PLN Klarifikasi Soal Tagihan Listrik Meningkat, Imbau Pelanggan Cek Pola Pemakaian
- Selasa, 08 April 2025
JAKARTA – Keluhan masyarakat terhadap lonjakan tagihan listrik yang terjadi pada Maret 2025 ramai disuarakan melalui media sosial, khususnya akun resmi Instagram PT PLN (Persero) @pln_id. Warganet mempertanyakan kenaikan drastis tagihan listrik yang disebut terjadi meski pemakaian listrik harian mereka tidak berubah secara signifikan.
Salah satu akun Instagram @saega**** menulis, “Tagihan listrik bulan ini tiba-tiba melonjak 100% padahal pemakaian normal. Sungguh terlalu PLN ini, lonjakan kWh tidak wajar.” Keluhan serupa juga dilontarkan akun @_xo**** yang mengungkapkan, “Listrik naik dua kali lipat padahal pemakaian sama seperti sebelumnya. PLN kan tidak punya saingan, kenapa naikkan harga seenaknya?”
Menanggapi polemik ini, PLN menyampaikan bahwa lonjakan tagihan listrik yang dirasakan pelanggan bisa jadi disebabkan oleh dua faktor utama: berakhirnya program diskon tarif dan pola konsumsi pelanggan yang mengalami peningkatan.
Baca JugaRPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional
“Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat,” kata Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad.
Grahita menjelaskan, selama dua bulan sebelumnya yakni Januari dan Februari 2025 pelanggan dengan daya terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA) menikmati potongan tarif listrik sebesar 50 persen. Program diskon itu telah resmi berakhir per 1 Maret 2025, dan tarif kembali diberlakukan secara normal.
“PLN mengimbau pelanggan untuk memastikan pola konsumsi listriknya tetap terkontrol agar tagihan tidak melonjak,” imbuh Grahita.
PLN juga mengingatkan masyarakat, terutama pelanggan pascabayar, untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile guna memantau penggunaan listrik. Dalam aplikasi tersebut, tersedia fitur SwaCam yang memungkinkan pelanggan mencatat angka kWh meter secara mandiri dan memantau estimasi tagihan setiap bulannya.
“Bagi pelanggan pascabayar, dapat melakukan pencatatan stand angka kWh meter secara mandiri di rumah setiap bulannya, bahkan dapat mengetahui estimasi biaya tagihan listrik untuk pembayaran pada bulan berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2025 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada akhir Maret lalu.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Bahlil di Jakarta.
Selain golongan non-subsidi, sebanyak 24 golongan pelanggan bersubsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif. Termasuk di dalamnya adalah pelanggan rumah tangga miskin, sosial, industri kecil, serta pelaku UMKM yang memanfaatkan listrik untuk kegiatan usaha mikro dan menengah.
Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan energi listrik dan secara rutin memantau tagihan serta konsumsi lewat platform digital PLN. PLN juga berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi serta pelayanan demi menjaga kepercayaan pelanggan.
Nathasya Zallianty
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Akselerasi Livin by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat
- Senin, 08 Desember 2025
MAKI: Pencabutan Status Cekal Victor Hartono Mengusik Rasa Keadilan
- Sabtu, 06 Desember 2025
Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025
- Jumat, 05 Desember 2025
RPP Penataan Ruang Jadi Instrumen Strategis Perkuat Tata Kelola Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Berita Lainnya
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia
- Jumat, 05 Desember 2025
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
UMKM Indonesia Catat Transaksi Miliaran Lewat Business Matching Internasional
- Jumat, 05 Desember 2025
BPJPH Tingkatkan Kompetensi Profesi Demi Jaminan Produk Halal Berkualitas
- Jumat, 05 Desember 2025
Terpopuler
1.
2.
OJK Jelaskan Skema Koordinasi Manfaat Asuransi dan BPJS Kesehatan
- 05 Desember 2025
3.
Pemerintah Perkuat Regulasi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
- 05 Desember 2025
4.
5.
BI Catat Pertumbuhan M0 Adjusted Tunjukkan Likuiditas Stabil
- 05 Desember 2025











