Kesempatan Jadi Petugas Haji 2026, Ini Cara Daftar Serta Formasi yang Tersedia dan Syarat Lengkap

Rabu, 26 November 2025 | 09:09:28 WIB
Kesempatan Jadi Petugas Haji 2026, Ini Cara Daftar Serta Formasi yang Tersedia dan Syarat Lengkap

JAKARTA - Menjadi petugas haji bukan hanya sekadar tugas administratif, tetapi juga sebuah amanah besar untuk membantu para jemaah menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Setiap tahun, ribuan calon petugas berlomba-lomba mendaftar demi bisa memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia. Untuk musim haji 1447 H/2026 M, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

Proses rekrutmen ini digelar untuk menjaring calon petugas yang kompeten, profesional, dan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi petugas.haji.go.id, yang dimulai sejak 22 November 2025. Bagi calon pelamar, memahami formasi dan syarat pendaftaran sejak awal menjadi kunci agar peluang lolos semakin besar.

Formasi Petugas Haji yang Dibuka

Seleksi PPIH 2026 menyediakan dua kategori besar, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, masing-masing dengan tanggung jawab yang berbeda namun sama pentingnya dalam kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

Untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka meliputi:

Ketua Kloter

Pembimbing Ibadah Haji Kloter

Sementara untuk PPIH Arab Saudi, formasinya lebih beragam sesuai kebutuhan operasional:

Pelaksana Layanan Akomodasi

Pelaksana Layanan Konsumsi

Pelaksana Layanan Transportasi

Pelaksana Bimbingan Ibadah

Pelaksana Siskohat

Syarat Umum yang Harus Dipenuhi

Setiap calon petugas harus memenuhi beberapa syarat umum agar dapat mengikuti seleksi PPIH 2026:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam

Sehat secara fisik dan mental, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah

Tidak dalam kondisi hamil bagi peserta perempuan

Siap memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji

Memiliki rekam jejak baik dan bebas dari persoalan hukum

Memiliki identitas kependudukan yang valid

Mendapat persetujuan dari atasan bagi ASN atau pegawai instansi

Mampu menggunakan komputer dan perangkat digital

Lebih diutamakan yang menguasai bahasa Arab atau Inggris

Tidak sedang mengikuti program tugas belajar

Suami dan istri tidak diperkenankan bertugas bersamaan

Selain ketentuan umum, anggota PPIH juga bisa berasal dari berbagai kalangan, termasuk pejabat negara, ASN, non-ASN di Kemenhaj atau Kemenag, TNI, Polri, hingga masyarakat dari organisasi Islam, lembaga pendidikan keagamaan, atau tenaga profesional. Namun, calon peserta tidak boleh sudah bertugas sebagai PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022.

Syarat Khusus PPIH Kloter

Untuk Ketua Kloter, persyaratan meliputi:

ASN Kemenhaj atau Kemenag

Usia 30–58 tahun

Sedang menjabat minimal Eselon IV, pangkat/golongan III/c, atau jabatan fungsional Ahli Muda

Pendidikan minimal S1

Pelamar yang sudah pernah berhaji mendapat prioritas

Untuk Pembimbing Ibadah Haji Kloter, persyaratan khusus meliputi:

Usia 35–60 tahun

Pernah menunaikan ibadah haji

Memiliki sertifikat resmi pembimbing ibadah haji

Pendidikan minimal S1

Mendapat surat rekomendasi dari pimpinan instansi, lembaga, ormas Islam, pesantren, atau perguruan tinggi keagamaan

Syarat Khusus PPIH Arab Saudi

Untuk pelaksana layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi, usia pendaftar antara 25–57 tahun. Pelaksana bimbingan ibadah wajib memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji, berusia 35–60 tahun, dan telah menunaikan ibadah haji.

Pelaksana Siskohat, yang bertugas mengelola sistem informasi dan data haji, harus berusia 25–57 tahun, merupakan pegawai operator siskohat di Kemenhaj/Kemenag pusat, Kanwil, atau Kankemenag kabupaten/kota, dengan pengalaman minimal tiga tahun. Kemampuan mengoperasikan aplikasi siskohat serta memiliki sertifikat bimbingan teknis menjadi nilai tambah.

Dukungan Administrasi dan Persiapan Seleksi

Calon petugas diwajibkan menyiapkan dokumen administrasi lengkap sesuai formasi yang dipilih. Hal ini mencakup identitas, surat rekomendasi, sertifikat pelatihan, serta dokumen pendukung lainnya. Informasi lengkap mengenai persyaratan administrasi dapat diakses langsung di situs resmi Kemenhaj melalui tautan: https://haji.kemenagtanbu.id/ingin-jadi-petugas-haji-2026-begini-syarat-cara-daftarnya.

Peluang dan Tantangan Menjadi Petugas Haji

Menjadi PPIH adalah tanggung jawab besar karena setiap keputusan dan pelayanan yang diberikan berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan jemaah. Pelatihan yang matang, kemampuan bahasa, dan pengalaman haji menjadi modal penting agar petugas mampu bekerja efektif. Program ini juga memberikan kesempatan bagi ASN maupun non-ASN untuk berkontribusi secara profesional, termasuk dalam perencanaan, operasional, hingga pelayanan langsung kepada jemaah di Tanah Suci.

Pendaftaran daring mempermudah akses calon peserta dari seluruh Indonesia, namun juga menuntut kesiapan dokumen dan kemampuan digital. Setiap formasi memiliki kriteria khusus yang harus dipenuhi, sehingga pemahaman awal terhadap syarat dan regulasi menjadi kunci sukses lolos seleksi.

Dengan memahami formasi, syarat umum, syarat khusus, dan administrasi yang diperlukan, calon PPIH dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin. Kesuksesan menjadi petugas haji tidak hanya membawa kehormatan, tetapi juga menjadi kontribusi nyata bagi kelancaran ibadah jemaah haji Indonesia.

Terkini