Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini Rabu, 26 November 2025 Terbaru
- Rabu, 26 November 2025
JAKARTA - Layanan administrasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali disediakan Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melalui program SIM Keliling yang berlangsung pada Rabu, 26 November 2025.
Kehadiran pelayanan keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa aktif SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Informasi mengenai jadwal dan lokasi pelayanan tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi Sat Lantas Polres Tangsel, yaitu @satlantaspolrestangsel, yang rutin menyampaikan informasi layanan publik kepada warga.
Ketentuan Dokumen yang Wajib Dibawa Pemohon
Baca JugaVivo X300 Ultra Hadir 2026, Ungkap Teknologi Kamera dan Spesifikasinya
Dalam unggahan yang dibagikan pada hari yang sama, Sat Lantas Polres Tangsel menyampaikan sejumlah ketentuan terkait dokumen yang wajib dibawa oleh pemohon yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Pada unggahan tersebut tertulis jelas imbauan yang berbunyi, "Membawa dokumen SIM Asli dan Fotocopy E-KTP," sebagaimana terlihat pada Rabu, 26 November 2025. Hal ini sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa layanan SIM Keliling hanya dapat diproses apabila pemohon melampirkan identitas resmi dan membawa SIM yang masih aktif serta memenuhi persyaratan administratif lainnya.
Peringatan Perubahan Jadwal Pelayanan
Selain menyampaikan dokumen yang harus disiapkan, akun media sosial Sat Lantas Polres Tangsel tersebut juga memberikan peringatan bahwa jadwal pelayanan bersifat fleksibel dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Perubahan bisa terjadi karena menyesuaikan kondisi lapangan, kebutuhan operasional, atau alasan teknis lain yang tidak dapat dihindari. Oleh sebab itu, masyarakat yang berencana memanfaatkan layanan ini diharapkan selalu memantau pembaruan jadwal melalui akun Instagram resmi atau saluran informasi lain milik kepolisian.
Batasan Layanan untuk Pemohon SIM Aktif
Layanan SIM Keliling sendiri hanya diperuntukkan bagi pemohon yang ingin melakukan perpanjangan masa aktif SIM. Artinya, proses yang dapat dilayani hanyalah perpanjangan bagi SIM yang masih berstatus aktif.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, maka tidak dapat dilayani melalui SIM Keliling dan harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru. Proses pembuatan baru tersebut harus dilakukan sesuai dengan domisili yang tertera pada KTP, mengikuti ketentuan resmi yang diberlakukan oleh kepolisian.
Jenis SIM yang Dilayani Melalui SIM Keliling
Selain itu, perlu diketahui bahwa jenis SIM yang dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling hanya terbatas pada dua golongan, yaitu SIM A dan SIM C. SIM A diperuntukkan bagi pengendara kendaraan roda empat, sedangkan SIM C ditujukan untuk pengendara sepeda motor. Kedua golongan SIM tersebut merupakan jenis yang paling banyak digunakan masyarakat, sehingga layanan keliling ini sangat membantu untuk mempermudah proses administrasi.
Biaya Administrasi Sesuai Ketentuan Pemerintah
Terkait biaya administrasi, pemohon yang melakukan perpanjangan SIM dikenakan tarif yang telah ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp75.000. Biaya tersebut merupakan tarif resmi dan tidak termasuk biaya tambahan lain seperti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang biasanya dilakukan pada lokasi tertentu sesuai ketentuan masing-masing Satpas atau gerai pelayanan.
Kemudahan Akses Melalui Beberapa Lokasi Pelayanan
Melalui layanan SIM Keliling, masyarakat dapat merasakan kemudahan karena proses perpanjangan tidak lagi terfokus di satu lokasi. Ketersediaan beberapa titik pelayanan memungkinkan warga yang tinggal di berbagai kecamatan dalam wilayah Tangerang Selatan untuk memilih lokasi yang paling dekat dengan domisili atau tempat beraktivitas. Dengan demikian, waktu tempuh yang dibutuhkan menjadi lebih efisien dan pemohon dapat menyesuaikan jadwal perpanjangan dengan rutinitas harian mereka.
Lokasi Pelayanan SIM Keliling yang Dibuka Hari Ini
Untuk kegiatan pelayanan pada Rabu (26/11/2025), Sat Lantas Polres Tangsel menyediakan tiga titik lokasi yang dapat dikunjungi oleh masyarakat. Seluruh lokasi tersebut siap menerima pemohon pada jam operasional yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Berikut informasi lengkap mengenai lokasi pelayanan yang tersedia pada hari tersebut:
Lokasi: ITC BSD – Jam operasional 08.00–13.00 WIB
Lokasi: Bintaro Plaza – Jam operasional 08.00–13.00 WIB
Lokasi: Pamulang Square – Jam operasional 08.00–13.00 WIB
Imbauan untuk Pemohon Agar Menghindari Antrean
Ketiga titik tersebut merupakan lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat dari berbagai wilayah. ITC BSD menjadi pusat keramaian di kawasan Serpong, sementara Bintaro Plaza melayani masyarakat di wilayah Bintaro dan sekitarnya. Adapun Pamulang Square menjadi titik yang dekat bagi warga Pamulang dan area sekitar. Dengan penyebaran lokasi yang merata, layanan SIM Keliling diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pemohon.
Komitmen Kepolisian dalam Memberikan Pelayanan Terbaik
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, disarankan untuk datang lebih awal agar dapat menghindari antrean panjang. Selain itu, pemohon juga perlu memastikan bahwa dokumen yang dibawa sudah lengkap sehingga proses administratif dapat berlangsung dengan cepat. Jika terdapat perubahan jadwal atau pembatalan layanan karena kondisi tertentu, informasi tersebut biasanya akan segera disampaikan melalui akun Instagram resmi Sat Lantas Polres Tangsel.
Layanan SIM Keliling yang digelar Sat Lantas Polres Tangsel merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Dengan tersedianya informasi jadwal, lokasi, serta persyaratan yang jelas, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kemendagri Dorong Percepatan Laporan Progres Penegasan Batas Desa Nasional
- Rabu, 26 November 2025
Berita Lainnya
Intip 4 Manfaat Tersembunyi Rosemary Oil untuk Wajah agar Jerawat Cepat Sembuh
- Rabu, 26 November 2025
Terpopuler
1.
2.
Peneliti Indonesia Jadi Penulis Utama Temuan Rafflesia Hasseltii
- 26 November 2025
3.
Cara Menghilangkan Iklan di HP Vivo yang Tiba-tiba Muncul
- 26 November 2025
4.
7 Penyebab Aki Mobil Habis Sendiri dan Cara Mengatasinya
- 26 November 2025
5.
Self Reward Adalah dan Pentingnya Bagi Diri Sendiri
- 26 November 2025










