JAKARTA - Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 resmi dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi.
Momen ini berlangsung dalam rangkaian Konferensi dan Pameran Haji ke-5 di Jeddah, Selasa, dan menjadi landasan awal bagi kerja sama teknis kedua negara menjelang pelaksanaan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa dialog antara kedua pihak berjalan produktif. Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis terkait kesiapan penyelenggaraan haji Indonesia pada tahun mendatang. Penandatanganan MoU ini sekaligus memastikan kuota jemaah haji Indonesia untuk 2026 telah ditetapkan sebanyak 221.000 orang.
“Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dan lebih menekankan tentang istitha'ah kesehatan bagi jamaah haji Indonesia, tentang dam, dan terakhir ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, di mana kita pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang,” ujar Irfan Yusuf.
Penguatan Pelayanan untuk Kelancaran Haji
Dalam penandatanganan MoU ini, kedua negara menegaskan kembali komitmen untuk memperluas dan memperkuat koordinasi dalam setiap aspek penyelenggaraan haji. Pemerintah Indonesia menilai bahwa kesiapan layanan haji merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan ibadah para jamaah, sementara Arab Saudi menganggap keberhasilan haji Indonesia turut berkontribusi terhadap kelancaran pelaksanaan haji secara keseluruhan.
“Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” tambah Irfan Yusuf.
Kesepahaman ini mempertegas pentingnya sinergi antarlembaga, terutama saat menghadapi dinamika yang mungkin muncul dalam proses pelaksanaan ibadah pada tahun depan.
Penekanan Istitha‘ah Kesehatan Jamaah
Salah satu isu yang paling mendapatkan perhatian adalah kembali diperketatnya ketentuan istitha‘ah kesehatan sebagai syarat mutlak keberangkatan jamaah. Pemerintah Arab Saudi mempertahankan kebijakan ini untuk memastikan seluruh jamaah yang melaksanakan ibadah haji berada dalam kondisi fisik yang memadai, mengingat rangkaian kegiatan haji yang memerlukan stamina tinggi.
Indonesia pun memastikan akan melakukan langkah-langkah penguatan pemeriksaan kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa setiap jemaah yang berangkat telah memenuhi standar kelayakan kesehatan yang menjadi ketentuan resmi.
Di samping itu, topik mengenai pelaksanaan Dam juga menjadi perhatian penting. Kedua negara menekankan bahwa pembayaran Dam wajib dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar, sebuah langkah yang diambil untuk memastikan transparansi penggunaan dana dan kelancaran ibadah jemaah.
Peningkatan Sistem Data dan Koordinasi Layanan
MoU ini juga mengatur penguatan sistem data dan validitas informasi layanan haji. Kedua negara sepakat untuk meningkatkan integrasi data mencakup informasi kloter, jadwal penerbangan, akomodasi, hingga transportasi selama masa operasional haji. Pembenahan data ini diharapkan mampu mengurangi potensi hambatan, terutama saat menghadapi fase-fase padat selama ibadah berlangsung.
Dalam penguatan layanan, sejumlah syarikah layanan dari Arab Saudi juga telah membuka kantor perwakilan di Indonesia. Kehadiran mereka dinilai dapat mempercepat proses koordinasi serta memastikan kesiapan layanan sejak tahap perencanaan. Dengan adanya kantor perwakilan ini, komunikasi operasional antara penyedia layanan dan otoritas Indonesia dapat berjalan lebih efektif.
Tonggak Awal Persiapan Haji 2026
Melalui penandatanganan MoU ini, persiapan haji 2026 memasuki fase resmi. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan jemaah, mulai dari aspek kesehatan, akomodasi, transportasi, hingga kelancaran proses ibadah. Semua langkah ini diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan haji yang lebih aman, lebih efisien, dan lebih transparan.
MoU ini juga menandai langkah lanjutan kerja sama erat kedua negara, yang terus dibangun berdasarkan kepercayaan dan kepentingan bersama dalam menyukseskan pelaksanaan ibadah haji. Dengan kuota yang telah ditetapkan dan pembahasan strategis yang telah dilakukan, Indonesia kini memasuki tahap lanjutan persiapan teknis yang akan menjadi fondasi bagi keberangkatan jemaah pada 2026 mendatang.
Ke depan, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI akan kembali mematangkan sejumlah aspek teknis lain yang terkait dengan keberangkatan, pemondokan, konsumsi, layanan kesehatan, hingga pelaksanaan puncak haji. Seluruh proses ini merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah untuk memastikan jemaah Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan nyaman.