Kasus Penyekapan Karyawan Padel: Korban Kini Dilaporkan Balik
JAKARTA - Polisi telah meringkus empat tersangka terkait kasus penyekapan seorang karyawan padel berinisial AL di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, atas dugaan tindak pidana pencurian.
Kini, AL justru dilaporkan balik atas dugaan kasus pencurian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyatakan bahwa laporan dugaan pencurian tersebut diterima pihak kepolisian pada 25 Juni 2026 dari pelapor berinisial MAS.
Laporan ini masuk selang satu hari setelah ibunda AL, berinisial M, melapor ke polisi terkait aksi penyekapan yang menimpa anaknya.
“Jadi benar, pada tanggal 25 Juni pagi hari telah datang ke Polres Jakarta Selatan dan telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL,” ujar AKP Joko kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Dalam laporan tersebut, AL dituduh melakukan pencurian terhadap 10 buah raket padel serta sepasang sepatu.
Kasus ini hingga sekarang masih berada dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.
“Jadi dari laporan polisi, barang yang telah dilaporkan dicuri adalah 10 buah raket padel ya, dan juga sepasang sepatu. Perkara ini saat ini masih tahap penyelidikan, dan tentunya sudah ada beberapa saksi yang sudah diundang dan didengar keterangannya,” ucapnya.
Pihak kepolisian akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap AL serta saksi-saksi lainnya untuk mendalami kasus tersebut.
“Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau sudah saksi yang lain sudah cukup diundang. Tentunya akan mengarah ke yang terduga, yang terlapor,” ucapnya.
Kasus ini bermula ketika sebuah video viral di media sosial.
Dalam tayangan tersebut, terlihat seorang korban mengenakan kaus hitam sedang menangis dan bersimpuh di kaki ibunya.
Narasi video menyebutkan bahwa korban disekap dan dianiaya selama dua hari karena dituduh mencuri perlengkapan padel di tempat kerjanya.
Rekaman tersebut juga memperlihatkan kehadiran anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di lokasi kejadian.
Peristiwa terungkap setelah ibu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan karena khawatir anaknya tidak kunjung pulang selama dua hari usai dijemput oleh beberapa orang.
“Yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan bahwa anaknya, anaknya itu alias inisial AL, yang pada hari Senin, 22 Juni, telah dijemput ke rumah kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Sabtu (27/6).
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan hingga berhasil menangkap empat orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan,” imbuhnya.
Joko Adi menyebutkan bahwa keempat tersangka tersebut merupakan rekan kerja korban di lapangan padel yang sama.
“Itu (pelaku penganiayaan) sama-sama yang kerja di situ,” lanjutnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat tersangka, termasuk mendalami motif penyekapan tersebut yang diduga dipicu oleh tuduhan pencurian raket padel.
“Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya,” pungkasnya.