Investasi Migas Sumut: EMP Gebang Mulai Persiapan Bor di Langkat
- Jumat, 15 Mei 2026
LANGKAT - EMP Gebang Limited tengah menyiapkan langkah pengeboran dua sumur baru yang berlokasi di Lapangan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Agustus 2026 mendatang.
Upaya ini dilakukan di tengah dorongan untuk mempercepat investasi migas serta kebutuhan dalam menjaga ketersediaan pasokan energi domestik, khususnya di wilayah Sumatera bagian utara.
Resha Ramadian selaku Deputi General Manager EMP Gebang Limited menjelaskan bahwa proyek yang berada di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura tersebut kini sudah masuk dalam fase persiapan pengembangan lapangan.
Baca JugaPetroChina Pastikan Upah Pekerja Sesuai UMK dan Terlindungi Jaminan
Proyek ini pun menjadi salah satu prioritas agenda operasi migas perusahaan untuk beberapa tahun yang akan datang.
Ia menilai bahwa percepatan proses perizinan merupakan elemen kunci supaya proyek hulu migas tidak kehilangan momentum investasinya.
“Industri hulu migas sangat bergantung pada kepastian waktu investasi dan kecepatan eksekusi proyek,” kata Resha Ramadian dalam audiensi SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin, 11 Mei 2026.
Langkah pengembangan Lapangan Secanggang ini muncul saat produksi migas nasional sedang mengalami tekanan penurunan dari lapangan-lapangan tua, sementara kebutuhan energi dalam negeri terus meningkat.
Dalam rentang beberapa tahun terakhir, sektor hulu migas nasional memang dihadapkan pada tantangan berupa tingginya biaya operasional, ketidakpastian investasi di tingkat global, hingga persaingan antarnegara dalam menarik modal energi.
Kehadiran proyek migas baru di Sumatera Utara dianggap sangat vital untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus menyokong pasokan energi bagi kawasan industri di utara Pulau Sumatera.
Selain memberikan potensi tambahan produksi migas, proyek pengeboran ini juga akan memberikan dampak ekonomi berantai melalui kebutuhan jasa penunjang, logistik, transportasi, sampai penyerapan tenaga kerja lokal di area operasi.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyatakan bahwa pemerintah daerah mengharapkan adanya percepatan dalam proses perizinan investasi migas supaya proyek energi yang sudah masuk tahap pengembangan bisa segera dieksekusi.
“Kami ingin investasi migas bergerak lebih cepat karena dampaknya langsung terhadap ekonomi daerah,” ujarnya.
Surya menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus mendorong legalisasi sumur minyak masyarakat agar kegiatan produksi rakyat memiliki standar keselamatan dan kepastian hukum yang lebih baik.
Di sisi lain, CW Wicaksono selaku Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut menyebutkan bahwa wilayah Sumatera bagian utara memegang peran strategis terhadap total produksi migas nasional.
Ia memaparkan bahwa sekitar 30 persen produksi migas nasional bersumber dari wilayah Sumbagut, di mana aktivitas operasinya didominasi di Sumatera.
Menurut CW Wicaksono, saat ini SKK Migas sedang berupaya mendorong masuknya investasi senilai US$300 juta ke Sumatera Utara demi mendukung sektor hulu migas, termasuk pengembangan lapangan produksi dan pengeboran sumur baru.
“Kepastian investasi dan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam percepatan proyek migas,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Nita Apriyani sebagai General Manager PT EMP Tonga menjelaskan bahwa pihak perusahaan kini fokus melakukan studi rencana eksplorasi migas di masa depan.
Hal tersebut termasuk pengurusan perizinan untuk mendukung penambahan sumur migas baru di wilayah kerja perusahaan tersebut.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh General Manager Japex – EMP Gebang Fuminori Kaneko, General Manager PT APGWI Mohammad Yasin Abdulfatah, serta Field Manager Pertamina EP Field Pangkalan Susu Edwin Susanto.
Talita Malinda
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026











