Forum Pajak Asean Bahas Cukai Minuman Berpemanis hingga Karbon

Forum Pajak Asean Bahas Cukai Minuman Berpemanis hingga Karbon

JAKARTA  -  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar pertemuan kelompok kerja Asean Forum on Taxation (AFT) di bawah keketeuaan Asean oleh Indonesia pada 1-3 Agustus lalu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa pertemuan yang berlangsung di Yogyakarta tersebut membahas tantangan terkait pajak dan kebijakan integrasi ekonomi regional.

Febrio menyatakan komitmen Indonesia untuk bekerja sama dengan seluruh anggota negara Asean dan Sekretariat Asean untuk meningkatkan iklim investasi, mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Kawasan.

Baca Juga

Seskab: Indonesia Targetkan Kuasai Teknologi Strategis melalui Kerja Sama Danantara–Arm

“Tujuan ini selaras dengan tema Keketuaan Asean Indonesia yaitu Asean sebagai epicentrum of growth,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (7/8/2023).

Sejumlah isu perpajakan di antaranya pembahasan penguatan jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) intra Kawasan melalui pengenalan BEPS MLI (Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent BEPS).

Negara-negara Asean tersebut turut membahas terkait perbaikan implementasi pertukaran informasi perpajakan sesuai dengan standar internasional, dan meningkatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan bagi investor dengan mendorong implementasi sistem online dalam pengajuan keringanan pajak dan restitusi pajak.

Selain itu, diskusi juga dilakukan terhadap perkembangan penerapan inisiatif global solusi dua pilar dalam mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi, serta perkembangan penerapan perpajakan atas aset kripto dan pajak karbon di berbagai negara di dunia.

Dalam pertemuan Sub-Forum on Excise Tacation (SF-ET) yang termasuk dalam rangkaian pertemuan tersebut, Febrio bersama perwakilan negara lainnya mendiskusikan upaya melengkapi pertukaran informasi / data untuk melancarkan kerja sama penerapan kebijakan cukai

Beberapa negara anggota Asean seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Fiilipina, Thailand juga membagikan pengalaman mereka dalam implementasi pajak minuman berpemanis di negara tersebut. Sedangkan pada diskusi tentang produk tembakau baru atau rokok elektrik Indonesia dan Filipina berbagi pengalaman dalam mengatur dan mengawasi produk ini.

Indonesia sendiri masih dalam proses menuju penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Pejabat fiskal pun berencana mengeksekusi rencana tersebut tahun depan dan telah menentukan skema dan tarif cukai MBDK. Hanya sistem pengawasan yang masih menjadi tantangan untuk diselesaikan.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis 2026 untuk Warga Jakarta dan Non-DKI

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis 2026 untuk Warga Jakarta dan Non-DKI

KBRI Beijing Hadirkan Buka Puasa dan Tarawih Harian Selama Ramadhan

KBRI Beijing Hadirkan Buka Puasa dan Tarawih Harian Selama Ramadhan

Menteri LH Tegaskan TPA Open Dumping Berakhir 2028, Pemda Diminta Percepat Pengelolaan Sampah

Menteri LH Tegaskan TPA Open Dumping Berakhir 2028, Pemda Diminta Percepat Pengelolaan Sampah

Jadwal Lengkap Lokasi Layanan SIM Keliling DIY Rabu 25 Februari 2026 Hari Ini

Jadwal Lengkap Lokasi Layanan SIM Keliling DIY Rabu 25 Februari 2026 Hari Ini

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Pekan Akhir Februari 2026, Cek Jam Keberangkatan Terbaru

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Pekan Akhir Februari 2026, Cek Jam Keberangkatan Terbaru