Cara Memperoleh Perizinan Usaha UMKM, Kegunaannya untuk Bisnis
- Kamis, 01 Februari 2024
JAKARTA-Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi di banyak negara, terutama di Indonesia. Namun, untuk menjalankan usaha dengan lancar dan legal, pemilik UMKM harus memperhatikan perizinan usaha yang diperlukan.
Sebagai informasi, UMKM berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 60,5 persen, serta telah menyerap tenaga kerja di berbagai bidang sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Kebayang nggak, sebesar apa pengaruh dari UMKM ini terhadap suatu negara sehingga memang dibutuhkan bisnis yang memiliki perizinan usaha UMKM?
Pihak pemerintah pun, terus berupaya dengan memberi dukungan terhadap perizinan usaha UMKM agar terus maju. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mendorong penguatan ekosistem UMKM lewat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca JugaBEI Catat Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 20 Juta Rekor Baru
Apa itu perizinan usaha UMKM? Perizinan usaha UMKM adalah proses mendapatkan izin, lisensi, dan persetujuan resmi dari pemerintah atau otoritas terkait untuk menjalankan usaha. Setiap negara dan wilayah memiliki peraturan yang berbeda terkait perizinan usaha, dan jenis perizinan yang diperlukan bisa bervariasi tergantung pada jenis usaha dan lokasi.
Perizinan usaha UMKM bertujuan untuk mengatur dan mengontrol aktivitas usaha agar sesuai dengan hukum, standar keselamatan, kesehatan, lingkungan, dan perlindungan konsumen. Dengan mematuhi perizinan usaha, UMKM dapat beroperasi secara legal dan terhindar dari masalah hukum serta sanksi yang mungkin timbul akibat pelanggaran peraturan.
Jangan salah, dengan mendapatkan perizinan usaha UMKM, bisnis juga berpeluang mendapatkan berbagai macam bantuan dari pemerintah dan lembaga keuangan, lho. Memiliki perizinan usaha membuktikan bahwa UMKM beroperasi secara legal dan diakui oleh pemerintah. Hal ini meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata konsumen, mitra bisnis, dan investor potensial.
Di samping itu, bisnis yang telah mengantongi perizinan usaha UMKM akan terhindar dari potensi sanksi dan tuntutan hukum yang dapat merugikan bisnis. Beberapa izin tertentu dapat memberikan akses ke sumber daya tertentu, seperti izin impor dan ekspor, yang memungkinkan UMKM untuk beroperasi secara internasional dan memperluas pasar.
Beberapa perizinan juga menetapkan standar kualitas produk dan layanan yang harus dipatuhi oleh UMKM. Ini memberikan perlindungan kepada konsumen dari produk yang tidak aman atau layanan yang buruk. Di beberapa kasus, perizinan usaha dapat mempermudah proses administrasi, pembiayaan, dan pembukaan rekening bank untuk UMKM.
Cara Memperoleh Izin Perusahaan UMKM
Suatu usaha yang ingin berkembang, harus memiliki perizinan. Hal ini sangat-sangat vital untuk sebuah bisnis, karena melalui sertifikasi tersebut, kemungkinan besar bisnisnya akan dapat banyak bantuan seperti pendanaan, dan lain sebagainya. Nah, bagaimana cara memperoleh izin perusahaan UMKM ini? Berikut ini cara-caranya.
- Lakukan penelitian mendalam tentang peraturan dan persyaratan perizinan usaha di wilayah tempat UMKM beroperasi. Identifikasi jenis izin yang diperlukan untuk usaha Anda.
- Kemudian, kunjungi kantor pemerintah atau badan terkait yang bertanggung jawab atas perizinan usaha. Ajukan pertanyaan dan klarifikasi mengenai persyaratan, prosedur, dan dokumen yang dibutuhkan untuk memperoleh izin.
- Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan perizinan, seperti surat izin usaha, rencana bisnis, laporan keuangan, dan izin lingkungan jika diperlukan.
- Isi formulir permohonan perizinan dengan lengkap dan akurat. Pastikan semua dokumen pendukung dilampirkan dengan benar. Setelah mengajukan permohonan, biasanya akan ada proses evaluasi oleh pihak berwenang. Hal ini dapat melibatkan inspeksi lokasi usaha, pengecekan kelengkapan dokumen, dan verifikasi lainnya.
Selain dengan cara itu, juga bisa melalui online, yaitu sebagai berikut.
- Akses website oss.go.id, kemudian klik daftar.
- Setelah itu, pilih jenis usaha yang dijalankan, isi data registrasi yang diminta.
- Kemudian, ketik kode captcha yang diminta, dan submit.
- Pelaku usaha akan mendapatkan email verifikasi, yang harus diakses untuk mendapat username dan password.
- Setelah masuk ke akun, klik perizinan berusaha, dan permohonan baru.
- Pelaku usaha akan diminta untuk melengkapi semua data yang diminta, dan setelah selesai, centang menu pernyataan mandiri.
Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Daftar 3 Menu Clean Eating Praktis dan Hemat untuk Gaya Hidup Sehat Sehari-hari
- Jumat, 19 Desember 2025
4 Sikap Tegas dan Percaya Diri yang Harus Dimiliki Agar Tidak Diremehkan Orang Lain
- Jumat, 19 Desember 2025
7 Deretan Rumah Makan Padang di Depok dengan Rasa Otentik yang Wajib di Coba
- Jumat, 19 Desember 2025
Berita Lainnya
Kemenkeu Tambah Anggaran Besar Relaksasi KUR Untuk Debitur Bencana Sumatera
- Jumat, 19 Desember 2025
Realisasi Belanja Program Prioritas Capai Rp 752,7 Triliun Hingga November 2025
- Jumat, 19 Desember 2025
Update Harga Emas Perhiasan Jumat 19 Desember 2025, Bertahan Kokoh di Akhir Pekan
- Jumat, 19 Desember 2025
Update Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Turun Jadi Rp 2.483.000 Per Gram
- Jumat, 19 Desember 2025
Terpopuler
1.
2.
4 Manfaat Scaling Gigi untuk Senyum Sehat dan Napas Segar
- 19 Desember 2025
3.
4.
5.
Realisasi APBN November Capai Persentase Tinggi Serap Program MBG
- 19 Desember 2025












