IPA Minta Pemerintah Stop Regulasi yang Kontradiktif dengan Kontrak
TANGERANG – Ketidakonsistenan dalam menghormati kesucian kontrak yang melibatkan berbagai kementerian diakui masih sering terjadi dan sudah berlangsung lama.
Persoalan ini menjadi salah satu faktor utama yang melemahkan gairah investasi, yang pada akhirnya ikut menekan volume produksi migas.
Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong, mendesak pihak regulator agar tidak lagi menerbitkan aturan baru yang bertolak belakang dengan kontrak yang telah disepakati sebelumnya. “Untuk jangka pendek, hentikan pembuatan regulasi baru yang tidak sejalan dengan kontrak kami. Ini soal kepercayaan. Hentikan itu,” tegas Marjoljn dalam sesi Plenary Session – Result Of Global Benchmarking on Upstream Policy Recalibration for Investment Acceleration di IPA Convex 2026, Jumat (22/5/2026).
Poin berikutnya yang menjadi sorotan adalah kelancaran dalam menjalankan bisnis.
Pemerintah bersama para pelaku usaha diharapkan dapat duduk bersama demi merumuskan solusi terbaik.
Sebab menurut pandangannya, sejauh ini belum ada terobosan besar yang memberikan dampak instan bagi para pelaku usaha. “Karena kemudahan berusaha, khususnya perizinan, masih belum baik. Banyak hal sebenarnya sudah dilakukan, tetapi kami perlu melakukan transformasi yang nyata,” ujar Marjolijn.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, membenarkan bahwa kendala yang dihadapi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan sulit terselesaikan tanpa adanya pembahasan lintas kementerian.
Namun, jika proses pembahasan dilakukan satu per satu dengan instansi terkait, hal tersebut dipastikan memerlukan waktu yang sangat lama.
Ia menilai terdapat fungsi strategis DEN yang dapat dimanfaatkan sebagai jalan keluar terbaik dalam menyelesaikan hambatan di tingkat lintas kementerian.
Salah satu peran DEN adalah mengawasi jalannya kebijakan energi di berbagai kementerian pada semua tingkatan, dengan tujuan memastikan keselarasan terhadap kebijakan energi nasional yang telah disusun oleh DEN. “Sebagai respons terhadap kesulitan dalam mendapatkan proses persetujuan yang sederhana yang kadang tidak hanya terjadi di SKK Migas tetapi juga lintas kementerian saya ingin menawarkan bahwa jika ada situasi darurat yang benar-benar membutuhkan persetujuan lintas kementerian, maka hal tersebut bisa dibawa ke Dewan Energi Nasional,” jelas Satya
Sebagai gambaran kasus yang belum lama terjadi adalah situasi pelik yang dipicu oleh konflik global saat ini.
Indonesia dituntut untuk melakukan pembelian minyak mentah serta BBM tanpa payung regulasi yang sepenuhnya adaptif, mengingat situasi yang berkembang sudah berbeda.
Oleh karena itu, aktivitas bisnis dinilai tidak lagi bisa dijalankan menggunakan cara-cara biasa seperti dalam keadaan normal. “Karena itu, hal tersebut dibawa dan dibahas di Dewan Energi Nasional. Dan Pak Bahlil sebagai ketua harian DEN memudahkan proses pengambilan keputusan. Mereka kemudian mengusulkan agar dibuat keputusan presiden khusus untuk melaksanakan tindakan tersebut,” ungkap Satya.
Chairperson Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), Filda Citra Yusgiantoro, memaparkan bahwa Indonesia berhasil mendapatkan skor yang tinggi dalam laporan tersebut, setara dengan performa beberapa negara mitra.
Sektor gas bumi menjadi keunggulan utama yang disokong oleh tingginya permintaan serta kesiapan infrastruktur LNG.
Kendati demikian, posisi Indonesia terpantau masih tertinggal dalam aspek kepastian kontrak (contract sanctity) serta fleksibilitas kebijakan fiskal. “Terutama untuk proyek-proyek yang menantang. Kami juga menghadapi kesulitan dalam hal waktu persetujuan. Jadi, saya pikir dalam jangka panjang, kelemahan-kelemahan ini perlu diperbaiki,” kata Filda.
Praktisi Migas, Benny Lubiantara, menyampaikan bahwa inovasi baru di sektor industri migas memang sangat mendesak untuk dihadirkan.
Bukan sekadar kemudahan dalam berbisnis, melainkan juga menyangkut reformasi sistem fiskal yang harus dirombak secara besar-besaran.
Pihak pemerintah dapat mengambil inisiatif untuk mengoptimalkan masa keemasan tahap eksplorasi melalui perubahan mendasar pada regulasi fiskal demi mewujudkan visi energi yang dicita-citakan. “Hal ini sangat penting karena tantangannya juga, kami semua tahu bahwa persaingan tidak hanya berasal dari sektor minyak dan gas, tetapi juga dari investasi rendah karbon. Jadi kami perlu memiliki tingkat pengembalian usaha yang cukup menarik,” kata Benny.