Menteri ATR Ungkap Penanganan Sengketa Pertanahan Hampir Tuntas Tahun Ini
- Kamis, 27 November 2025
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan capaian signifikan dalam menangani sengketa pertanahan.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan, hingga November 2025, penanganan sengketa, perkara, konflik, dan kejahatan pertanahan hampir seluruhnya terselesaikan, mencapai 99,45 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian Penanganan Sengketa Hampir Maksimal
Baca JugaRapimnas 2025 Kadin Jadi Momentum Susun Strategi Dunia Usaha
Nusron menegaskan bahwa dari total target 2.002 kasus sengketa pertanahan, sebanyak 1.991 kasus telah dituntaskan. “Untuk penanganan sengketa, perkara, dan konflik pertanahan itu, dari target 2.002, sudah terselesaikan sebanyak 1.991 kasus pertanahan atau 99,45 persen dengan proyeksi 100 persen,” ujarnya.
Pencapaian ini dinilai sangat strategis karena konflik pertanahan sering menjadi pemicu ketidakstabilan sosial dan ekonomi di daerah. Dengan hampir seluruh kasus terselesaikan, pemerintah berharap dapat menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Program Reforma Agraria Memberdayakan Masyarakat
Selain menyelesaikan sengketa, Nusron memaparkan perkembangan program strategis lain yang berdampak langsung pada masyarakat. Program Akses Reforma Agraria, misalnya, telah memberdayakan 8.900 kepala keluarga (KK), setara 93,27 persen dari total target 9.542 KK. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah, sehingga masyarakat memiliki landasan kuat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Sementara itu, program pendaftaran tanah ulayat menunjukkan progres melebihi target. Dari target 15 bidang tanah, sudah terealisasi 17 bidang atau 113,33 persen. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak masyarakat adat sekaligus memperkuat sistem pertanahan nasional. “Kami berharap agar dapat melaksanakan program dan kegiatan di tahun 2025 dengan baik,” kata Nusron.
Integritas Surveyor Kadaster Kunci Cegah Mafia Tanah
Menteri ATR menyoroti kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah. Menurut Nusron, potensi kejahatan berawal dari tahap pengukuran, terutama di Kanwil BPN, di mana bisa terjadi rekayasa dokumen seperti surat pengakuan. Namun, ia menekankan bahwa dokumen yuridis akan kalah jika pengukuran fisik tanah dilakukan dengan benar.
“Seluruh produk pertanahan yang keluar memiliki risiko hukum yang berat, misalnya sebuah peta bidang tanah (PBT) yang ditandatangani Kanwil BPN hasil olahan kadaster ternyata bermasalah,” tegas Nusron.
Untuk itu, ia mengingatkan ratusan surveyor kadaster agar menjaga integritas dan ketelitian dalam melakukan pengukuran. Langkah ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih lahan di tahap berikutnya. Nusron menekankan, metodologi pengukuran yang solid menjadi garis pertahanan utama terhadap praktik ilegal, sekalipun ada klaim pengukuran sebelumnya.
Studi Kasus Pagar Laut Tangerang
Nusron juga menyinggung kasus pagar laut di Tangerang sebagai contoh kegagalan pengawasan yang melibatkan pengukuran tanah. Ia meyakini ada keterlibatan surveyor kadaster, karena secara metodologi tidak mungkin laut dijadikan PBT. Kasus ini menegaskan bahwa pengukuran fisik yang cermat dan akurat sangat penting untuk menghindari sengketa dan pelanggaran hukum di masa depan.
Proyeksi dan Target 100 Persen
Dengan capaian 99,45 persen, Nusron optimistis seluruh sengketa pertanahan akan terselesaikan hingga akhir tahun. Ia menyebutkan bahwa target 100 persen bukan sekadar angka administratif, tetapi bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Proyeksi kami adalah 100 persen. Ini menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan mencegah praktik-praktik ilegal di masa mendatang,” kata Nusron.
Dampak Positif bagi Masyarakat dan Investasi
Penyelesaian sengketa pertanahan dan program strategis terkait diharapkan berdampak positif terhadap masyarakat dan iklim investasi. Kepastian hukum atas tanah memberi peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan lahan secara produktif, sedangkan investor memperoleh jaminan kepastian kepemilikan tanah. Hal ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Selain itu, program reforma agraria dan pendaftaran tanah ulayat memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi dalam sistem pertanahan nasional.
Langkah Ke Depan
Menteri ATR menegaskan bahwa BPN akan terus memantau dan mengevaluasi seluruh program pertanahan. Integritas petugas, transparansi proses, dan kepatuhan hukum menjadi fokus utama agar kasus-kasus baru tidak muncul dan program strategis memberikan manfaat maksimal.
Dengan penanganan sengketa hampir tuntas dan progres program lain yang baik, pemerintah menunjukkan komitmen serius untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate dengan Target 100.000 Dibuka Kembali 2026
- Kamis, 27 November 2025
Pemerintah Koordinasi Menentukan UMP 2026, Gubernur Tunggu Panduan Resmi
- Kamis, 27 November 2025
Menko AHY Pastikan Kesiapan Infrastruktur Hadapi Libur Nataru 2025/2026
- Kamis, 27 November 2025
Berita Lainnya
Pemerintah Koordinasi Menentukan UMP 2026, Gubernur Tunggu Panduan Resmi
- Kamis, 27 November 2025
Menko AHY Pastikan Kesiapan Infrastruktur Hadapi Libur Nataru 2025/2026
- Kamis, 27 November 2025
Menteri P2MI Dorong Pelatihan Plate Welder untuk Penempatan Pekerja Migran
- Kamis, 27 November 2025
Terpopuler
1.
2.
3.
MCI Perkuat Posisi Pengendali Saham PIPA Lewat Pembelian Terbaru
- 27 November 2025
4.
5.
Happy Hapsoro (RATU) Targetkan Laba Bersih Rp233 Miliar Tahun Ini
- 27 November 2025







