Isu Izin Pemanfaatan Rakyat di Sektor Pertambangan Ditanggapi Kepala DPM PTSP Kabupaten Kutai Barat
- Rabu, 05 Februari 2025

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat tengah menjadi sorotan setelah beredar isu mengenai penerbitan Izin Pemanfaatan Rakyat (IPR) untuk pertambangan batu bara. Dalam pernyataan tegas, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kutai Barat, Aldolfus Edhardus Pontus, merespons dengan klarifikasi penting tentang wewenang penerbitan izin tersebut.
Belum lama ini, kalangan masyarakat dan pelaku industri pertambangan di Kutai Barat resah dengan isu yang menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten mengeluarkan IPR untuk sektor pertambangan batu bara. Gosip itu memicu berbagai spekulasi, terlebih mengingat pentingnya regulasi yang bersifat mengikat dan dampaknya terhadap investasi serta perlindungan lingkungan di daerah.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2025, di ruang kerjanya yang berlokasi di Jalan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Aldolfus secara tegas menyatakan bahwa tidak ada kewenangan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten untuk mengeluarkan IPR di sektor pertambangan batu bara. Pernyataan ini dimaksudkan untuk meluruskan informasi yang salah dan memberikan pemahaman yang tepat kepada publik.
“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan delegasi kewenangan terkait IPR untuk sektor pertambangan batu bara. Itu belum ada sama sekali,” jelas Aldolfus dengan nada serius. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kebingungan publik dan dunia usaha terkait status izin di daerah tersebut.
Aldolfus menjelaskan bahwa kewenangan perizinan di sektor pertambangan batu bara terletak di tangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Sehingga, tidak ada landasan regulasi yang mengizinkan pemerintah kabupaten untuk menerbitkan IPR tersebut. Menurutnya, regulasi semacam ini penting guna memastikan adanya pengawasan yang efektif serta agar kegiatan pertambangan tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku.
Isu ini menjadi titik fokus bagi para pengamat/ekonomi dan pemerhati lingkungan, mengingat potensi kerusakan lingkungan yang bisa ditimbulkan jika regulasi tidak diterapkan dengan ketat. Aldolfus menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak berwenang tingkat provinsi dan pusat terus dilakukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Mengenai langkah ke depan, pihak DPM-PTSP Kabupaten Kutai Barat berkomitmen untuk terus memantau perkembangan regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan provinsi. Aldolfus memastikan bahwa pihaknya siap menjalankan peraturan yang ditetapkan demi kepentingan masyarakat dan peningkatan investasi di wilayah tersebut. Baginya, kepatuhan terhadap regulasi adalah prioritas, bukan hanya demi ketertiban administrasi melainkan juga demi menjaga keseimbangan ekologis di daerah yang kaya sumber daya ini.
Di tengah kesimpangsiuran informasi, klarifikasi dari pihak pemerintah kabupaten diharapkan bisa memberikan kejelasan dan meyakinkan para pelaku usaha. Aldolfus juga berharap masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi serta tetap mengacu pada sumber resmi agar terhindar dari disinformasi yang tidak berdasar.
Sebagai salah satu kabupaten di Kalimantan Timur dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kutai Barat memang tak lepas dari dinamika kebijakan terkait pertambangan. Oleh karena itu, komunikasi dan edukasi kepada masyarakat dan pengusaha menjadi penting dalam konteks ini. DPM-PTSP Kutai Barat berjanji akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait, supaya setiap keputusan dan kebijakan bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
Melihat perkembangan ini, berbagai pihak berharap agar isu tersebut tidak mengganggu stabilitas investasi dan lingkungan bisnis di Kutai Barat. Mengingat peningkatan investasi dan proteksi lingkungan harus berjalan beriringan, setiap kebijakan dan ijin yang dikeluarkan haruslah melalui pertimbangan matang dan bertanggung jawab.
Dengan adanya klarifikasi dari Kepala DPM-PTSP ini, diharapkan dapat menenangkan dan menjawab setiap pertanyaan yang muncul di masyarakat serta mengembalikan fokus kepada upaya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kutai Barat. Terlebih, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta melindungi sumber daya alam strategis bagi masa depan daerah ini.
Sementara itu, masyarakat diharapkan turut aktif memberikan dukungan dan pengawasan dalam penerapan kebijakan terkait pertambangan demi memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan bijak dan bermanfaat bagi semua kalangan. Ke depannya, isu yang berpotensi mengganggu harmonisasi kebijakan dalam dunia pertambangan diharapkan dapat lebih diminimalisasi melalui komunikasi efektif dan kerja sama yang solid antara semua pemangku kepentingan.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
10 Tips Menabung untuk Bangun Rumah yang Efektif
- 15 September 2025
2.
5 Cara Cetak Rekening Koran BCA, Cepat dan Mudah
- 15 September 2025
3.
10 Usaha Sampingan Pulang Kerja untuk Menambah Penghasilan
- 15 September 2025
4.
Dana Darurat Ideal: Besaran, Cara Menghitung dan Tips Mengumpulkannya
- 15 September 2025
5.
Simulasi KPR BNI: Syarat, Suku Bunga & Cara Mengajukannya
- 15 September 2025