Kemendag Perpanjang Penyelidikan untuk Kendalikan Lonjakan Impor Benang

Kemendag Perpanjang Penyelidikan untuk Kendalikan Lonjakan Impor Benang
Kemendag Perpanjang Penyelidikan untuk Kendalikan Lonjakan Impor Benang

JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memperpanjang penyelidikan terkait Tindakan Pengamanan Perdagangan (TPP) atas impor Benang (Selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial.

Keputusan ini tercantum dalam pengumuman KPPI No. 03/KPPI/PENG/11/2025 dan dilakukan untuk melindungi produsen dalam negeri dari lonjakan impor yang diduga merugikan industri lokal.

Ketua KPPI, Julia Gustaria Silalahi, menyatakan bahwa perpanjangan penyelidikan dilakukan atas permohonan resmi Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada 17 November 2025. API mewakili kepentingan produsen lokal dan meminta KPPI untuk meninjau kembali pengenaan TPP pada enam nomor Harmonized System (HS) 8-digit terkait komoditas benang tersebut.

Baca Juga

Mendag Perkuat Pengawasan untuk Cegah Masuknya Barang Bekas

Enam nomor HS yang menjadi fokus antara lain benang rangkap dari poliester 85% (HS 5509.22.00), benang rangkap dari akrilik atau modakrilik 85% (HS 5509.32.00), serta benang lain dari serat stapel poliester yang dicampur dengan serat stapel artifisial (HS 5509.51.00 dan HS 5509.53.00). Selain itu, benang rangkap dari serat stapel artifisial 85% (HS 5510.12.00) dan benang lainnya (HS 5510.90.00) juga termasuk dalam penyelidikan.

Julia menjelaskan, berdasarkan penelitian awal, terdapat indikasi kerugian serius atau ancaman kerugian serius bagi produsen lokal. Kondisi ini menekankan pentingnya waktu tambahan untuk menyelesaikan Program Penyesuaian Struktural yang sebelumnya telah dijanjikan. “Perpanjangan penyelidikan dilakukan untuk memastikan langkah-langkah pengamanan perdagangan dapat dilakukan secara tepat dan menyeluruh,” ujarnya.

Seiring dengan perpanjangan ini, KPPI menyediakan kuesioner bagi produsen dalam negeri dan importir yang berkepentingan. Informasi yang dikumpulkan melalui kuesioner ini akan menjadi dasar bagi keputusan akhir terkait pengenaan TPP. Bagi pihak yang memiliki kepentingan, KPPI memberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai Interested Parties paling lambat 14 hari sejak pengumuman. Batas pengisian kuesioner ditetapkan hingga 18 Desember 2025 dan dapat diakses melalui portal resmi Kemendag.

Sebelumnya, API telah menyoroti praktik dumping pada produk polyester oriented yarn (POY) dan draw textured yarn (DTY). Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa, menyatakan bahwa pembatasan perdagangan berbasis tarif, seperti penerapan bea masuk antidumping (BMAD), tidak selalu menjadi solusi tunggal untuk pemulihan industri tekstil. Keberhasilan perlindungan industri melalui BMAD sangat tergantung pada kesiapan industri hulu dan hilir serta struktur rantai nilai yang ada.

“Tariff barrier bisa efektif jika didukung kondisi industri yang siap menyerap dampaknya. Struktur industri, keterkaitan antarsektor, dan kesiapan produsen lokal menjadi faktor penting,” kata Jemmy. Ia menekankan bahwa pendekatan yang komprehensif harus menggabungkan strategi perlindungan pasar dengan langkah-langkah peningkatan efisiensi dan kapasitas produksi.

Perpanjangan penyelidikan ini juga relevan dengan kondisi pasar global yang bergerak cepat dan fluktuatif. Lonjakan impor benang dapat mempengaruhi harga dan pasokan, sehingga perlindungan terhadap industri lokal menjadi prioritas. KPPI berupaya memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan kebutuhan pasar dalam negeri.

Proses TPP merupakan bagian dari mekanisme pengamanan perdagangan yang diatur dalam PP No. 34/2011, mencakup Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan. Dalam hal ini, perpanjangan penyelidikan akan memungkinkan KPPI untuk menilai dampak jangka pendek maupun jangka panjang dari lonjakan impor benang, sekaligus merumuskan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas industri tekstil nasional.

KPPI berharap produsen dalam negeri dan importir dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini. Pengumpulan data dan informasi dari semua pihak terkait akan membantu memastikan bahwa setiap langkah pengamanan perdagangan dilakukan dengan tepat sasaran. Dengan keterlibatan aktif industri, keputusan TPP diharapkan tidak hanya melindungi produsen lokal, tetapi juga mendukung keberlanjutan sektor tekstil nasional.

Pemerintah menekankan bahwa penyelidikan TPP bukanlah bentuk proteksi yang bersifat permanen, melainkan langkah sementara untuk memberikan waktu bagi industri lokal menyesuaikan diri. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri yang kompetitif, inovatif, dan berdaya saing tinggi.

Dalam konteks global, penyelidikan semacam ini menjadi penting mengingat industri tekstil menghadapi tekanan dari lonjakan impor murah yang dapat memengaruhi produksi domestik. Perlindungan yang tepat diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, kapasitas produksi, dan keberlanjutan industri.

Dengan perpanjangan penyelidikan ini, KPPI menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengamanan perdagangan secara transparan, akuntabel, dan berbasis data. Keputusan akhir akan mempertimbangkan kepentingan produsen, konsumen, dan stabilitas industri nasional secara keseluruhan, sehingga langkah pengamanan perdagangan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak terkait.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menko Pangan Soroti Dampak Revolusioner Kebijakan Makan Bergizi Gratis

Menko Pangan Soroti Dampak Revolusioner Kebijakan Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Diminta Percepat BMAD Polypropylene Lindungi Industri Dalam Negeri

Pemerintah Diminta Percepat BMAD Polypropylene Lindungi Industri Dalam Negeri

UMKM Diminta Tingkatkan Kualitas Produk untuk Daya Saing Nasional

UMKM Diminta Tingkatkan Kualitas Produk untuk Daya Saing Nasional

Indonesia Diproyeksikan Menjadi Pasar Aviasi Utama di Dunia

Indonesia Diproyeksikan Menjadi Pasar Aviasi Utama di Dunia

Arus Investasi Asing Kian Kuat Dorong Pertumbuhan Industri Manufaktur

Arus Investasi Asing Kian Kuat Dorong Pertumbuhan Industri Manufaktur