Asuransi Takaful adalah: Jenis Produk hingga Manfaatnya
- Jumat, 06 Desember 2024
Asuransi takaful adalah jenis asuransi yang menawarkan berbagai manfaat, meskipun mungkin kurang dikenal dibandingkan dengan jenis asuransi konvensional lainnya. Meski begitu, asuransi ini memiliki banyak keuntungan dan tidak kalah populer.
Sering disebut juga sebagai asuransi syariah, atau dalam beberapa kasus dikenal dengan nama Ta’min atau tadhamun, asuransi ini merupakan salah satu instrumen keuangan yang layak untuk dipahami.
Semua istilah tersebut merujuk pada konsep yang sama, yaitu sebuah sistem asuransi yang berfokus pada saling melindungi dan saling membantu antara pihak-pihak yang terlibat.
Baca JugaInflow Asing Mengalir di Pasar Modal Indonesia: Tantangan dan Peluang di Tahun 2025
Pada dasarnya, asuransi takaful adalah pilihan tepat bagi mereka yang mencari solusi perlindungan yang sesuai dengan prinsip syariah, dengan dasar saling tolong-menolong dan gotong royong.
Asuransi Takaful adalah
Asuransi takaful adalah bentuk asuransi yang sejatinya memiliki kesamaan makna dengan asuransi syariah.
Istilah ini berasal dari bahasa Arab yang mengandung arti saling tolong-menolong. Konsep asuransi sendiri sudah dikenal dalam tradisi Islam sejak sekitar tahun 570 SM.
Pada abad ke-19, konsep ini berkembang lebih lanjut hingga Ibn Abidin menyusun makna, konsep, dan hukum terkait yang akhirnya dimasukkan dalam suatu bentuk kontrak asuransi.
Secara umum, asuransi ini berbeda dengan asuransi konvensional, terutama dalam beberapa aspek penting, dengan yang utama adalah mengenai riba.
Dalam praktik tadhamun, segala bentuk aktivitas yang menghasilkan atau melibatkan riba dianggap tidak dibenarkan, karena prinsip yang dipegang oleh asuransi ini adalah menghindari riba, yang dinilai dapat merusak struktur kehidupan masyarakat.
Perbedaan lainnya terletak pada penerapan akad wakalah dan penggunaan dana tabarru untuk pengelolaan keuangan.
Jenis Produk Asuransi Takaful
Beberapa perusahaan asuransi di Indonesia lebih mengutamakan produk takaful keluarga, takaful umum, atau jenis produk lainnya. Berikut adalah jenis-jenis asuransi takaful yang tersedia.
1. Asuransi Takaful Keluarga
Jenis ini termasuk dalam kategori asuransi jiwa dan berfokus pada pengelolaan produk-produk asuransi jiwa.
Beberapa produk yang dikembangkan dalam jenis ini meliputi asuransi kesehatan, unit link, dan bancassurance. Produk-produk yang tersedia dalam asuransi ini antara lain.
a. Takaful Personal
Produk ini ditujukan bagi individu atau keluarga yang mencari solusi perencanaan keuangan syariah.
Takaful ini meliputi asuransi jiwa, asuransi jiwa plus investasi (unit link), dengan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah Majelis Ulama Indonesia (DPS-MUI).
b. Takaful Korporat
Ditujukan untuk karyawan, perusahaan, lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan komunitas. Produk ini mencakup asuransi jiwa, asuransi kesehatan, serta asuransi untuk haji dan umrah.
c. Takaful Bancassurance
Takaful ini dirancang untuk nasabah bank yang mengambil pinjaman atau kredit. Nasabah yang ingin mengakses produk ini harus menjadi bagian dari bank yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi, dengan memberikan jaminan kepada bank terhadap risiko yang terjadi pada peminjam.
2. Asuransi Takaful Umum
Jenis ini menawarkan berbagai polis yang meliputi:
a. Asuransi Rekayasa
Polis ini memberikan perlindungan terhadap potensi kerugian yang terjadi dalam proyek, dengan berbagai jenis polis yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Produk yang tersedia antara lain Takaful Contractor All Risk, Takaful Erection All Risk, Takaful Machinery Breakdown, Takaful Electronic Equipment, dan Takaful Contractor Plant and Machinery.
b. Asuransi Kendaraan Bermotor
Takaful ini melindungi kendaraan bermotor dari berbagai risiko. Dua polis yang ditawarkan adalah Comprehensive/All Risk, yang memberikan perlindungan menyeluruh, dan Total Loss Only (TLO), yang memberikan ganti rugi jika kendaraan hilang atau mengalami kerusakan lebih dari 75 persen.
c. Asuransi Aneka
Memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang berkaitan dengan aset-aset milik nasabah, seperti rumah atau harta benda lainnya. Polis yang tersedia termasuk Takaful Public Liability, Takaful Automobile Third Party Liability, Takaful Kebongkaran, dan Takaful Uang.
d. Asuransi Pengangkutan
Takaful ini melindungi barang yang diangkut melalui jalur darat, laut, atau udara. Produk yang ditawarkan adalah Takaful Marine Cargo.
e. Asuransi Harta Benda
Memberikan proteksi terhadap properti pribadi nasabah. Polis yang ditawarkan meliputi PSAKI, Gempa Bumi, dan Property and Industrial All Risk (PAR/IAR).
f. Asuransi Kecelakaan Diri
Produk ini menawarkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang dialami nasabah, termasuk cacat total tetap, kematian, dan biaya perawatan akibat kecelakaan. Polis yang tersedia adalah Takaful Kecelakaan Diri dan Takaful Umroh dan Haji Khusus.
Manfaat Asuransi Takaful
Berikut ini adalah beberapa manfaat penting dari asuransi takaful yang perlu diketahui.
1. Manfaat Asuransi Takaful Keluarga
Menanggung biaya rawat inap apabila terjadi sakit atau kecelakaan
Memberikan santunan kematian akibat sakit atau kecelakaan
Memberikan santunan tetap kepada nasabah
Memungkinkan untuk melakukan klaim ganda
Memungkinkan pemilihan rumah sakit untuk rawat inap
Menyediakan bagi hasil apabila tidak ada klaim yang diajukan
2. Manfaat Produk Asuransi Kumpulan atau Kelompok Takaful
Menanggung biaya rawat inap dan perawatan medis
Memberikan santunan kematian kepada peserta
Proses klaim yang cepat dan mudah
Tidak ada batasan kuota biaya perawatan yang diberikan
Sistem bagi hasil apabila tidak ada klaim yang dibuat
Menjamin penyakit yang sudah ada sebelumnya
Layanan klaim yang tersedia selama 24 jam
Berdasarkan prinsip syariah, tanpa adanya riba
Syarat Mengajukan Asuransi Takaful
Jika ingin mengajukan asuransi takaful maka berikut ini beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:
Usia minimum untuk menjadi tertanggung adalah 1 tahun hingga 70 tahun.
Menyediakan dokumen pendukung seperti KTP/KITAS dan dokumen terkait kesehatan.
Mengisi formulir aplikasi untuk asuransi kesehatan Takaful.
Premi Asuransi Takaful
Seperti halnya lembaga asuransi pada umumnya, asuransi ini juga memerlukan pembayaran premi, namun istilahnya diganti menjadi "kontribusi" sesuai dengan prinsip sharing of risk yang diterapkan dalam syariat asuransi ini.
Dengan kemajuan teknologi digital, pembayaran kontribusi atau premi dapat dilakukan oleh nasabah melalui berbagai metode, seperti autodebet rekening peserta, autodebet kartu kredit, setor tunai, internet banking, atau menggunakan virtual account.
Cara Beli Asuransi Takaful
Proses pembelian asuransi ini sebenarnya sangat mudah, dan nasabah dapat membeli asuransi secara online, sehingga lebih praktis. Untuk membeli asuransi ini secara online, nasabah dapat menghubungi call center Takaful di nomor 0221-79190005.
Selain itu, calon nasabah juga dapat membeli asuransi melalui marketplace terpercaya, yang memungkinkan mereka untuk membandingkan berbagai produk asuransi sebelum memutuskan pilihan.
Cara Bayar Premi Asuransi Takaful
Berikut ini adalah panduan cara bayar premi asuransi takaful yang penting diketahui.
1. Autodebet Rekening
Pembayaran menggunakan autodebet rekening dapat dilakukan melalui Bank Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh formulir autodebet dari situs web resmi asuransi Takaful yang disediakan oleh Kantor Pusat atau Kantor Layanan Mandiri Asuransi Takaful Keluarga.
Isi formulir dengan lengkap dan benar.
Tandatangani formulir tersebut setelah selesai diisi.
Serahkan formulir ke Kantor Pusat atau Kantor Layanan Mandiri Asuransi Takaful Keluarga.
2. PT Pos Indonesia
Berikut cara pembayaran lewat PT Pos Indonesia:
Kunjungi Kantor Pos berlogo SOPP.
Ambil nomor antrian dan tunggu giliran untuk dilayani oleh petugas.
Sebutkan nomor polis kepada petugas.
Setelah pembayaran dilakukan, pastikan untuk memperoleh bukti pembayaran yang sah dan simpan sebagai bukti transaksi.
3. Internet Banking
Langkah-langkah pembayaran melalui internet banking adalah:
Pastikan sudah terdaftar dan memiliki akses internet banking Bank Syariah Mandiri.
Akses internet banking dan pilih menu “Pembayaran,” lalu pilih kategori pembayaran “Asuransi Takaful.”
Masukkan nomor polis pada kolom pembayaran.
Cetak dan simpan bukti pembayaran.
4. Virtual Account melalui ATM
Pembayaran melalui virtual account dapat dilakukan lewat ATM Bank Muamalat Indonesia dan Bank Permata Syariah, menggunakan jaringan ATM Bersama dan Prima. Langkah-langkahnya:
Pilih menu transfer bank pada ATM, kemudian masukkan kode rekening tujuan yang terdiri dari Kode Bank + Kode Bin + Nomor Polis + Kode Transaksi.
Contoh kode rekening: Kode Bank 147 (Bank Muamalat) dan 013 (Bank Permata Syariah), Kode Bin 8987, diikuti dengan 11 angka pertama nomor polis dan kode transaksi 0.
Setelah transaksi, pastikan untuk mencetak dan menyimpan bukti pembayaran.
Cara Klaim Asuransi Takaful
Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan klaim adalah sebagai berikut.
1. Ketentuan Umum Klaim
Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh nasabah terkait ketentuan umum klaim asuransi adalah:
Setiap peserta memiliki hak untuk mengajukan pengaduan, baik secara lisan maupun tertulis.
Pengaduan dapat dilakukan oleh peserta atau melalui perwakilannya.
Penerima pengaduan wajib meminta dokumen pendukung, seperti fotokopi bukti identitas, surat kuasa dari peserta, dan dokumen lain yang diperlukan.
Pengaduan tidak dikenakan biaya apapun.
Pengaduan dapat disampaikan melalui kantor pelayanan atau kantor pusat, layanan peserta Takaful di (021) 7919 0005 atau 0807 100 3456 (pulsa lokal), atau melalui email di cs_atk@takaful.com.
2. Prosedur dan Dokumen Klaim
Adapun prosedur klaim dan dokumen yang diperlukan adalah sebagai berikut:
Fotokopi bukti identitas kuasa nasabah.
Surat kuasa khusus jika nasabah menunjuk orang lain sebagai perwakilan.
Jika terdapat pengaduan oleh nasabah, petugas asuransi akan mencatatnya dalam catatan pengaduan untuk diproses lebih lanjut.
Sebagai penutup, asuransi takaful adalah pilihan cerdas bagi mereka yang ingin memastikan perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, dengan mengedepankan saling tolong-menolong dan berbagi risiko.
Dengan memahami berbagai produk dan mekanisme yang ada, nasabah dapat meraih manfaat maksimal dan merasa lebih aman dalam menghadapi ketidakpastian hidup.
Redaksi
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Pelindo Tingkatkan Efisiensi Logistik Lewat Digitalisasi dan Transformasi Operasional
- Senin, 25 November 2024