JAKARTA - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi FLPP kini semakin mudah diakses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berkat kemudahan pengajuan secara online.
Melalui aplikasi digital yang disediakan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), proses pengajuan KPR FLPP dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke bank.
Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran rumah subsidi yang merupakan bagian penting dari program perumahan nasional.
Baca JugaTabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap, Persyaratan dan Dokumen Penting
Kemudahan Pengajuan KPR FLPP Melalui Aplikasi SiKasep dan Tapera Mobile
BP Tapera menyediakan dua aplikasi utama untuk membantu MBR mengakses KPR Subsidi FLPP secara digital.
Aplikasi SiKasep yang tersedia untuk perangkat Android memungkinkan calon debitur melakukan pendaftaran, mengisi data, hingga memilih bank penyalur yang telah bekerja sama dengan BP Tapera secara mudah dan praktis.
Selain itu, ada aplikasi Tapera Mobile yang tidak hanya memfasilitasi pengajuan KPR, tetapi juga memberikan informasi lengkap mengenai program perumahan, serta membantu pencarian rumah subsidi yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Fitur ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menemukan hunian terjangkau sekaligus mengajukan pembiayaan tanpa harus mengunjungi kantor.
Inovasi digital ini mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mendukung percepatan pembangunan perumahan yang layak.
Harga Rumah Subsidi Tahun 2026 Tetap Stabil Sesuai Zonasi
Salah satu poin penting yang perlu diketahui calon pembeli adalah harga rumah subsidi pada tahun 2026 yang tidak mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, menegaskan bahwa harga jual rumah subsidi masih mengacu pada lima zonasi wilayah sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023.
Ketentuan ini memastikan harga rumah subsidi tetap terjangkau bagi MBR dan memberikan kepastian dalam perencanaan pembelian rumah. Jika tidak ada aturan baru yang diterbitkan, harga rumah subsidi akan mengikuti batas maksimal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebagai gambaran, harga jual maksimal rumah subsidi tahun 2026 di beberapa wilayah adalah sebagai berikut:
Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp166.000.000
Kalimantan (kecuali Murung Raya dan Mahakam Ulu): Rp182.000.000
Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, Kepulauan Riau (kecuali Anambas): Rp173.000.000
Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Murung Raya, Mahakam Ulu: Rp185.000.000
Papua dan wilayah sekitarnya: Rp240.000.000
Penetapan harga ini sesuai zonasi wilayah bertujuan untuk menyesuaikan daya beli masyarakat serta kondisi pasar properti lokal.
Syarat Utama Pengajuan KPR FLPP bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Untuk dapat mengajukan KPR Subsidi FLPP, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar program tepat sasaran dan efektif. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
Warga Negara Indonesia (WNI) dan tercatat sebagai penduduk di daerah tertentu
Belum pernah menerima subsidi atau bantuan rumah dari pemerintah sebelumnya
Berstatus individu, baik belum menikah maupun sudah menikah
Tidak memiliki rumah dan memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap yang memenuhi ketentuan MBR
Syarat ini bertujuan memastikan rumah subsidi diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk memiliki hunian layak dengan harga terjangkau. Dengan memenuhi kriteria tersebut, proses pengajuan akan lebih mudah dan peluang persetujuan lebih besar.
Proses Pengajuan dan Pentingnya Memahami Program KPR FLPP
Proses pengajuan KPR FLPP secara online melalui aplikasi SiKasep dan Tapera Mobile membuat calon debitur lebih mudah dan efisien. Setelah mendaftar dan mengisi data lengkap, pemohon dapat memilih bank penyalur yang sesuai dan menunggu proses verifikasi serta survei dari pihak bank.
BP Tapera dan mitra perbankan memastikan proses ini transparan dan cepat agar KPR subsidi dapat segera disalurkan kepada MBR. Pemerintah juga menyiapkan anggaran besar untuk program ini guna menjangkau sebanyak 350.000 rumah pada tahun 2026.
Memahami mekanisme dan syarat pengajuan menjadi hal krusial agar tidak terjadi kesalahan atau penolakan. Calon pembeli disarankan membaca dengan seksama ketentuan yang berlaku dan menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap.
Manfaat dan Harapan dari Program KPR Subsidi FLPP Tahun 2026
Program KPR Subsidi FLPP diharapkan dapat menjadi solusi bagi MBR untuk memiliki rumah yang layak dan nyaman dengan biaya terjangkau. Dengan dukungan teknologi digital dalam pengajuan, akses ke pembiayaan rumah menjadi semakin inklusif dan tidak terbatas oleh jarak atau waktu.
Pemerintah melalui BP Tapera terus berupaya menurunkan angka backlog perumahan dan mempercepat kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Stabilnya harga rumah subsidi juga memberikan kepastian bagi calon pembeli untuk merencanakan masa depan keluarga.
Dengan kemudahan proses, harga yang terjangkau, dan dukungan regulasi yang jelas, KPR FLPP diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup jutaan masyarakat Indonesia yang selama ini kesulitan mendapatkan akses rumah layak.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Prediksi IHSG Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Saham Pilihan 13 Januari 2026
- Selasa, 13 Januari 2026
Berita Lainnya
Prediksi IHSG Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Saham Pilihan 13 Januari 2026
- Selasa, 13 Januari 2026







