Aplikasi Kesehatan Di Indonesia Harus Inklusif Untuk Lulus Uji Regulatory Sandbox

Aplikasi Kesehatan Di Indonesia Harus Inklusif Untuk Lulus Uji Regulatory Sandbox
Aplikasi Kesehatan Di Indonesia Harus Inklusif Untuk Lulus Uji Regulatory Sandbox

Inklusivitas dalam aplikasi kesehatan di Indonesia menjadi isu penting yang harus diperhatikan oleh para pengembang inovasi digital kesehatan. Menurut Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji, faktor inklusivitas merupakan bagian dari ruang lingkup pengujian Inovasi Digital Kesehatan (IDK) sebagai syarat wajib untuk dapat lulus regulatory sandbox yang disediakan oleh Kemenkes.

Regulatory sandbox ini sendiri merupakan inisiatif penting dari pemerintah untuk menyediakan ruang bagi penyelenggara IDK dalam mengembangkan inovasi dengan aman dan membantu adaptasi regulasi terhadap perkembangan industri teknologi kesehatan.

Inklusivitas Sebagai Indicator Baru Dalam Uji Kelayakan Digital Health

Inklusivitas menjadi salah satu lingkup uji yang tergolong baru dan menarik. Lingkup ini tidak hanya mencakup informasi layanan, aksesibilitas pengguna, data pengguna disabilitas, fitur layanan ramah disabilitas, tetapi juga mencakup layanan pengaduan dan pengawasan serta sumber daya manusia (SDM). Dalam pertemuan media yang dilaksanakan di Jakarta pada 4 Februari 2025, Setiaji menekankan pentingnya menyediakan aplikasi kesehatan yang dapat digunakan oleh semua orang, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.

“Apakah semuanya sudah memenuhi persyaratan inklusif? Ada yang masih belum. Bagaimana cara mengecek IDK yang inklusif? Salah satu contohnya adalah dengan menggunakan voice over untuk penyandang disabilitas netra,” kata Setiaji kepada Disabilitas Liputan6.com.

Ia menambahkan bahwa ada beberapa perangkat yang menggunakan minim bandwidth di daerah-daerah terpencil, yang menjadi tantangan tersendiri untuk aplikasi kesehatan.

Peran Aktif Penyandang Disabilitas Dalam Pengujian Aplikasi

Partisipasi langsung dari penyandang disabilitas dalam proses penilaian sebuah aplikasi atau IDK sangat penting. Untuk menilai inklusivitas suatu aplikasi, pihak penguji melibatkan asosiasi penyandang disabilitas. Mereka memberi umpan balik langsung terkait penggunaan aplikasi tersebut.

Dalam hal ini, Reinaldo, perwakilan dari platform Doctor Tool, berbagi pengalaman tentang pentingnya umpan balik dari penyandang disabilitas selama uji coba aplikasi. “Penyandang disabilitas, misalnya dari Tuli, meminta lebih banyak teks karena mereka tidak dapat mendengar. Banyak juga yang meminta panduan berbentuk video bahasa isyarat,” ujarnya.

Pendekatan ini memastikan aplikasi kesehatan tidak hanya ramah bagi penyandang disabilitas netra tetapi juga bagi mereka yang mengalami kesulitan aksesibilitas lainnya.

Memperhatikan Kelompok Rentan Lainnya

Diskusi yang mengikutsertakan penyandang disabilitas membuat cakupan inklusivitas yang lebih luas menjadi lebih terlihat. Fokus tidak hanya diberikan pada penyandang disabilitas tetapi juga pada kelompok lainnya yang mengalami kesulitan dalam mengakses aplikasi kesehatan.

Setiaji menegaskan, kemudahan akses terhadap kesehatan harus dapat dirasakan oleh semua golongan masyarakat. Kemenkes berharap dapat menyesuaikan regulasi agar aplikasi kesehatan lebih tanggap terhadap berbagai kebutuhan aksesibilitas.

Pentingnya Pengujian Regulatory Sandbox

Regulatory sandbox memiliki lima lingkup pengujian yang memastikan inovasi digital kesehatan memenuhi standar keamanan dan efektivitas. Hal ini mencakup pengujian inovasi dan manfaat, model bisnis, spesifik klaster, inklusivitas, dan risiko atau keamanan siber.

1. Inovasi dan Manfaat: Lingkup ini meliputi uji produk dan layanan untuk menjamin kualitas, interoperabilitas, serta teknologi yang digunakan.

2. Model Bisnis: Mencakup alur keuangan, organisasi, tim, dan rencana keberlanjutan bisnis untuk memastikan operasional yang sehat.

3. Spesifik Klaster: Pengujian ini menilai mutu layanan berdasarkan klasternya, mendukung edukasi kesehatan profesional, online marketplace, diagnostik medis, dan perangkat kesehatan yang user-friendly.

4. Inklusivitas: Seperi yang telah disebutkan, aksesibilitas bagi kaum disabilitas dan rentan menjadi fokus utama.

5. Risiko atau Keamanan Siber: Mencakup aturan privasi dan pengendalian risiko untuk memastikan keamanan pengguna.

Aplikasi kesehatan yang berhasil lulus uji regulatory sandbox akan mendapatkan persetujuan dari Kemenkes yang ditandai dengan logo resmi pada aplikasi mereka. Hingga saat ini, ada sekitar 15 IDK yang telah berhasil memenuhi standar ini. Dengan begitu, upaya ini diharapkan bisa mendorong inovasi digital kesehatan di Indonesia menuju arah yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan semua kalangan masyarakat.

Dengan demikian, penting bagi semua pemangku kepentingan, baik dari sektor pemerintah, pengembang aplikasi maupun pengguna, untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan solusi kesehatan digital yang tidak hanya efisien tetapi juga merangkul semua golongan masyarakat agar tidak ada yang tertinggal.

Baca Juga

Punya Potensi Untung Besar, Inilah Perkiraan Modal Usaha Pecel Lele

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Citilink Tingkatkan Layanan Penerbangan dengan Armada Prima

Citilink Tingkatkan Layanan Penerbangan dengan Armada Prima

Tarif dan Jadwal Penyebrangan Feri TAA ke Bangka Terbaru

Tarif dan Jadwal Penyebrangan Feri TAA ke Bangka Terbaru

Erick Thohir Klarifikasi Rencana Merger Pelita Air dengan Garuda

Erick Thohir Klarifikasi Rencana Merger Pelita Air dengan Garuda

Langkah Mudah Cek Bansos Kemensos September 2025 Online

Langkah Mudah Cek Bansos Kemensos September 2025 Online

BMKG Prediksi Jakarta Berawan dengan Hujan Ringan Sore Hari

BMKG Prediksi Jakarta Berawan dengan Hujan Ringan Sore Hari