Menko Ekonomi Pastikan Swasembada Pangan Jadi Prioritas Nasional 2026
- Minggu, 03 Mei 2026
JAKARTA - Pemerintah menetapkan swasembada pangan sebagai salah satu fokus utama Prioritas Nasional 2026 demi memperkuat ketahanan ekonomi dan kemandirian sektor agraria.
Agenda pembangunan ini dirancang untuk menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat secara mandiri tanpa bergantung pada pasokan luar negeri.
Sektor pertanian akan menerima alokasi sumber daya yang lebih besar guna meningkatkan produktivitas lahan di berbagai wilayah Indonesia.
Baca JugaTarif Listrik Mei 2026 Dipastikan Tetap Demi Jaga Daya Beli Warga
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa integrasi infrastruktur pengairan dan distribusi logistik menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan program ini.
"Target swasembada pangan ini harus kita capai melalui sinergi antara kebijakan pusat dan daerah, terutama dalam memperkuat ekosistem pertanian," ujar Airlangga Hartarto, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Selasa (1/4/2026).
Langkah tersebut mencakup penyediaan bibit unggul serta pendampingan teknologi bagi para petani di lapangan agar hasil panen meningkat signifikan.
Pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas harga di tingkat produsen maupun konsumen agar inflasi pangan tetap terkendali sepanjang 12 bulan ke depan.
Kemandirian dalam sektor ini dianggap sebagai fondasi utama untuk menjaga kedaulatan bangsa di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global saat ini.
Keberhasilan program diharapkan mampu menciptakan jutaan lapangan kerja baru di pedesaan sekaligus menekan angka kemiskinan secara sistematis.
Seluruh elemen kementerian dan lembaga terkait diinstruksikan untuk menyelaraskan program kerja demi mencapai target yang telah ditetapkan pada akhir tahun.
Talita Malinda
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026











