Bisa Menggunakan Ponsel, 3 Cara Cek NPWP Online dengan NIK 2026

Bisa Menggunakan Ponsel, 3 Cara Cek NPWP Online dengan NIK 2026
cara cek npwp

Jakarta - Cara cek NPWP kini semakin mudah berkat berbagai layanan digital yang disediakan pemerintah untuk mempermudah wajib pajak memeriksa data perpajakan. 

Salah satu layanan memungkinkan pengecekan nomor pokok wajib pajak (NPWP) secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Dengan metode ini, pengecekan dapat dilakukan kapan saja melalui situs resmi atau aplikasi, tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.

Baca Juga

25 Ide Jualan Bazar di Sekolah hingga Konser 2026

Selama NIK atau NPWP yang dimasukkan valid dan masih aktif, proses verifikasi akan berlangsung cepat dan efisien. 

Untuk membantu wajib pajak, berikut panduan lengkap langkah-langkah cara cek NPWP secara online maupun melalui layanan resmi.

Cara Cek NPWP Online Pakai NIK

Untuk memudahkan wajib pajak, berikut panduan cara cek NPWP secara online hanya dengan menggunakan NIK tanpa perlu repot datang ke kantor pajak.

1. Mengecek NPWP melalui Situs Coretax

Salah satu cara termudah untuk mengetahui status NPWP secara online adalah melalui situs resmi Coretax DJP. 

Panduan berikut menjelaskan langkah-langkah secara detail agar kamu bisa memastikan NPWP sudah terdaftar dengan aman dan cepat.

Langkah-langkah:

  1. Kunjungi Situs Resmi Coretax DJP
    • Buka browser di perangkat kamu, lalu masuk ke halaman resmi Coretax DJP.
    • Pada halaman utama, klik tombol “Lanjutkan” untuk masuk ke proses berikutnya.
  2. Akses Menu Aktivasi Akun
    • Setelah masuk, pilih menu “Aktivasi Akun Wajib Pajak”.
    • Halaman akan berpindah ke “Permintaan Akses Digital”, di mana kamu bisa mengelola akun dan memeriksa data wajib pajak.
  3. Cek Status Pendaftaran Wajib Pajak
    • Scroll ke bagian Manajemen Kasus atau menu serupa.
    • Klik opsi “Apakah Wajib Pajak Sudah Terdaftar?” untuk mulai memeriksa NPWP.
  4. Masukkan Data yang Dibutuhkan
    • Isi kolom yang tersedia dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NPWP jika sudah diketahui.
    • Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi agar hasil pencarian akurat.
    • Klik tombol “Cari” untuk melanjutkan.
  5. Verifikasi Hasil Pencarian
    • Jika NPWP terdaftar, nama wajib pajak akan muncul di layar beserta statusnya.
    • Artinya, NPWP sudah aktif dan terdaftar dalam sistem Direktorat Jenderal Pajak.
    • Jika tidak muncul, berarti data belum terdaftar, dan kamu dapat menghubungi kantor pajak terdekat untuk konfirmasi.

Tips Tambahan:

  • Pastikan koneksi internet stabil agar proses pencarian tidak terganggu.
  • Gunakan browser terbaru untuk menghindari masalah tampilan halaman.
  • Simpan atau catat hasil pencarian sebagai bukti validasi status NPWP.

Dengan mengikuti panduan ini, kamu bisa memastikan status NPWP secara aman dan cepat tanpa harus datang ke kantor pajak secara langsung.

2. Mengecek NPWP melalui Aplikasi M-Pajak

Selain lewat situs resmi, kamu juga bisa mengecek status NPWP secara mudah menggunakan aplikasi M-Pajak yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS. Panduan ini menjelaskan langkah-langkah secara rinci agar proses pengecekan lebih jelas.

Langkah-langkah:

  1. Unduh dan Pasang Aplikasi
    • Buka Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
    • Cari aplikasi M-Pajak DJP dan unduh ke perangkat kamu.
    • Pastikan memilih aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar aman.
  2. Masuk atau Daftar Akun DJP Online
    • Buka aplikasi setelah terpasang.
    • Masuk menggunakan akun DJP Online yang sudah terdaftar.
    • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengikuti panduan di aplikasi.
    • Siapkan data seperti NPWP, NIK, email, dan nomor handphone yang aktif untuk proses pendaftaran.
  3. Akses Menu Cek NPWP
    • Setelah login, pilih menu “Cek NPWP” yang tersedia di halaman utama aplikasi.
    • Menu ini memungkinkan kamu untuk memeriksa status NPWP secara langsung melalui ponsel.
  4. Masukkan Data yang Diperlukan
    • Beberapa versi aplikasi mungkin meminta kamu memasukkan NIK atau NPWP untuk melakukan pengecekan.
    • Pastikan data yang dimasukkan benar agar informasi yang ditampilkan akurat.
  5. Verifikasi Status NPWP
    • Setelah data dimasukkan, aplikasi akan menampilkan informasi NPWP.
    • Informasi ini mencakup:
      • Nama wajib pajak.
      • Nomor NPWP.
      • Status aktif atau tidak aktif.
    • Jika NPWP aktif, artinya terdaftar secara resmi di sistem DJP.
    • Jika NPWP tidak muncul atau statusnya tidak aktif, sebaiknya hubungi kantor pajak untuk konfirmasi.

Tips Tambahan:

  • Pastikan koneksi internet stabil saat menggunakan aplikasi untuk menghindari error.
  • Simpan tangkapan layar (screenshot) hasil pengecekan sebagai bukti validasi NPWP.
  • Perbarui aplikasi secara rutin untuk mendapatkan fitur terbaru dan keamanan maksimal.

Dengan aplikasi M-Pajak, pengecekan NPWP menjadi lebih cepat dan fleksibel karena bisa dilakukan langsung dari smartphone tanpa harus mengakses komputer atau datang ke kantor pajak.

3. Mengecek NPWP melalui Layanan Kring Pajak

Jika kamu lebih nyaman mendapatkan bantuan langsung dari petugas pajak, Kring Pajak menjadi pilihan yang efektif. 

Layanan ini memungkinkan wajib pajak menanyakan status NPWP secara langsung melalui telepon, sehingga mempermudah proses verifikasi.

Langkah-langkah pengecekan NPWP melalui Kring Pajak:

  1. Hubungi Nomor Layanan Resmi
    • Telepon 1500 200, nomor resmi layanan Kring Pajak.
    • Pastikan panggilan dilakukan pada jam operasional untuk mendapatkan respons maksimal.
  2. Siapkan Data yang Diperlukan
    • Sebelum menghubungi, siapkan data pribadi yang diperlukan, seperti:
      • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
      • Nomor Kartu Keluarga (KK)
    • Data ini digunakan petugas untuk memverifikasi identitas wajib pajak.
  3. Sampaikan Tujuan Pengecekan
    • Jelaskan kepada petugas bahwa tujuan panggilan adalah untuk mengecek status NPWP.
    • Pastikan menyebutkan informasi yang lengkap agar petugas dapat melakukan verifikasi dengan cepat.
  4. Verifikasi dan Informasi NPWP
    • Petugas akan memproses data yang diberikan untuk memeriksa status NPWP.
    • Setelah verifikasi, petugas akan memberitahukan:
      • Nomor NPWP (jika sudah terdaftar)
      • Status aktif atau tidak aktif NPWP
    • Jika ada kendala, petugas akan memberikan panduan atau langkah selanjutnya, misalnya registrasi ulang atau pembaruan data.

Keunggulan Layanan Kring Pajak:

  • Memberikan bantuan langsung dari petugas resmi DJP.
  • Cocok untuk wajib pajak yang kurang familiar dengan layanan online atau aplikasi.
  • Bisa digunakan sebagai alternatif bila situs atau aplikasi sedang mengalami gangguan.

Dengan adanya tiga metode pengecekan—melalui situs Coretax, aplikasi M-Pajak, dan layanan Kring Pajak—wajib pajak memiliki fleksibilitas untuk memastikan data NPWP selalu valid dan aktif. 

Melakukan pengecekan secara rutin membantu menghindari masalah administrasi terkait pajak di kemudian hari.

Aktivasi Akun Coretax untuk Pelaporan SPT

Untuk dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), wajib pajak harus terlebih dahulu mengaktifkan akun di Coretax. 

Mulai laporan tahun pajak 2025 yang disampaikan pada 2026, seluruh pelaporan SPT akan dilakukan melalui sistem ini. Berikut panduan langkah-langkah aktivasi akun Coretax:

  1. Buka situs resmi Coretax DJP.
  2. Pilih menu untuk mengaktifkan akun wajib pajak.
  3. Tandai opsi yang menanyakan apakah Anda sudah terdaftar sebagai wajib pajak.
  4. Masukkan NPWP, kemudian klik tombol pencarian.
  5. Lengkapi alamat email dan nomor telepon yang terdaftar di DJP Online. Jika ada perubahan data, segera hubungi Kring Pajak atau kunjungi kantor pajak terdekat.
  6. Lakukan proses verifikasi identitas sesuai instruksi yang muncul di layar.
  7. Centang pernyataan persetujuan dan klik tombol simpan.
  8. Periksa email untuk mendapatkan surat penerbitan akun beserta kata sandi sementara.
  9. Masuk kembali ke akun Coretax dan ubah kata sandi sementara dengan passphrase baru sesuai keinginan.

Langkah-langkah ini memastikan akun aktif dan siap digunakan untuk pelaporan SPT secara digital.

Tip Keamanan Akun Coretax dan M-Pajak

Keamanan akun wajib pajak sangat penting saat memanfaatkan layanan digital perpajakan. Agar data tetap aman, beberapa langkah berikut perlu diterapkan:

Telepon Seluler

1. Gunakan kata sandi yang kuat
Buat kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Hindari penggunaan informasi pribadi yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nama. Pastikan setiap akun memiliki kata sandi berbeda.

2. Jaga kerahasiaan kata sandi dan email
Jangan membagikan NPWP, kata sandi, atau kode verifikasi kepada siapapun. Selalu login hanya melalui situs resmi DJP atau aplikasi resmi M-Pajak.

3. Aktifkan verifikasi dua langkah
Menambah lapisan keamanan ekstra dapat dilakukan dengan:

  • Masuk ke menu Portal Saya, pilih Profil Saya, lalu klik Verifikasi Dua Langkah.
  • Pada halaman “Konfigurasi Autentikasi Dua Faktor”, pilih opsi Diaktifkan.
  • Pilih Authentication App sebagai metode autentikasi.
  • Pindai kode QR menggunakan aplikasi authenticator di ponsel.
  • Masukkan kode enam digit untuk mengaktifkan fitur.
  • Jika berhasil, akan muncul notifikasi “Success”.

Aplikasi Android

4. Hindari jaringan publik
Jaringan Wi-Fi publik rawan pencurian data. Jika terpaksa digunakan, aktifkan VPN untuk keamanan tambahan.

5. Pantau aktivitas akun secara rutin
Periksa riwayat login di Coretax atau aplikasi M-Pajak. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera ubah kata sandi.

6. Perbarui perangkat dan aplikasi
Pastikan sistem operasi perangkat selalu diperbarui ke versi terbaru. Gunakan juga versi terbaru aplikasi M-Pajak agar fitur keamanan terbaru tersedia.

Langkah-langkah ini membantu menjaga keamanan akun wajib pajak sehingga data dan transaksi perpajakan tetap terlindungi.

Sebagai penutup, dengan menerapkan langkah-langkah di atas, wajib pajak dapat memastikan keamanan akun Coretax dan M-Pajak tetap terjaga. Proses cara cek NPWP online pakai NIK, aktivasi akun, dan pelaporan SPT pun dapat dilakukan dengan lebih aman, nyaman, dan lancar.

Enday Prasetyo

Enday Prasetyo

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

6 Rekomendasi Wisata Edukasi Anak di Jakarta yang Cocok untuk Akhir Pekan

6 Rekomendasi Wisata Edukasi Anak di Jakarta yang Cocok untuk Akhir Pekan

Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa, 20 Januari 2026: Hujan Berpotensi Turun Seharian

Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa, 20 Januari 2026: Hujan Berpotensi Turun Seharian

WhatsApp Disadap Tanpa Sadar? Kenali Tanda dan Langkah Penanganannya

WhatsApp Disadap Tanpa Sadar? Kenali Tanda dan Langkah Penanganannya

Bocoran Spesifikasi iPhone Lipat 2026: Chip A20 dan Desain Logam Cair

Bocoran Spesifikasi iPhone Lipat 2026: Chip A20 dan Desain Logam Cair

TikTok Rilis PineDrama, Aplikasi Khusus Drama Pendek Berdurasi Satu Menit

TikTok Rilis PineDrama, Aplikasi Khusus Drama Pendek Berdurasi Satu Menit