Pemerintah Ambil Langkah Strategis Pangkas Kuota Impor Daging Sapi: Alihkan ke BUMN untuk Stabilitas Pasar
- Kamis, 06 Februari 2025
![Pemerintah Ambil Langkah Strategis Pangkas Kuota Impor Daging Sapi: Alihkan ke BUMN untuk Stabilitas Pasar Pemerintah Ambil Langkah Strategis Pangkas Kuota Impor Daging Sapi: Alihkan ke BUMN untuk Stabilitas Pasar](https://cdn.8mediatech.com/gambar/36407906150-pemerintah_ambil_langkah_strategis_pangkas_kuota_impor_daging_sapi_alihkan_ke_bumn_untuk_stabilitas_pasar.jpg)
JAKARTA – Dalam upaya untuk menjaga stabilitas ketersediaan dan harga daging di pasar nasional, pemerintah telah memutuskan untuk memangkas kuota impor daging sapi reguler dari awalnya 180 ribu ton menjadi 80 ribu ton bagi pelaku usaha. Pemotongan kuota sebesar 100 ribu ton tersebut akan dialihkan kepada badan usaha milik negara (BUMN), dalam rangka pengendalian dan pengawasan impor secara lebih ketat.
Keputusan Strategis di Tengah Tantangan
Keputusan ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bidang pangan yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025. Rakortas ini diselenggarakan dengan tujuan mendukung keseimbangan neraca komoditas pangan strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Selain itu, rakortas kali ini juga menetapkan penambahan kuota impor daging kerbau sebesar 100 ribu ton bagi BUMN demi menjamin ketersediaan daging yang terjangkau oleh masyarakat. "Pemerintah menyadari pentingnya menjaga stabilitas harga dan pasokan daging menjelang periode strategis ini," tegas juru bicara yang merilis siaran pers dari Humas Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Pengawasan Lebih Ketat untuk Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Penyerahan kuota impor kepada BUMN juga dilatarbelakangi oleh peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), khususnya dalam musim hujan ini. Dengan pengawasan impor yang berada di bawah BUMN, diharapkan pemerintah dapat memantau penyebaran PMK dengan lebih efektif. Hal ini disampaikan dalam siaran pers resmi pemerintah sebagai bagian dari kebijakan penanggulangan wabah penyakit pada ternak.
"Kami berharap pengawasan oleh BUMN dapat membatasi potensi penyebaran PMK, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan impor," demikian diungkapkan dalam siaran pers tersebut.
Arahan Presiden untuk Mewujudkan Harga Daging Kerbau Terjangkau
Presiden Prabowo Subianto sendiri, dalam arahannya, mengharapkan agar kebijakan ini dapat membuat harga daging kerbau di pasar domestik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Beliau mengingatkan pentingnya menjaga daya beli rakyat agar tetap stabil dan mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok secara merata.
Respon dari Pelaku Usaha
Sementara itu, kebijakan pemangkasan kuota impor daging sapi ini memperoleh respon beragam dari kalangan pelaku usaha. Beberapa pengusaha mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dampak kebijakan ini terhadap rencana bisnis yang telah disusun berdasarkan kuota awal. "Kami sudah merencanakan impor berdasarkan kesepakatan neraca komoditas sebelumnya, dan tiba-tiba ada pemotongan kuota. Tentu ini menimbulkan kegelisahan tersendiri di kalangan kami," kata salah satu pelaku usaha yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kuota impor sebelumnya ditetapkan sebesar 180 ribu ton, dengan pertimbangan realisasi impor 160 ribu ton pada tahun sebelumnya dan adanya tambahan sebesar 20 ribu ton. Keputusan ini telah diumumkan setelah mempertimbangkan performa dari 86 pelaku usaha, termasuk 27 importir baru yang terlibat dalam pengiriman daging impor.
Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Umum
Kebijakan penyesuaian kuota impor ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengutamakan kepentingan yang lebih besar, yaitu kesejahteraan masyarakat secara umum. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan, "Saya mengerti kekhawatiran pelaku usaha. Namun, dalam situasi ini, kita perlu mendahulukan kepentingan besar negara," ujar Arief ketika ditemui usai rakortas.
Langkah pemangkasan dan pengalihan kuota impor daging sapi ini menggambarkan langkah pemerintah dalam menghadapi tantangan yang kompleks di sektor pangan, baik dari segi kesehatan hewan maupun stabilitas pasar. Dengan pengalihan kuota ke BUMN, pemerintah berharap dapat menjaga pasokan daging yang cukup dan terjangkau di tengah masyarakat, sekaligus meminimalisir risiko penyebaran penyakit hewan yang dapat berimbas pada harga dan ketersediaan daging di pasar.
Ke depannya, semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, diharapkan dapat saling bekerja sama untuk mewujudkan visi ini, demi ketersediaan pangan yang berkelanjutan dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
![Mazroh Atul Jannah](https://energika.id/assets/user/icon.png)
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Kementerian PU Percepat Pembangunan Jalan Akses ke 7 Bandara Prioritas
- Selasa, 26 November 2024
Terpopuler
1.
2.
3.
4.
Apakah Ganti Nomor HP Bisa Membuat Utang Pinjol Terhapus?
- 25 Januari 2025
5.
Cara Cepat Meningkatkan Followers Instagram
- 24 Januari 2025