Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil meraih posisi kedua dalam kategori Instansi Kementerian/Lembaga tipe besar dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, menurut data terbaru yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan nilai 84,87, OJK tidak hanya mencatatkan peningkatan dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 83,26, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat dalam mengedepankan integritas dan pencegahan korupsi.
Hasil ini sekaligus menempatkan OJK di posisi ke-9 secara keseluruhan dari seluruh peserta SPI tahun 2024. Capaian nilai SPI OJK yang berada di atas rata-rata nasional seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yakni 71,53, membuktikan efektivitas program penguatan integritas yang diterapkan oleh OJK, Kamis, 23 Januari 2025.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan komitmen OJK dalam mendukung inisiatif KPK melalui pendekatan "ecosystem based". Dalam sebuah acara yang diadakan di Gedung Merah Putih pada Rabu, 22 Januari 2025, Sophia menyatakan, "Kami percaya bahwa pendekatan yang komprehensif ini tidak hanya memberikan perbaikan bagi internal OJK, tetapi juga berkontribusi bagi industri jasa keuangan yang kami awasi." Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penerapan Peraturan OJK Strategi Anti Fraud bagi sektor jasa keuangan.
Keseriusan OJK dalam menjaga integritas organisasi terlihat dari upayanya untuk mengintegrasikan hasil penilaian SPI sebagai bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) di seluruh jajaran OJK. Hal ini mendorong keterlibatan penuh seluruh karyawan dan unit kerja, serta memperkuat sinergi dengan KPK. Beberapa tahun terakhir, langkah-langkah ini telah berhasil menempatkan OJK dalam kategori Risiko Rendah dan berada di antara 10 besar secara nasional.
OJK telah berpartisipasi dalam SPI sejak tahun 2016 dan menjadikan indeks integritas sebagai bagian dari IKU OJK Wide mulai tahun 2017. Langkah ini menunjukkan kesungguhan OJK dalam mempertahankan dan meningkatkan integritas organisasinya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengapresiasi pencapaian OJK dan berharap instansi lain bisa menerapkan praktik terbaik yang sama. "Upaya yang dilakukan OJK bisa menjadi contoh bagi K/L/PD lain dalam meningkatkan integritas dan mencegah korupsi di Indonesia," ujar Setyo.
Survei Penilaian Integritas oleh KPK merupakan alat evaluasi untuk mengukur kondisi integritas, strategi pencegahan korupsi, dan efektivitas upaya perbaikan di K/L/PD. Pada tahun 2024, survei ini diikuti oleh 641 instansi yang terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 2 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Capaian Indeks Integritas Nasional 2024 sendiri mengalami peningkatan menjadi 71,53 dari tahun sebelumnya yang berada di angka 70,97.
Inisiatif berkelanjutan seperti yang dilakukan oleh OJK diharapkan dapat memperkuat upaya nasional dalam memerangi korupsi dan memajukan integritas di instansi pemerintah. Dengan SPI, KPK memberikan dasar yang kuat untuk menetapkan strategi berbasis data, membantu berbagai instansi memahami isu yang mereka hadapi dan menerapkan solusi yang tepat.
Dengan capaian ini, OJK sekali lagi menegaskan perannya sebagai pemimpin dalam menjaga integritas di sektor finansial, menjadi teladan bagi instansi lainnya, dan berkontribusi pada pencegahan korupsi di tataran nasional. Melalui pelibatan penuh dan sinergi lintas organisasi, diharapkan visi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi semakin dekat untuk diwujudkan.
Tri Kismayanti
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Jakarta Electric PLN Sukses Tuan Rumah PLN Mobile Proliga 2025 Seri Malang dan Menang!
- Kamis, 23 Januari 2025
Manfaat Pijat dengan Minyak Zaitun: Solusi Relaksasi dan Kesehatan Kulit
- Rabu, 22 Januari 2025
Berita Lainnya
OJK Cabut Izin Usaha PT Berdikari Insurance, Berikut Tindak Lanjut yang Harus Dilakukan
- Kamis, 23 Januari 2025
Investasi Baru Senilai Rp 6,49 Triliun Segera Dimulai di Ibu Kota Nusantara
- Kamis, 23 Januari 2025
Terpopuler
1.
2.
3.
4.
7 Jenis Pinjaman BCA, Syarat, Fitur, dan Keuntungannya
- 08 Januari 2025
5.
Cara Top Up OVO lewat ATM Nobu hingga Biaya Adminnya
- 08 Januari 2025