Presiden Prabowo Tunjuk Jaksa Kuntadi Pimpin Badan Pemulihan Aset

Presiden Prabowo Tunjuk Jaksa Kuntadi Pimpin Badan Pemulihan Aset
Presiden Prabowo Tunjuk Jaksa Kuntadi Pimpin Badan Pemulihan Aset

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk jaksa Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. 

Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.179/TPA 2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di Kejagung.

Informasi mengenai penunjukan Kuntadi telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. “Benar [Kuntadi ditunjuk Presiden jadi Kepala BPA Kejagung],” ujar Anang.

Baca Juga

Update Harga Pangan Nasional 27 November 2025: Cabai dan Telur Masih Mahal

Pergantian Pimpinan BPA

Dengan keputusan ini, Kuntadi menggantikan Amir Yanto yang memasuki masa pensiun sebagai Kepala BPA. Langkah ini menjadi bagian dari pembenahan dan penguatan struktur di Kejagung, khususnya di Badan Pemulihan Aset, yang memiliki peran strategis dalam penanganan aset negara dan tindak pidana korupsi.

Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Diklat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung. Pengalaman panjangnya di bidang hukum dan penanganan tindak pidana khusus menjadi modal penting untuk memimpin BPA.

Pelantikan Pejabat Lain di Kejagung

Selain Kuntadi, Kejagung juga melantik beberapa pejabat lain sebagai bagian dari rotasi dan mutasi struktural. Jaksa Syarief Sulaeman Nahdi ditunjuk sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung dan akan menjabat sebagai Dirdik Jampidsus menggantikan Kuntadi.

Sementara itu, Jaksa Nurcahyo Jungkung Madyo dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah. “Iya [Kuntadi, Nurcahyo hingga Syarief dilantik besok],” ujar Anang. Pelantikan para pejabat ini dijadwalkan berlangsung Kamis, 27 November 2025, dan menjadi bagian dari penguatan kapasitas dan kesinambungan kepemimpinan di Kejagung.

Peran Strategis Kepala BPA

Badan Pemulihan Aset memiliki tanggung jawab penting dalam memulihkan aset-aset negara yang menjadi korban tindak pidana korupsi maupun kejahatan lain yang merugikan negara. Sebagai kepala baru, Kuntadi akan memimpin upaya koordinasi antara berbagai unit di Kejagung dan instansi terkait untuk memastikan pengembalian aset berjalan efektif.

Peran ini menuntut kepemimpinan yang tegas, kemampuan analisis hukum yang mendalam, serta pengalaman dalam menangani kasus korupsi besar. Dengan pengalaman Kuntadi di Jampidsus, diharapkan BPA dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsi strategisnya.

Strategi Kejagung dalam Penguatan Struktur

Mutasi dan pelantikan pejabat di Kejagung bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi penguatan manajemen dan kapasitas institusi. Penempatan Kuntadi di BPA diharapkan membawa pendekatan baru dalam tata kelola aset negara dan penegakan hukum.

Selain itu, pengangkatan Syarief dan mutasi Nurcahyo ke posisi strategis lainnya diharapkan memperkuat koordinasi antarunit di Kejagung. Dengan begitu, proses penegakan hukum dan pemulihan aset dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan transparan.

Pelantikan dan Kontinuitas Layanan

Pelantikan para pejabat tinggi ini menjadi momentum penting bagi Kejagung untuk menjaga kontinuitas pelayanan hukum. Pimpinan yang baru akan memastikan program strategis, termasuk pemulihan aset negara, tetap berjalan tanpa gangguan.

Kejagung menekankan bahwa pemilihan pejabat dilakukan dengan memperhatikan pengalaman, kompetensi, dan integritas, sehingga posisi strategis dapat diisi oleh individu yang mampu menghadapi tantangan penegakan hukum secara profesional.

Optimisme Kejagung untuk Pemulihan Aset Negara

Dengan penunjukan Kuntadi, Kejagung berharap pemulihan aset negara dapat lebih terstruktur dan terfokus. Badan Pemulihan Aset di bawah kepemimpinan Kuntadi akan terus melakukan koordinasi lintas lembaga, penelusuran aset, dan pelaporan hasil pemulihan kepada publik.

Kejagung juga menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesinambungan kepemimpinan dan profesionalisme di institusi hukum tertinggi Indonesia. Dengan pimpinan yang tepat, Kejagung optimis dapat meningkatkan efektivitas pengembalian aset dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Penunjukan Kuntadi sebagai Kepala BPA oleh Presiden Prabowo Subianto menandai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset negara. Bersamaan dengan pelantikan Syarief dan mutasi Nurcahyo, langkah ini diharapkan meningkatkan kapasitas Kejagung dalam menghadapi tantangan hukum dan memperkuat integritas institusi.

Dengan kepemimpinan baru, Badan Pemulihan Aset diharapkan mampu bekerja lebih efisien, transparan, dan profesional, mendukung misi Kejagung dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Prediksi Arus Kendaraan Keluar Jakarta Meningkat Jelang Libur Natal-Tahun Baru 2026

Prediksi Arus Kendaraan Keluar Jakarta Meningkat Jelang Libur Natal-Tahun Baru 2026

Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Libur Nataru pada 20 dan 24 Desember 2025

Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Libur Nataru pada 20 dan 24 Desember 2025

Uang Saku Magang Nasional Cair, Beberapa Wilayah Dapat Rp 5 Jutaan

Uang Saku Magang Nasional Cair, Beberapa Wilayah Dapat Rp 5 Jutaan

TNI AU Siapkan 3.650 Prajurit untuk Misi Perdamaian Gaza

TNI AU Siapkan 3.650 Prajurit untuk Misi Perdamaian Gaza

1.744 Tim Pelajar Berpartisipasi dalam BPK Muda Cerdas Cermat

1.744 Tim Pelajar Berpartisipasi dalam BPK Muda Cerdas Cermat