Tingkatkan Akuntabilitas, Kalsel Terapkan Aplikasi XSTAR bagi BBM
BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan agenda Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite secara daring di Command Center Kalsel, Rabu (3/6/2026).
Acara ini mengundang pemateri langsung dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yaitu Gumilar Achmad Ramadhan, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Kelompok Kerja Pengaturan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini diadakan sebagai langkah tindak lanjut dari penerapan Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 yang menggantikan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP.
Dia menilai, manajemen dan pemantauan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi sangat memerlukan sokongan data yang presisi, terbuka, serta saling terhubung.
Sebab itu, keberadaan Aplikasi XSTAR berperan sebagai alat krusial demi menyokong alur penerbitan surat rekomendasi sekaligus menaikkan akuntabilitas dan ketepatan target distribusi BBM bersubsidi bagi warga yang berhak menerima.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara penggunaan Aplikasi XSTAR, mekanisme penginputan data, proses verifikasi, serta berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian JBT dan JBKP,” ujarnya.
Dia mengimbuhkan, keselarasan persepsi antara pemerintah daerah bersama pihak-pihak terkait amat krusial agar penyediaan layanan bagi masyarakat bisa berlangsung semakin efektif, efisien, serta selaras dengan regulasi resmi.
Agenda ini dihadiri oleh para kepala dinas beserta perwakilan instansi daerah tingkat kabupaten/kota di seluruh Kalimantan Selatan, kepala UPTD pelabuhan perikanan atau perwakilannya, jajaran pejabat terkait, hingga petugas operator pengelola data Aplikasi XSTAR.
Pada momen tersebut, Eddy turut menggarisbawahi krusialnya kolaborasi dan komunikasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, beserta pemangku kepentingan lainnya demi menyokong tata kelola energi yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
“Kami mengharapkan adanya sinergi dan koordinasi yang semakin baik antara pemerintah provinsi, government kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam rangka mendukung pengelolaan energi yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.
Mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dia pun memberikan penghargaan tinggi kepada BPH Migas atas sokongan yang diberikan lewat sosialisasi ini, serta seluruh hadirin yang proaktif menyimak jalannya acara.
Melalui optimalisasi Aplikasi XSTAR beserta pemberlakuan regulasi anyar BPH Migas, alur pembuatan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi diproyeksikan bisa berjalan lebih teratur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar distribusi energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat yang memerlukan.
Acara Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan dengan target mampu menaikkan mutu pelayanan publik pada sektor energi di Kalimantan Selatan.