Rumah Digeledah KPK Apa Peran Djan Faridz? dalam Kasus Harun Masiku

Rumah Digeledah KPK Apa Peran Djan Faridz? dalam Kasus Harun Masiku
Rumah Digeledah KPK Apa Peran Djan Faridz?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Jokowi, Djan Faridz, yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (22/1/2025). Penyidik KPK datang menggunakan delapan mobil SUV hitam, dengan penggeledahan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berlanjut hingga dini hari. Sekitar pukul 01.05 WIB, tim KPK terlihat meninggalkan rumah Djan Faridz dengan membawa dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu kardus dan sebuah tas jinjing (totebag).

Apa peran Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku?

Penggeledahan rumah Djan Faridz ini terkait dengan penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, tersangka dalam kasus Pemilu 2019 yang hingga kini masih buron. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara Harun Masiku, yang terseret dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.

Baca Juga

MSCI Coret Sejumlah Emiten Tambang dan Energi RI dari Indeks Terbaru

Tessa menjelaskan bahwa meskipun penggeledahan sedang berlangsung, pihak KPK belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan Djan Faridz dalam kasus ini. Namun, yang jelas adalah bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk menggali bukti lebih lanjut terkait suap yang diduga terjadi pada proses PAW, di mana Harun Masiku, seorang caleg dari PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU, dalam upaya mengatur kursi anggota DPR tersebut.

Penggantian Antarwaktu (PAW) sendiri adalah mekanisme yang digunakan untuk mengganti anggota dewan yang berhalangan tetap atau meninggal dunia. Kasus ini pertama kali mencuat setelah Pemilu 2019, yang memperlihatkan adanya dugaan praktik suap yang melibatkan sejumlah pejabat penting.

KPK kini terus mengusut kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut peran Djan Faridz dan pihak-pihak lainnya dalam jaringan korupsi yang terlibat dalam proses PAW tersebut.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Keputusan Juri LCC MPR RI Kalbar Viral, Alasan Artikulasi Jadi Sorotan

Keputusan Juri LCC MPR RI Kalbar Viral, Alasan Artikulasi Jadi Sorotan

Cara Ampuh Rawat Baterai Mobil Listrik Agar Tetap Awet dan Optimal

Cara Ampuh Rawat Baterai Mobil Listrik Agar Tetap Awet dan Optimal

Pajak Untung Kaget Batu Bara Jadi Solusi Fiskal Energi Terbarukan

Pajak Untung Kaget Batu Bara Jadi Solusi Fiskal Energi Terbarukan

Kronologi Warga Bakar Fasilitas Ponpes Nurul Jadid di Mesuji

Kronologi Warga Bakar Fasilitas Ponpes Nurul Jadid di Mesuji

Produksi Minyak Papua Tembus 14 Mbopd, Fokus Kejar Cadangan Baru

Produksi Minyak Papua Tembus 14 Mbopd, Fokus Kejar Cadangan Baru