Melali Energi Terbarukan: Harmoni Budaya dan Surya di Sanur
- Sabtu, 16 Mei 2026
JAKARTA - Energi terbarukan di Sanur, Denpasar, kini tampak dalam bentuk yang sederhana seperti pompa air yang membantu mengairi sawah, lampu yang menerangi jalur warga berolahraga, dan mesin pencacah sampah yang bekerja di bawah dukungan listrik surya.
Dari sana, transisi energi terasa lebih dekat, bukan lagi sekadar agenda besar dalam dokumen kebijakan, tetapi bagian dari upaya masyarakat menjaga ruang hidupnya.
Gambaran itu muncul dalam kegiatan Melali Energi Terbarukan yang diselenggarakan Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Nuturang pada Sabtu (9/5).
Baca JugaDampak Gejolak Global: Urgensi Transisi Energi Bersih Nasional
Melalui kegiatan ini, peserta diajak menelusuri hubungan antara budaya, lingkungan, dan energi bersih.
Perjalanan tidak langsung dimulai dari panel surya, melainkan dari cerita tentang Sanur sebagai ruang budaya yang tumbuh bersama alam.
Bersama Nuturang, komunitas sejarah Bali, peserta menyusuri kisah kawasan pesisir Sanur, termasuk Museum Le Mayeur dan Pura Dalem Jumeneng.
Di dua lokasi tersebut, peserta diajak melihat bagaimana masyarakat Bali sejak lama membangun ruang hidup dengan menyesuaikan diri terhadap kondisi alam sekitar.
Beberapa bagian bangunan, misalnya, menggunakan batu karang yang diperoleh dari area pantai di sekitarnya.
Cerita tentang Sanur juga memperlihatkan bahwa budaya selalu bergerak mengikuti perubahan zaman.
Nama Sanur disebut berkaitan dengan Padang Sanur, yang berarti hamparan padang ilalang, merujuk pada kondisi kawasan tersebut pada masa lalu Ada pula penjelasan yang menghubungkannya dengan kata “Saha” dan “Nuhur”, yang berarti memohon untuk datang.
Perubahan nama, pelafalan, dan makna ini menunjukkan bahwa budaya Bali bukan sesuatu yang beku, melainkan terus beradaptasi dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Dari titik inilah narasi transisi energi menjadi lebih mudah dipahami.
Jika budaya Bali dapat tumbuh melalui proses adaptasi yang panjang, maka pengembangan energi terbarukan juga dapat dibaca sebagai bagian dari proses yang sama: cara masyarakat menyesuaikan diri dengan tantangan baru, mulai dari krisis iklim, kebutuhan energi, hingga pengelolaan lingkungan.
Prinsip Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan hubungan manusia dengan Sang Pencipta, sesama manusia, dan alam, menjadi benang merah dalam perjalanan ini.
Dalam konteks tersebut, energi terbarukan tidak hanya dilihat sebagai teknologi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga harmoni dengan lingkungan.
Panel surya, motor listrik, dan pengelolaan sampah berbasis komunitas menjadi contoh bahwa transisi energi dapat berjalan tanpa melepaskan nilai lokal.
Setelah menelusuri sisi budaya Sanur, peserta melanjutkan perjalanan menggunakan motor listrik menuju dua lokasi pemanfaatan energi surya, yaitu PLTS Subak Intaran dan PLTS TPS3R KSM Sekar Tanjung.
Keduanya menunjukkan bahwa energi terbarukan sudah bekerja dalam aktivitas yang sangat dekat dengan keseharian masyarakat.
Energi Surya yang Mengalir ke Sawah
Di Subak Intaran, peserta melihat langsung bagaimana PLTS atap membantu menopang sistem pertanian tradisional Bali.
Pekaseh Subak Intaran, I Gusi Ngurah Danu, menjelaskan bahwa listrik dari panel surya digunakan untuk mengoperasikan pompa air sumur yang mengairi sekitar 80 hektare sawah.
Bagi subak, air bukan hanya kebutuhan teknis pertanian, tetapi juga bagian penting dari keberlanjutan kehidupan komunitas.
Karena itu, keberadaan PLTS tidak sekadar menggantikan sumber listrik, tetapi ikut menjaga sistem pertanian yang selama ini menjadi bagian dari identitas Bali.
Selain itu, listrik dari PLTS juga digunakan untuk menyalakan 13 titik lampu di sepanjang jogging track Prapat Beris.
“Lampunya ada 13 titik, biasanya sebulan perlu bayar listrik Rp6 juta,” jelas Gusi Danu, Pekaseh Subak Intaran.
Seasok menggunakan PLTS atap pada tahun 2025, beban biaya listrik subak berkurang hingga sekitar 90 persen per bulan.
Penghematan ini menunjukkan bahwa energi terbarukan tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi komunitas.
Energi Surya untuk Pengelolaan Sampah
Perjalanan kemudian berlanjut ke TPS3R KSM Sekar Tanjung di Sanur Kauh.
Fasilitas pengolahan sampah yang berdiri sejak 2017 ini kini melayani sekitar 800 pelanggan, meningkat signifikan dibandingkan saat awal beroperasi yang hanya memiliki 40 pelanggan.
Menurut Sila Dharma, Pengelola TPS3R, sampah yang diterima berasal dari rumah tangga, hotel, restoran, hingga sekolah.
Seluruh sampah sudah dipilah dari sumber, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Sampah yang masuk ke TPS3R sudah terpilah dari sumber,” ujarnya.
TPS3R KSM Sekar Tanjung memanfaatkan PLTS atap untuk mendukung operasional empat mesin pencacah sampah.
Meskipun belum menggunakan baterai sehingga energi surya hanya dapat dimanfaatkan pada siang hari, keberadaan PLTS tetap membantu mengurangi ketergantungan terhadap listrik dari PLN.
“Hanya saja tidak menggunakan baterai untuk penyimpanan daya sehingga hanya dimanfaatkan saat siang hari saja,” tambah Sila.
Karena sistem listrik masih mengandalkan kombinasi PLTS dan PLN, TPS3R tetap mengeluarkan biaya listrik sekitar Rp1,2 juta per bulan.
“Ada sekitar Rp1,2 juta per bulan untuk pembayaran beban listrik, selain menggunakan PLTS,” kata Sila.
Sejak kebijakan pengolahan sampah organik diterapkan, komposisi sampah yang diterima TPS3R didominasi sampah organik hingga 70 persen.
Kondisi ini meningkatkan beban kerja fasilitas dan frekuensi perawatan mesin.
“Semakin banyak ada sampah organik, semakin sering juga maintenancenya,” jelas Diatmita, admin TPS3R.
Meski demikian, operasional TPS3R tetap berjalan dengan baik.
Dengan dukungan pendapatan dari jasa pengelolaan sampah tujuh hotel dan pemanfaatan energi surya, TPS3R KSM Sekar Tanjung masih mampu mencatatkan surplus operasional.
Talita Malinda
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026











