Ratusan Barang Penumpang Tertinggal Diamankan KAI Daop 9 Jember

Salah satu penumpang saat mengambil barang yang sempat tertinggal di area kerja PT KAI Daop 9 Jember. ( Sumber : NET )
Penulis: Talita Malinda
Kamis, 09 Juli 2026 | 14:08:16 WIB

PROBOLINGGO – Barang milik penumpang yang tertinggal di rangkaian kereta api maupun area stasiun di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember berjumlah cukup banyak.

Sepanjang Januari-Juni 2026, tercatat ada 232 barang temuan berhasil diamankan.

Puncaknya terjadi pada masa Angkutan Lebaran 2026.

Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember dari Sumbernya mengatakan, layanan ini merupakan salah satu bentuk komitmen PT KAI dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan selama menggunakan transportasi kereta api.

Seluruh barang yang ditemukan didata dan diamankan.

Kemudian, diproses sesuai prosedur melalui sistem yang terintegrasi di seluruh wilayah operasional KAI.

Menurutnya, sistem database Lost and Found telah terhubung secara daring di seluruh wilayah operasional PT KAI.

Dengan sistem ini, setiap laporan kehilangan maupun barang temuan dapat ditelusuri secara real time oleh petugas di berbagai daerah operasi, sehingga proses pencocokan data dan pengembalian barang kepada pemilik menjadi lebih cepat.

“Hal tersebut mempercepat proses pencocokan data dan meningkatkan peluang barang untuk kembali kepada pemiliknya," katanya.

Dari total 232 barang yang diamankan selama Semester I 2026, sebanyak 101 barang telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Barang yang dikembalikan terdiri atas barang kategori umum maupun barang berharga.

Salah satu barang dengan nilai tertinggi yang berhasil ditemukan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya adalah telepon genggam Samsung Galaxy S25 dengan nilai estimasi sekitar Rp 15 juta.

Sementara itu, barang yang tidak diklaim hingga melewati batas waktu penyimpanan, PT KAI Daop 9 Jember melakukan penghapusan sesuai prosedur perusahaan.

Sejumlah 102 barang yang telah berstatus expired ditindaklanjuti melalui mekanisme penyerahan kepada lembaga sosial maupun kepolisian.

Disesuaikan karakteristik barang tersebut.

Selama Semester I 2026 KAI Daop 9 Jember telah menyelesaikan penanganan terhadap 203 barang atau sekitar 87,5 persen dari total barang temuan.

Baik melalui proses pengembalian kepada pemilik maupun penghapusan sesuai prosedur.

“Sisanya masih kami amankan di ruang penyimpanan," jelas dari Sumbernya.

Reporter: Talita Malinda