Bareskrim Bongkar Mafia LPG Subsidi di Klaten Rugikan Negara 6 Miliar
- Minggu, 03 Mei 2026
KLATEN – Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penyelewengan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten Jawa Tengah dengan total kerugian negara ditaksir mencapai 6 miliar.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dari warga yang merasa curiga dengan aktivitas distribusi bahan bakar di lingkungan mereka.
“Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini,” ujar Nunung dalam konferensi pers, sabtu (03/05/2026).
Baca JugaTarif Listrik Mei 2026 Dipastikan Tetap Demi Jaga Daya Beli Warga
Irjen Pol Nunung Syaifudin berpendapat, bahwa tindakan kriminal semacam ini tidak bisa ditoleransi karena merampas hak warga kurang mampu secara sistematis.
Petugas menemukan sebuah gudang tersembunyi yang digunakan sebagai titik utama pengoplosan tabung melon ke kemasan non-subsidi.
Setidaknya 1.465 tabung berbagai ukuran disita dari lokasi kejadian sebagai barang bukti kuat atas kejahatan ekonomi tersebut.
Modus yang digunakan adalah memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram ke ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.
Pihak berwenang telah mengamankan 2 orang tersangka yang berperan sebagai pelaksana lapangan dalam skema ilegal ini.
Kepolisian kini memfokuskan pengejaran terhadap aktor intelektual atau pemodal besar yang mendanai seluruh operasional gudang tersebut.
Komitmen lintas institusi termasuk dukungan dari TNI diharapkan mampu memutus rantai distribusi gelap energi bersubsidi di wilayah Jawa Tengah.
Talita Malinda
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026











