Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menyatakan bahwa komitmen ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan perusahaan yang lean dan berintegritas tinggi. "Dengan penerapan standar SNI ISO 37301:2021 dan ISO 37001:2016, kami bertekad untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional dan bisnis kami dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip kepatuhan dan anti penyuapan. Ini adalah upaya nyata kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang jujur dan transparan," ujarnya.