Dorong Energi Bersih, Sambas Berpotensi Hasilkan 466 MW Listrik

TA
Talita Malinda

Editor: Yoga Susila Utama

Selasa, 26 Mei 2026
Dorong Energi Bersih, Sambas Berpotensi Hasilkan 466 MW Listrik
LPPM Untan teliti potensi energi terbarukan. ( Sumber : NET )

PONTIANAK – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura Pontianak meneliti potensi pengembangan tiga jenis energi terbarukan di wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

 “Kami sudah menemukan tiga jenis energi terbarukan unggulan Kabupaten Sambas yang dapat dikembangkan potensinya untuk mendukung kebutuhan listrik sekaligus menekan emisi karbon di Kalbar,” kata Ketua Tim Peneliti, Dr Erdi dari LPPM Untan di Pontianak, Kalbar, Senin.

Saat memaparkan perkembangan atau kemajuan penelitian berjudul “Analisis potensi energi terbarukan sebagai alternatif pengurangan emisi karbon di Kalbar”, Erdi mengatakan tiga jenis energi terbarukan unggulan Kabupaten Sambas yang berpotensi dikembangkan adalah energi surya, air, dan biomassa.

Dari ketiga jenis energi terbarukan tersebut diperkirakan dapat menghasilkan 466 megawatt daya listrik yang dapat diproduksi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat khususnya di Kabupaten Sambas, yang merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Menurut Erdi, penelitian kolaborasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Barat ini menemukan, dari tiga jenis energi terbarukan itu, potensi tenaga surya mendominasi dengan persentase 45 persen, kemudian diikuti energi biomassa 35 persen dan tenaga air sebesar 20 persen. 

“Kami juga telah memetakan wilayah atau basis potensial tiga jenis energi terbarukan ini, seperti energi surya sangat potensial dikembangkan di Kecamatan Paloh, Tebas, Teluk Keramat, Sejangkung dan Sajingan Besar,” katanya.

Sedangkan potensi tenaga air dapat dikembangkan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sambas, DAS Sebangkau, dan DAS Paloh.

Sementara pengembangan biomassa dapat dikonsentrasikan pada 11 Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) swasta skala besar yang ada di wilayah Kabupaten Sambas dengan potensi daya realistis sebesar 93,8 MW.

Lebih lanjut menurutnya, pengembangan tiga jenis energi terbarukan ini diperkirakan mampu menekan emisi gas rumah kaca di Kabupaten Sambas sebesar 32 ribu hingga 97 ribu ton CO2 per tahun, dari baseline 108 ribu hingga 162 ribu ton CO2 per tahun.

Selain itu kata dia, pengembangan energi terbarukan di wilayah ini akan berkontribusi mendukung komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca dengan target sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan sebesar 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

 “Pengembangan pembangkit energi terbarukan ini juga akan menambah bauran energi bersih, selain itu menambah kehandalan daya listrik karena sampai saat ini PLN masih mengimpor listrik dari Malaysia untuk menerangi Kalbar,” katanya.

Ketua Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Kalimantan Barat, Haryanto yang hadir sebagai penanggap mengatakan pengembangan energi biomassa, khususnya dari limbah cair sawit sangat potensial dikembangkan mengingat Kalimantan Barat memiliki lebih dari 100 perkebunan kelapa sawit skala besar.

 “Apalagi sudah ada program Palm Oil Mill Effluent atau POME atau limbah cair kelapa sawit yang mampu menghasilkan gas metan yang berguna untuk energi listrik alternatif dan sudah ada juga kolaborasi dengan PLN tinggal realisasinya saja,” katanya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua