Optimalisasi Karbon Biru, Holding BUMN Danareksa Gandeng KKP
JAKARTA - PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa, bersama Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), resmi menandatangani kesepakatan kerja sama terkait penataan pesisir serta pemanfaatan ruang perairan di wilayah Batang pada Jumat (5/6).
Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Ngurah Wirawan, menyebut bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan ke dalam tindakan operasional di lapangan.
“Kawasan industri yang baik justru harus ikut menjaga garis pantainya, ekosistem lautnya, dan masyarakat pesisir di sekitarnya. Peran kami sebagai Holding adalah menjadi orkestrator yang mempertemukan keahlian dan sumber daya, agar setiap pihak dapat memainkan perannya,” ujar Ngurah dalam siaran pers, ditulis Minggu (7/6/2026).
Kesepakatan ini memuat empat lingkup kerja sama, yakni penyelenggaraan penataan ruang laut, rehabilitasi dan restorasi ekosistem pesisir, peningkatan kapasitas SDM, serta diseminasi kebijakan.
Fokus utamanya adalah pengelolaan karbon biru melalui konservasi ekosistem pesisir, seperti mangrove, yang berperan sebagai penyimpan karbon dan pelindung daratan.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari transformasi Holding BUMN Danareksa menjadi pengelola kawasan industri nasional terpadu melalui inisiatif Kawasan Industri Indonesia.
Kini, Holding menaungi tujuh kawasan industri seluas 7.800 hektare, yang menampung lebih dari 1.600 tenant dari 25 negara, dan telah menyerap 300.000 tenaga kerja.
KITB adalah Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan sebagai KEK Industropolis Batang melalui PP Nomor 12 Tahun 2025.
Langkah ini sejalan dengan Asta Cita dalam memperkuat kedaulatan maritim, melanjutkan hilirisasi, serta mendorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang selaras dengan pelestarian di Batang, agar model ini dapat direplikasi di kawasan-kawasan lain, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat,” tutup Ngurah.
Sinergi ini bertujuan memadukan pertumbuhan sektor industri dengan pelestarian laut melalui penataan ruang yang tertib, restorasi pesisir, dan pemberdayaan masyarakat di KEK Industropolis Batang.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana dan Pelaksana Tugas Direktur Utama KITB Indri Septa Respati, dengan disaksikan oleh Direktur Utama Holding BUMN Danareksa Ngurah Wirawan.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas kerja sama antara KKP dan PT Danareksa (Persero) yang diteken pada Juli 2025.