Konsolidasi Tanah Terpadu di Kaligawe: Model Proyek Nasional untuk Pengentasan Permukiman Kumuh

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:29:38 WIB
Konsolidasi Tanah Terpadu di Kaligawe: Model Proyek Nasional untuk Pengentasan Permukiman Kumuh

JAKARTA – Inisiatif konsolidasi tanah terpadu di Kaligawe, Semarang, telah menarik perhatian publik dengan pencapaiannya yang dinilai layak menjadi percontohan di tingkat nasional. Berlangsung di lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, program ini merupakan hasil kolaborasi antara sejumlah kementerian dan pemerintah daerah dengan dukungan dana alokasi khusus (DAK) untuk mengentaskan permukiman kumuh.

Pada hari Rabu, 5 Februari 2025, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, secara langsung meninjau perkembangan proyek tersebut. Berbekal sepeda motor, beliau menyempatkan diri untuk melihat dari dekat berbagai fasilitas yang telah dibangun. "Pelaksanaan DAK integrasi untuk menata pemukiman diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga," ujar Ngesti. Ia menghimbau masyarakat agar dapat merawat fasilitas yang dibangun dengan sebaik-baiknya, sebagai upaya menjaga keberlanjutan kualitas lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Kolaborasi dan Dana yang Terlibat

Implementasi proyek di Kaligawe ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Pemerintah Kabupaten Semarang. Penataan yang dilakukan mencakup area seluas 8,52 hektare dengan total anggaran mencapai Rp21,6 miliar rupiah.

Valeanto Sukendro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, menjelaskan detail penggunaan anggaran tersebut. "Dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, seperti 2,2 kilometer jalan dan 4,8 kilometer saluran drainase yang menelan biaya lebih dari Rp11,7 miliar," paparnya. Selain itu, proyek ini juga meliputi pembangunan 101 unit rumah baru, peningkatan mutu 68 rumah tidak layak huni, dan perbaikan sepuluh rumah terdampak dengan total biaya mencapai Rp6,9 miliar.

Tambahan fasilitas lain yang disediakan meliputi fasilitas pengelolaan air limbah domestik, penyediaan air minum, dan pengelolaan sampah terpadu (TPS3R). Program ini juga mendukung penerbitan sertifikat bagi 250 lahan warga dengan biaya mencapai Rp60,5 miliar lebih, memastikan hak kepemilikan tanah bagi penduduk setempat.

Manfaat yang Dirasakan Warga

Langkah demi langkah, program ini telah memberikan imbas positif kepada komunitas setempat, baik dari segi lingkungan maupun sosial ekonomi. Sugihadi (40), warga RT 2 RW 5, mengungkapkan kebahagiaannya atas bantuan yang diterima. "Saya menunggu 13 tahun untuk bisa memiliki rumah sendiri. Matur nuwun," ujarnya. Dengan rumah yang kini seluas 8,5x10 meter, Sugihadi merasakan pembaruan harapan dan peningkatan kualitas hidup yang sebelumnya hanya menjadi mimpi.

Efek Jangka Panjang dan Rencana Ke Depan

Proyek ini tidak hanya memerhatikan aspek fisik, tetapi juga berfokus pada keberlanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang. Budiono, Kepala Kantor Pertanahan/ATR Kabupaten Semarang, menyatakan bahwa tujuan utama dari konsolidasi tanah ini adalah memberikan legalitas kepemilikan tanah, serta penataan lahan untuk memperkuat kualitas lingkungan. "Lebih utama lagi adalah penataan lahan untuk meningkatkan kualitas lingkungan," jelasnya. Keberhasilan pelaksanaan di Kaligawe ini menjadikan proyek tersebut layak menjadi model pengembangan wilayah di tingkat nasional.

Selain itu, penerangan jalan umum juga mendapatkan perhatian dengan alokasi anggaran senilai Rp300 juta dari APBD Kabupaten Semarang, memastikan keamanan dan kenyamanan bagi warga.

Konsistensi dan kerja sama yang ditunjukkan dalam konsolidasi tanah terpadu di Kaligawe ungkapan janji besar bagi pengentasan permukiman kumuh di Indonesia. Dengan model yang berhasil di Kaligawe, diharapkan wilayah lain dapat mengikuti jejak ini untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang merata. Proyek ini, di samping menargetkan peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan, juga berjanji memupuk keadilan sosial dalam hak atas tanah dan tempat tinggal layak.

Dengan suksesnya kolaborasi ini, pemerintah berharap langkah berkelanjutan dapat dilanjutkan, memastikan bahwa setiap warga di wilayah lain juga berkesempatan merasakan manfaat serupa demi Indonesia yang lebih baik dan berkeadilan.

Terkini