JAKARTA - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 di Natuna untuk masa Juli, Agustus, serta September 2026 telah memasuki jadwal pendistribusian.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, menuturkan PKH ini diserahkan dalam wujud uang tunai kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) yang dikirimkan langsung ke rekening penerima.
Nominalnya beragam menyesuaikan dengan klasifikasi komponen keluarga yang dipunyai.
"Diberikan selama 3 bulan sekali atau empat kali dalam satu tahun dalam penyaluran PKH," ujar Puryanti, Senin (6/7/2026).
Program ini menargetkan keluarga kurang mampu dengan komponen seperti ibu mengandung, balita, pelajar sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Puryanti mengungkapkan terdapat sekitar 3.000 lebih penduduk Natuna penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"PKH itu diberikan kepada masyarakat yang ada di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program PKH itu bersumber dari APBN pusat," sebutnya.