PLN UIP Sulawesi Kantongi Izin KKPR untuk Proyek PLTA Pokko
- Senin, 04 Mei 2026
JAKARTA - PLN UIP Sulawesi resmi menerima dokumen KKPR untuk proyek PLTA Pokko dari Kementerian ATR/BPN sebagai langkah awal memulai tahap konstruksi infrastruktur energi.
Langkah administratif ini menjadi pondasi utama agar pengembangan pembangkit ramah lingkungan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat.
"KKPR ini memastikan seluruh pemanfaatan ruang untuk infrastruktur energi terbarukan berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum sejak awal. Kami mendukung penuh percepatan proyek PLN," ujar Prasetyo Wiranto, saat penyerahan dokumen di Kantor Direktorat Jenderal Tata Ruang pada Kamis (30/4/2026).
Baca JugaGubernur Pramono Anung Resmikan 4 Kantor Kelurahan Baru di Jakarta
I Gusti Made Aditya San Adinatha menjelaskan bahwa kehadiran pembangkit ini bakal menjadi tumpuan bagi kestabilan pasokan setrum di wilayah Sulawesi Selatan.
Penerimaan dokumen tersebut dilakukan tepat 4 hari sebelum memasuki bulan Mei 2026.
Integrasi antara rencana tata ruang nasional dan proyek strategis kelistrikan kini telah selaras.
PLN meyakini bahwa ketersediaan daya yang stabil akan memicu gairah investasi di tingkat lokal.
Kerja sama lintas instansi antara PLN dan kementerian terkait terus dipererat demi target pembangunan tahunan.
Pihak manajemen kini fokus mempersiapkan teknis lapangan untuk memulai pengerjaan fisik bangunan utama.
Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pilar penting dalam transisi menuju penggunaan energi yang lebih hijau.
Pemanfaatan potensi air sebagai sumber tenaga listrik diharapkan mampu menekan ketergantungan pada energi fosil secara bertahap.
Talita Malinda
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026











