem dan justru mendorong bencana hidrometeorologis,” jelas Tarmizi Abbas, Direktur Institute for Human and Ecological Studies.
Transformasi Energi dan Ancaman Ekologi
Perusahaan yang mendapat izin baru itu, di antaranya adalah PT Hutani Cipta, PT Keia Lestari Indonesia, PT Lumintu Ageng Joyo, PT Nawa Waskita Utama, dan PT Sorbu Agro Energi. Skema kebun energi berupa Hutan Tanaman Energi (HTE) yang mereka usung sebenarnya dirancang untuk mendukung transisi energi bioenergi dari bahan baku kayu, namun mendapatkan kritik dari berbagai kalangan.
Juru Kampanye Forest Watch Indonesia, Anggi Putra Prayoga, menyoroti bahwa proyek bioenergi di Gorontalo hanya sebuah "kamuflase" dari agenda transisi energi yang justru merusak hutan dan membahayakan fungsi ekologis lingkungan.
“Biomassa kayu adalah solusi palsu energi terbarukan. Selain boros lahan dan menimbulkan deforestasi, proyek ini adalah skema akal-akalan hijau (greenwashing) yang digunakan untuk menunda pemensiunan PLTU. Masyarakatlah yang kemudian harus menanggung resikonya,” kata Anggi.
Amalya Reza, Juru Kampanye Bioenergi dari Trend Asia, menambahkan bahwa kerentanan yang terjadi di Gorontalo, akibat deforestasi untuk tanaman energi, menunjukkan ancaman nyata dari skema tersebut.
Kajian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)
Walhi Gorontalo dalam kajiannya menegaskan bahwa semakin banyaknya perizinan konsesi di Kabupaten Pohuwato akan memperparah kondisi lingkungan. Kehilangan hutan yang berkelanjutan tidak hanya meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor, tapi juga mempengaruhi kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada keberlanjutan ekosistem hutan dan sungai.
Semua pihak sepakat bahwa diperlukan tindakan tegas untuk menghentikan eksploitasi hutan yang berlebihan dan melakukan pemulihan ekosistem agar bencana ekologis tidak semakin parah. Jika tidak, wilayah ini terancam menghadapi ancaman yang lebih besar di masa depan.
"Dengan melibatkan industri kehutanan dan kebun energi secara lebih bijak dan terkontrol, diharapkan kelestarian hutan di Pohuwato bisa lebih terjaga dan risiko bencana ekologis bisa diminimalisir," pungkas Tarmizi Abbas.
Seiring dengan kebijakan pemerintah yang diharapkan lebih pro-lingkungan, peran masyarakat dan swasta dalam menjaga kelestarian ekosistem juga sangat penting agar Pohuwato tidak hanya bisa terhindar dari bencana, tetapi juga mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Dishub Lumajang Perkuat Pengawasan Transportasi demi Sistem Lalu Lintas yang Lebih Tertib
- Kamis, 06 Februari 2025
Penghematan APBN 2025: Keselamatan Transportasi Jangan Dikorbankan!
- Kamis, 06 Februari 2025
Berita Lainnya
Kereta Api Batavia: Inovasi Baru KAI Daop 1 Jakarta untuk Rute Gambir Sampai Solo Balapan
- Kamis, 06 Februari 2025
Terpopuler
1.
2.
3.
4.
Apakah Ganti Nomor HP Bisa Membuat Utang Pinjol Terhapus?
- 25 Januari 2025
5.
Cara Cepat Meningkatkan Followers Instagram
- 24 Januari 2025