ESDM Sumbar Sebut Penyalahgunaan Solar Subsidi Dipicu Maraknya PETI

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto (FOTO: NET)
Penulis: Talita Malinda
Jumat, 05 Juni 2026 | 13:13:34 WIB

PADANG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengindikasikan kuat bahwa kelangkaan solar bersubsidi yang kerap memicu antrean panjang di sejumlah SPBU berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengungkapkan bahwa konsumsi solar subsidi untuk operasional tambang ilegal tersebut tergolong sangat besar.

Berdasarkan temuan di lapangan, satu titik tambang ilegal bahkan mampu menyedot hingga ribuan liter solar per hari.

"Solar subsidi itu indikasi kuat disalahgunakan untuk aktivitas PETI. Temuan kami di Sijunjung, satu titik PETI saja per harinya menghabiskan sekitar seribu liter atau satu ton solar subsidi," ujar Helmi, Kamis (4/6/2026).

Helmi menjelaskan, jika diakumulasikan dalam satu wilayah kabupaten seperti Sijunjung, volume solar subsidi yang diselewengkan untuk aktivitas PETI diperkirakan mencapai angka yang fantastis.

"Kalau secara total yang kami estimasikan, sekitar 5 KL (kiloliter) sampai 7 KL per hari solar subsidi tersedot untuk PETI," katanya lagi.

Dugaan penyelewengan ini semakin diperkuat oleh fenomena di lapangan pasca-tim gabungan melakukan penindakan dan pengawasan langsung ke beberapa lokasi tambang emas ilegal.

Beberapa hari setelah sidak digelar, pemandangan antrean kendaraan yang biasanya mengular di sejumlah SPBU mulai berangsur normal dan sepi.

"Setelah kami melakukan penindakan ke lapangan, bisa kami lihat dalam beberapa hari tidak ada antrean lagi. Secara tidak langsung terbukti bahwa penyalahgunaan BBM solar itu untuk aktivitas PETI," tutur Helmi.

Tak hanya itu, Dinas ESDM Sumbar juga meyakini bahwa mayoritas kasus penimbunan dan "pelangsiran" (pembelian berulang) solar subsidi yang berhasil diungkap selama ini berujung pada sektor pertambangan ilegal.

Helmi memprediksi, setidaknya 80 persen dari total solar subsidi yang diselewengkan di Sumbar digunakan untuk menyokong alat-alat berat di lokasi PETI.

"Itu bisa diprediksi 80 persen. Tidak akan kurang dari 80 persen itu untuk PETI. Terbukti dari pengakuan beberapa orang di lokasi PETI yang kami sidak. Pengakuan penimbun dan pelangsir juga menyebutkan memang untuk PETI," katanya.

Menyikapi kondisi tersebut, Helmi menegaskan bahwa mata rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi ini tidak bisa diputus jika hanya mengandalkan satu instansi semata.

Diperlukan sinergi yang kuat dari hulu ke hilir.

Ia mendorong adanya kolaborasi menyeluruh, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, unsur Forkopimda, hingga elemen masyarakat terkecil.

"Nah ini perlu kerja bersama, perlu kolaborasi semua pihak yang terkait sehingga pengawasan dan pencegahan BBM subsidi solar ke PETI ini bisa kami lakukan bersama," ucapnya.

Diakhir keterangannya, Helmi juga mengetuk kesadaran para tokoh masyarakat di Sumbar untuk ikut ambil bagian dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

"Termasuk masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda. Mari bersama-sama untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi untuk PETI," kata Helmi.

Reporter: Talita Malinda