Disperindagkop Kalimantan Utara Siap Pantau Kebijakan Pembelian Gas LPG 3 kg: Langkah Strategis untuk Subsidi Tepat Sasaran

Disperindagkop Kalimantan Utara Siap Pantau Kebijakan Pembelian Gas LPG 3 kg: Langkah Strategis untuk Subsidi Tepat Sasaran
Disperindagkop Kalimantan Utara Siap Pantau Kebijakan Pembelian Gas LPG 3 kg: Langkah Strategis untuk Subsidi Tepat Sasaran

Dalam rangka memastikan penyaluran gas LPG tiga kilogram (kg) bersubsidi tepat sasaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) bergerak untuk mengawasi secara ketat kebijakan baru dari Pemerintah Pusat terkait pembelian LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi Pertamina. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Februari 2025.

Kepala Disperindagkop Provinsi Kaltara, Hasriyani, menyampaikan bahwa meskipun pihaknya belum menerima surat edaran resmi mengenai kebijakan ini, sosialisasi dan persiapan telah dilakukan guna mengantisipasi pelaksanaan kebijakan di lapangan. "Kami siap mengawasi kebijakan tersebut agar penjualan gas LPG tiga kg selalu tepat sasaran," ungkap Hasriyani di Tanjung Selor pada Senin.

Langkah ini merupakan strategi yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat untuk mengoptimalkan distribusi LPG bersubsidi, mencegah praktik penyimpangan, dan memastikan bahwa subsidi mencapai masyarakat yang benar-benar berhak, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. "Kebijakan ini sangat strategis untuk menghindari adanya penyimpangan distribusi LPG 3 kg," tambah Hasriyani.

Dalam pemantauan yang dilakukan oleh tim Disperindagkop bersama Biro Perekonomian, ditemukan masih ada pengecer yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang kemudian merugikan masyarakat. “Berdasarkan pemantauan kami, agen tidak jarang menjual di luar harga HET,” jelas Hasriyani. Dengan adanya kebijakan pembelian langsung di pangkalan, pemerintah berharap rantai distribusi dapat dipangkas sehingga penyelewengan dapat diminimalkan.

Tak hanya itu, Hasriyani mempercayai bahwa pembelian melalui pangkalan resmi Pertamina atau agen terdaftar akan memastikan ketersediaan stok LPG 3 kg secara merata di seluruh wilayah dan mampu menghemat anggaran subsidi. “Kami bersama stakeholder lainnya akan memantau implementasi kebijakan ini untuk memastikan pelaksanaannya efektif,” tuturnya.

Namun demikian, Disperindagkop juga menyadari keluhan terkait aksesibilitas, terutama di wilayah-wilayah terpencil. Untuk mengatasi hal ini, mereka telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk menambah jumlah pangkalan gas LPG di lima kabupaten/kota di Kaltara. "Perlu untuk mempercepat perizinan pangkalan baru dan memprioritaskan distribusi LPG ke daerah terluar, pedalaman, dan perbatasan," imbuh Hasriyani.

Selain itu, Hasriyani mengimbau kepada masyarakat untuk membeli gas LPG langsung di pangkalan resmi, guna memastikan bahwa harga beli sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Saat membeli di pangkalan resmi, konsumen harus menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagaimana dijelaskan oleh PT Pertamina Patra Niaga dalam keterangan resmi. Hal ini bertujuan untuk mencatat transaksi secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP).

Pemerintah pun berusaha mengedukasi masyarakat mengenai cara mengenali pangkalan resmi LPG tiga kg, yang ditandai dengan adanya papan nama atau spanduk resmi dari Pertamina dan penawaran harga jual sesuai HET. Untuk mempermudah pencarian, masyarakat dapat mengunjungi laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg dan mengikuti petunjuk yang tersedia, seperti memilih menu "Lokasi Pangkalan Terdekat" dan mengaktifkan izin akses lokasi. Nama dan alamat pangkalan resmi LPG tiga kg yang terdekat dengan lokasi pengguna pun akan muncul.

Selain itu, masyarakat dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135 guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait lokasi pangkalan resmi atau untuk memahami lebih dalam kebijakan pembelian LPG baru ini.

Dalam setiap langkah yang diambil, beragam pihak berharap kebijakan baru ini dapat memberikan dampak positif pada efektivitas dan efisiensi distribusi LPG bersubsidi. Dari ketaatan pada kebijakan pembelian langsung hingga pencatatan digital transaksi, semua diharapkan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penggunaan dana subsidi yang lebih bijaksana dan bertanggung jawab.

Dengan langkah-langkah yang semakin jelas dan dukungan dari berbagai pihak terkait, harapannya, manajemen distribusi LPG 3 kg yang lebih baik dapat segera terwujud di seluruh penjuru Kalimantan Utara, mewujudkan cita-cita pemerataan dan keadilan energi bagi seluruh lapisan masyarakat, terlebih bagi mereka yang membutuhkan.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Sektor Logistik Indonesia Menyongsong Tahun 2025: Peluang dan Tantangan di Tengah Ketidakpastian Global

Sektor Logistik Indonesia Menyongsong Tahun 2025: Peluang dan Tantangan di Tengah Ketidakpastian Global

Transportasi Umum Gratis di Jakarta: Inisiatif PJ Gubernur Teguh Setyabudi untuk Sambut Tahun Baru 2025

Transportasi Umum Gratis di Jakarta: Inisiatif PJ Gubernur Teguh Setyabudi untuk Sambut Tahun Baru 2025

Inovasi Transportasi di Surabaya: Bus Suroboyo, Solusi Kemacetan dengan Pembayaran Unik

Inovasi Transportasi di Surabaya: Bus Suroboyo, Solusi Kemacetan dengan Pembayaran Unik

Transformasi Revolusioner: Sejarah dan Perkembangan Bus sebagai Moda Transportasi Publik Global

Transformasi Revolusioner: Sejarah dan Perkembangan Bus sebagai Moda Transportasi Publik Global

Transportasi Umum Jakarta: Destinasi Pilihan untuk Liburan Keluarga dan Aktivitas Sehari hari

Transportasi Umum Jakarta: Destinasi Pilihan untuk Liburan Keluarga dan Aktivitas Sehari hari