Usulan Peningkatan Status Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Sub Pangkalan: Solusi Efektif atasi Kesulitan Distribusi
- Selasa, 04 Februari 2025
Dalam upaya mengatasi kesulitan masyarakat mendapatkan gas elpiji 3 kilogram (kg) yang biasa dikenal sebagai gas melon, Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengusulkan peningkatan status pengecer gas elpiji 3 kg menjadi sub pangkalan. Usulan ini muncul dalam rapat kerja antara Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR RI yang digelar pada Senin, 03 Februari lalu.
Status pengecer elpiji 3 kg yang diusulkan diubah menjadi sub pangkalan bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh akses lebih mudah terhadap gas elpiji subsidi, yang saat ini penjualannya hanya diizinkan melalui pangkalan resmi Pertamina. Hal ini disebabkan oleh adanya larangan bagi pengecer biasa untuk menjual gas elpiji 3 kg, yang justru menyulitkan masyarakat kelas menengah ke bawah yang sering mengandalkan pengecer untuk mendapatkan kebutuhan harian mereka.
"Subsidi elpiji kita ini sebesar Rp 87 triliun per tahun. Kemudian, untuk stok elpiji sendiri tidak ada masalah. Semuanya lengkap," ungkap Bahlil saat rapat kerja. Menurutnya, meski persediaan cukup, distribusi hingga ke tingkat pengecer kerap kali menghadapi tantangan, terutama dalam segi harga yang bisa berbeda cukup signifikan di tingkat pengecer.
Salah satu kendala utama yang dihadapi pengecer untuk naik menjadi pangkalan resmi adalah persyaratan yang terbilang berat. "Sekarang kita dorong agar pengecer ini dinaikkan statusnya. Tadinya mereka akan menjadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu besar dari yang disyaratkan oleh Pertamina," kata Bahlil. Oleh karena itu, status sebagai sub pangkalan diusulkan agar pengecer tidak perlu memenuhi syarat seberat yang ditetapkan untuk menjadi pangkalan resmi, namun tetap dapat menjual elpiji dengan lebih legal dan terstruktur.
Pengawasan terhadap sub pangkalan juga menjadi perhatian khusus pemerintah. Bahlil menyebut bahwa pengawasan akan diterapkan melalui teknologi informasi (Information Technology/IT) untuk memantau harga jual elpiji di sub pangkalan dan memastikan harga jual sub pangkalan kepada masyarakat tetap wajar. "Pengawasannya kan pakai IT. Makanya harga di pangkalan itu kan tidak ada kenaikan sama sekali. Yang selalu berbeda harga itu kan ketika sampai di saudara-saudara kita di pengecer," jelas Bahlil.
Hal ini menjadi penting, mengingat disparitas harga yang terjadi saat elpiji dipasarkan di tingkat pengecer. Dengan implementasi pengawasan berbasis IT, pemerintah berharap distribusi elpiji dapat lebih merata dan harga dapat lebih terkontrol. Tidak ada kelangkaan yang terjadi, dan subsidi masih berlangsung seperti biasa.
Peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan diharapkan mampu memberikan solusi konkret terhadap tantangan distribusi elpiji 3 kg yang lebih efisien dan efektif. Masyarakat akan lebih mudah mendapatkan gas elpiji tanpa harus terbebani harga yang lebih mahal akibat ketidakpastian distribusi melalui pengecer konvensional.
Implementasi ini diharapkan juga membuka kesempatan bagi para pengecer untuk lebih berkembang dalam usaha distribusi elpiji. Dengan menjadi sub pangkalan, para pengecer akan mendapatkan kepastian usaha yang lebih jelas dan berkelanjutan, sekaligus mendukung keberlangsungan program subsidi yang telah dianggarkan pemerintah sebesar Rp 87 triliun per tahun.
Keputusan ini tentunya harus diiringi dengan sosialisasi yang baik, sehingga masyarakat dan para pengecer dapat memahami serta beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini. Sinergi antara pemerintah, Pertamina, dan masyarakat diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam penjualan dan distribusi gas elpiji 3 kg di seluruh Indonesia.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Kementerian ESDM Segera Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Penambang Ilegal Asal China
- Selasa, 04 Februari 2025
Tragedi di Pamulang: Warga Meninggal Dunia Setelah Antrean Tabung Gas Elpiji Bersubsidi
- Selasa, 04 Februari 2025
Pemangkasan Anggaran Infrastruktur Besar besaran Menandai Perubahan Kebijakan: Prabowo Vs Jokowi
- Selasa, 04 Februari 2025
Terpopuler
1.
2.
Apakah Ganti Nomor HP Bisa Membuat Utang Pinjol Terhapus?
- 25 Januari 2025
3.
Cara Cepat Meningkatkan Followers Instagram
- 24 Januari 2025