Komisi III DPRD Halmahera Timur Tuntut Peningkatan K3 di Perusahaan Tambang untuk Atasi Kecelakaan Kerja
- Kamis, 30 Januari 2025
MALUKU UTARA — Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kini menjadi sorotan utama bagi dewan legislatif setelah serentetan kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tambang nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara. Melihat kondisi tersebut, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur isyaratkan tuntutan tegas kepada semua perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini agar segera meningkatkan standar K3.
Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Timur, Moh Kandung, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian berulang yang merenggut nyawa pekerja. Dalam wawancara kepada wartawan pada Kamis, 30 Januari 2025, Moh Kandung menyampaikan urgensi bagi para pelaku industri untuk memberi perhatian lebih pada keselamatan tenaga kerja.
"Pada prinsipnya kami sangat senang adanya perusahaan tambang di Halmahera Timur, namun hampir setiap saat mengalami insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan sejumlah pegawainya kehilangan nyawa," ucap Moh Kandung.
Mendesak Pemenuhan Standar Keselamatan
Moh Kandung menegaskan bahwa perusahaan pertambangan yang beroperasi di Halmahera Timur harus tunduk pada regulasi K3 dan melihatnya sebagai investasi penting dalam operasional mereka. Pengabaian terhadap aspek keselamatan kerja tidak hanya membahayakan pekerja, tetapi juga dapat merugikan perusahaan itu sendiri dalam jangka panjang.
"Kami menginginkan perusahaan pertambangan yang masuk di Halmahera Timur memenuhi syarat, salah satunya keutamaan keselamatan kerja," jelas Moh Kandung.
DPRD juga menyoroti pentingnya mengubah mindset perusahaan tambang, bahwa keselamatan kerja bukan hanya sebuah kewajiban hukum, melainkan juga tanggung jawab moral dan etika.
Fokus pada Keselamatan Pekerja Lingkar Tambang
Selain itu, Komisi III menyoroti pentingnya memberi kesempatan kerja kepada masyarakat lokal di lingkungan lingkar tambang. Hal ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat, sembari memastikan bahwa keselamatan kerja adalah prioritas tidak terelakkan.
"Mengutamakan keselamatan para pekerja serta memberikan lapangan kerja yang memprioritaskan masyarakat lingkar tambang harus jadi prioritas," lanjut Moh Kandung.
Dia mengingatkan, bahwa partisipasi masyarakat lokal dalam operasi tambang, bila didukung dengan pelatihan yang tepat dan standar keselamatan tinggi, dapat menciptakan situasi win-win bagi perusahaan dan daerah.
Implementasi dan Pengawasan Protokol K3 secara Serius
Komisi III mengimbau agar perusahaan tambang melakukan audit menyeluruh terhadap prosedur dan fasilitas K3 yang ada. Hal ini meliputi pemeliharaan peralatan keselamatan, pelatihan rutin bagi pekerja mengenai prosedur darurat, dan evaluasi berkala atas pelaksanaan SOP keselamatan.
Perusahaan juga diharapkan untuk bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran keselamatan kerja. "Peningkatan kesadaran dan komitmen dari semua pihak harus diimplementasikan dengan seserius mungkin," tegas Moh Kandung.
Penegakan Hukum sebagai Pencegahan Efektif
Moh Kandung menambahkan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang lalai dalam menerapkan K3 harus menjadi sanksi efek jera. Insiden kecelakaan kerja tidak boleh dianggap sepele dan harus ditangani sebagai masalah serius yang memerlukan tindakan pencegahan segera.
"Dengan adanya penegakan hukum yang konsisten, kami berharap insiden-insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan," pungkasnya.
Langkah Ke Depan yang Diharapkan
Ke depan, Komisi III DPRD Halmahera Timur berharap dapat berkolaborasi dengan pihak perusahaan tambang dan pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam penerapan K3. Mereka juga berencana mengadakan dialog terbuka dengan masyarakat lokal untuk mendengar aspirasi dan keluhan terkait aktifitas pertambangan yang ada.
Melalui langkah-langkah konkrit ini, Halmahera Timur diharapkan dapat menjadi contoh wilayah operasional tambang yang menjunjung tinggi standar keselamatan dan kesehatan kerja, sekaligus berkontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi lokal.
Moh Kandung menekankan pentingnya sinergi antar semua pihak – dari perusahaan tambang, pemerintah, hingga masyarakat – untuk menciptakan budaya kerja yang aman dan sehat di Halmahera Timur. Tuntutan akan penerapan yang lebih baik dan konsisten dari K3, tidak hanya akan melindungi pekerja tetapi juga menjamin keberlanjutan operasi tambang dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan komitmen bersama, Halmahera Timur akan dikenal bukan hanya sebagai daerah tambang, tetapi sebagai contoh integritas dalam menegakkan keselamatan kerja.
Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Gapeka 2025 Berlaku 1 Februari: KAI Daop 1 Jakarta Umumkan Perubahan Jadwal Kereta Api
- Kamis, 30 Januari 2025
Banjir di Grobogan, KAI Batalkan Delapan Perjalanan Kereta dan Alihkan Rute
- Kamis, 30 Januari 2025
Jumlah Pengguna KAI Commuter Melebihi Prediksi selama Libur Panjang Akhir Januari 2025
- Kamis, 30 Januari 2025