Tahura Bukit Soeharto Dipulihkan, Otorita IKN Tanam Bibit Pohon

TA
Talita Malinda

Editor: Yoga Susila Utama

Kamis, 25 Juni 2026
Tahura Bukit Soeharto Dipulihkan, Otorita IKN Tanam Bibit Pohon
Lokasi tambang ilegal (FOTO: NET)

JAKARTA - Kawasan Tahura Bukit Soeharto di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini menjalani proses pemulihan lahan bekas tambang ilegal.

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menanam sebanyak 1.000 bibit pohon di area seluas 1,6 hektare guna mengembalikan fungsi hutan yang sebelumnya terdegradasi akibat penambangan liar.

Kegiatan rehabilitasi dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) dengan kolaborasi lintas pihak.

Varietas pohon seperti balangeran, tanjung, dan trembesi dipilih karena dianggap efektif dalam mempercepat pemulihan vegetasi serta memperbaiki kualitas lingkungan setempat.

Myrna Safitri, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperbaiki kawasan hutan yang terdampak aktivitas ilegal.

“Penanaman hari ini bukan seremonial, kami menanam dan insya Allah akan memelihara. Ini adalah ajang untuk mempertebal kembali komitmen kami bahwa di masa lalu kami sudah membiarkan kondisi seperti ini terjadi. Kami mohon dukungan dan bantuan seluruh pihak kami kembalikan lagi tempat yang nyaman ini. Ini butuh konsistensi jangka panjang,” kata Myrna.

Tahura Bukit Soeharto berperan krusial sebagai zona konservasi, tempat riset, serta edukasi lingkungan bagi flora dan fauna.

Sayangnya, sebagian area tersebut mengalami kerusakan akibat pemanfaatan lahan yang tidak sah, termasuk praktik tambang ilegal.

Berdasarkan data Otorita IKN, sekitar 57 persen kawasan tersebut masih tertutup hutan, yang menjadi aset utama untuk rehabilitasi ekosistem secara bertahap.

Di sisi lain, upaya hukum terhadap pelaku tambang ilegal terus berjalan.

Edgar Diponegoro, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik sekaligus Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN, menyebut delapan perkara telah diproses sejak 2023.

“Hingga Juni 2026, di kawasan hutan konservasi dalam delineasi IKN sudah tidak ada tambang ilegal lagi. Jika ada itu di luar hutan konservasi berupa tambang pasir dan batu. Ini yang menjadi target kami ke depan,” ujarnya.

Selain penanaman, Otorita IKN menerapkan teknologi biochar berbahan sisa kayu hutan untuk meningkatkan kualitas tanah agar tanaman tumbuh optimal.

Rizal Effendi, tokoh masyarakat Samboja, mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian area rehabilitasi demi manfaat bagi masa depan.

“Kami harus ingat anak cucu kami. Mari kami selamatkan Samboja ini, kami hijaukan kembali dan kami lakukan penanaman bersama,” katanya.

Langkah penghijauan di Tahura Bukit Soeharto menjadi wujud komitmen Otorita IKN dalam memulihkan ekosistem serta memperkuat pembangunan IKN yang ramah lingkungan.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua