Pemerintah Siapkan Skema Pembiayaan dan Desain Rusun Subsidi Meikarta
- Selasa, 20 Januari 2026
JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya di kawasan penyangga industri.
Salah satu langkah konkret yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat. Proyek ini dipandang strategis karena lokasinya yang berdekatan langsung dengan kawasan industri besar, sehingga dinilai mampu menjawab kebutuhan hunian pekerja.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan saat ini berbagai aspek penting sedang disiapkan, mulai dari skema pembiayaan, desain konstruksi, hingga pemenuhan legalitas pembangunan. Pemerintah ingin memastikan proyek rusun subsidi ini berjalan sesuai dengan regulasi serta sejalan dengan kebijakan nasional di sektor perumahan.
Baca JugaHarga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Rp55.000, Telur Rp31.950
Menteri PKP Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara menegaskan bahwa seluruh proses persiapan dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan tetap mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto.
Skema Pembiayaan dan Legalitas Jadi Prioritas Awal
Ara menyampaikan bahwa kementeriannya tidak hanya berfokus pada rencana pembangunan fisik, tetapi juga menyiapkan skema pembiayaan yang tepat agar rusun subsidi dapat diakses oleh masyarakat sasaran. Di saat yang sama, aspek legalitas pembangunan menjadi perhatian utama untuk menghindari persoalan di kemudian hari.
“Semuanya disiapkan agar sesuai arahan Presiden Prabowo yakni bermanfaat bagi rakyat, negara, dan dunia usaha. Pegangan kami tiga itu,” ujar Ara.
Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan rusun subsidi ini benar-benar memberikan manfaat nyata, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, setiap tahapan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Pastikan Tak Garap Lahan Sawah Dilindungi
Dalam pernyataannya, Ara juga menegaskan bahwa proyek rusun subsidi Meikarta tidak akan dibangun di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Penegasan ini menjadi penting mengingat Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menerapkan moratorium pembangunan kawasan perumahan.
Moratorium tersebut diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang diterbitkan pada 13 Desember 2025.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Kementerian PKP memastikan bahwa seluruh rencana pembangunan rusun subsidi tetap selaras dengan kebijakan pemerintah daerah. Ara menyebut koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan, baik dengan pemerintah daerah maupun pihak swasta, agar tidak terjadi pelanggaran aturan tata ruang.
Koordinasi dengan Presiden dan Gubernur Jawa Barat
Ara mengungkapkan bahwa rencana pembangunan rusun subsidi Meikarta telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto serta Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo. Pemerintah pusat berkomitmen bergerak cepat, namun tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi.
“Saya sudah laporkan kepada Bapak Presiden dan Ketua Satgas Perumahan Pak Hashim. Kami akan bergerak cepat dan pastikan semua sesuai aturan. Rabu atau Kamis depan saya akan bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi, di Gedung Sate untuk verifikasi lanjutan,” imbuhnya.
Pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian lokasi, legalitas lahan, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Pemerintah ingin menghindari tumpang tindih kebijakan yang dapat menghambat realisasi proyek.
Rencana Bangun 18 Tower Rusun di Dua Lokasi
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait telah mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan sedikitnya 18 tower rusun subsidi di kawasan Meikarta. Proyek ini menjadi bagian dari upaya percepatan penyediaan hunian layak, khususnya di wilayah perkotaan dan kawasan penyangga industri.
Adapun rencana pembangunan rusun subsidi tersebut akan berlokasi di dua titik, yakni Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, serta Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Masing-masing lokasi memiliki luas lahan sekitar 10 hektare, yang dinilai cukup untuk mendukung pembangunan hunian vertikal berskala besar.
Pengembangan rusun subsidi di Meikarta diklaim sangat strategis karena jaraknya yang relatif dekat dengan pusat-pusat industri. Berdasarkan perhitungan pemerintah, jarak hunian ke kawasan industri hanya sekitar 2 kilometer hingga 2,5 kilometer. Kondisi ini diharapkan dapat mengurangi beban transportasi pekerja serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan berbagai persiapan yang tengah dilakukan, pemerintah menargetkan proyek rusun subsidi Meikarta dapat menjadi contoh pengembangan hunian terjangkau yang terintegrasi, legal, dan berkelanjutan. Proyek ini juga diharapkan mampu menjadi solusi konkret atas kebutuhan perumahan di kawasan industri yang selama ini terus meningkat.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Kakorlantas Polri Waspadai Maraknya Travel Dadakan Jelang Arus Mudik Lebaran
- Selasa, 20 Januari 2026
Kemensos Perkuat Respons Darurat Banjir Pati, Ribuan Warga Terdampak
- Selasa, 20 Januari 2026
Kunjungan Prabowo ke London Tandai Peluncuran Kemitraan Strategis Indonesia Inggris
- Selasa, 20 Januari 2026
Vinfast Tetap Agresif Dongkrak Penjualan Mobil Listrik Tanpa Insentif 2026
- Selasa, 20 Januari 2026
KEEN Raih Kontrak PLTS Tobelo Rp423 Miliar, Perkuat Energi Terbarukan
- Selasa, 20 Januari 2026
Berita Lainnya
Indonesia dan Jepang Perkuat Perdagangan Lewat Temu Bisnis Strategis Bersama
- Selasa, 20 Januari 2026
Penjualan Mobil Listrik Indonesia Melonjak Pesat dalam Lima Tahun Terakhir
- Selasa, 20 Januari 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru Selasa, 20 Januari 2026 di Seluruh Indonesia
- Selasa, 20 Januari 2026
AirAsia Perluas Penerbangan Domestik 2026 Fokus Konektivitas Indonesia Timur
- Selasa, 20 Januari 2026











