Kenaikan Royalti Tambang Ditunda, Purbaya Ikuti Arahan Menteri ESDM

Kenaikan Royalti Tambang Ditunda, Purbaya Ikuti Arahan Menteri ESDM
Purbaya Pastikan Kenaikan Royalti Tambang Ditunda Usai Ditelepon Bahlil

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan konfirmasi mengenai penundaan pemberlakuan tarif baru royalti bagi komoditas tambang.

Keputusan tersebut diambil tak lama setelah dirinya melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Itu enggak lama perubahannya setelah saya ngomong, sejam atau dua jam setelah itu ada perubahan," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga

Resahkan Warga, Warung Miras di Tigaraksa Segera Dibongkar Polisi

Ia memaparkan bahwa Bahlil segera menghubungi dirinya untuk menginformasikan keputusan penundaan tersebut, dan pihaknya memutuskan untuk mengikuti arahan dari Kementerian ESDM.

"Pak Bahlil telepon saya, ya sudah kami ikutin," ujarnya.

Purbaya memberikan penegasan bahwa sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jangka waktu penundaan kenaikan tarif royalti mineral tersebut.

"Kami ikutin saja dari Pak Bahlil nanti seperti apa. Tapi akan ada perubahan yang tanpa itu (kenaikan tarif royalti) pun pendapatan kami akan meningkat. Yang penting untuk saya itu," ujarnya.

Sebagai informasi, rencana awal kenaikan tarif royalti tersebut akan meningkat menjadi 12,5 persen untuk kisaran US35ribusampaiUS40 ribu per ton.

 Selanjutnya, tarif diusulkan menjadi 15 persen pada HMA US40ribuhinggaUS45 ribu per ton. Bahkan tarif tersebut sempat direncanakan naik hingga 17,5 persen saat harga timah menyentuh angka US45ribusampaiUS50 ribu per ton.

Talita Malinda

Talita Malinda

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

PetroChina Jemput Bola ke UNJA, Prioritaskan Mahasiswa Lokal Jambi

PetroChina Jemput Bola ke UNJA, Prioritaskan Mahasiswa Lokal Jambi

ESDM: Cadangan Batu Bara 143 Miliar Ton Sokong Energi Nasional

ESDM: Cadangan Batu Bara 143 Miliar Ton Sokong Energi Nasional

Kasus Tambang Emas Ilegal, 2 Direktur PT SJU Jadi Tersangka

Kasus Tambang Emas Ilegal, 2 Direktur PT SJU Jadi Tersangka

IPA Convex 2026: Kemitraan Global Kunci Ketahanan Energi Nasional

IPA Convex 2026: Kemitraan Global Kunci Ketahanan Energi Nasional

Strategi IPA Tarik Investor: Butuh Fleksibilitas dan Kompensasi Aturan

Strategi IPA Tarik Investor: Butuh Fleksibilitas dan Kompensasi Aturan