JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) pada sidang paripurna yang digelar baru-baru ini. Undang-undang ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan perusahaan milik negara di Indonesia, serta mendorong peningkatan kinerja dan transparansi BUMN.
Dengan disahkannya RUU ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan kerangka pengawasan baru untuk Danantara. Danantara adalah salah satu holding company yang dibentuk untuk mengelola BUMN dengan sektor yang lebih strategis dan bersifat lintas sektoral.
"Pemerintah berharap dengan adanya payung hukum ini, BUMN dapat dikelola dengan lebih profesional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat agar pegawai BUMN bisa bekerja lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Erick Thohir setelah mengikuti rapat paripurna di Gedung DPR RI.
Peningkatan Efisiensi dan Transparansi
RUU BUMN ini dirancang untuk menjawab berbagai tantangan yang selama ini menghadang kinerja BUMN di Indonesia. Aspek utama yang diusung dalam undang-undang ini adalah peningkatan efisiensi, efektivitas, serta transparansi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan. Erick Thohir menegaskan bahwa hal ini adalah langkah maju yang sangat dibutuhkan guna memperbaiki tata kelola perusahaan milik negara.
"Salah satu fokus kami adalah peningkatan transparansi. Dengan adanya regulasi baru ini, kami berharap bahwa proses pengawasan dan akuntabilitas BUMN semakin jelas dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ini juga menjadi acuan bagi manajemen BUMN untuk menjalankan usahanya sesuai dengan tata kelola yang baik," kata Erick.
Implikasi bagi Danantara dan Holding BUMN
Danantara, sebagai salah satu anak usaha dari holding BUMN strategis, akan menerima perhatian khusus dalam konteks pengawasan baru ini. Pembentukan Danantara adalah salah satu langkah nyata dari pemerintah untuk menggabungkan berbagai sektor bisnis strategis di bawah satu entitas yang lebih terstruktur.
RUU BUMN juga mencakup pengaturan baru terkait kewenangan serta tanggung jawab pengawasan terhadap holding-holding BUMN, termasuk Danantara. Ini memberikan kepastian hukum yang lebih jelas terkait peran masing-masing entitas dalam mendorong kinerja optimal.
"Sinergi antar BUMN, terutama yang berada di bawah kepemimpinan Danantara, menjadi kunci utama dalam mencapai target yang kami tetapkan. Kami juga memastikan bahwa Danantara tidak hanya sekadar menjadi holding, tetapi juga motor penggerak bagi BUMN lainnya untuk mencapai efisiensi operasional," ujar Erick menambahkan.
Tantangan dan Harapan
Namun, implementasi dari undang-undang baru ini tidak datang tanpa tantangan. Erick Thohir mengakui bahwa penyesuaian regulasi ini membutuhkan waktu serta adaptasi dari seluruh pihak terkait, termasuk manajemen BUMN, pemegang saham, dan karyawan di seluruh tingkat.
"Setiap perubahan tentu memerlukan proses adaptasi. Kami berharap seluruh elemen di dalam BUMN dapat bersinergi dan cepat beradaptasi dengan regulasi baru ini. Keterlibatan dan komitmen dari semua pihak sangat diperlukan agar transformasi ini berjalan mulus," katanya.
Pemerintah optimistis bahwa RUU BUMN ini dapat menjadi katalisator untuk perubahan yang lebih baik, dengan harapan BUMN dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia. Erick Thohir juga mengajak semua pihak agar dapat menjalankan amanat dari undang-undang ini dengan penuh tanggung jawab.
"Harapan kami jelas, bahwa keberadaan BUMN mampu memberikan manfaat maksimal bagi rakyat dan negara. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan setiap aset yang dimiliki BUMN dilakukan secara optimal," tambah Erick.
Pandangan Para Ahli
Berbagai kalangan menilai positif langkah pengesahan RUU BUMN ini. Beberapa ahli ekonomi juga menyarankan agar pengawasan lebih ditingkatkan dan pelaksanaan dilakukan secara konsisten. Dukungan lain datang dari para pelaku usaha yang melihat peluang terciptanya iklim bisnis yang lebih sehat dengan adanya regulasi baru.
Analis Ekonomi, Dr. Budi Satria, mengatakan, “RUU ini merupakan sebuah langkah penting untuk memperkuat posisi BUMN dalam pasar global. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana undang-undang ini bisa diimplementasikan dengan efektif. Seluruh mekanisme pengawasan harus dicek dan dioptimalkan agar tujuan jangka panjang bisa tercapai.”
Langkah Selanjutnya
Setelah disahkannya RUU BUMN ini, pemerintah akan segera menyusun peraturan pelaksana yang lebih rinci terkait operasional dan teknis. Erick Thohir menegaskan pentingnya peyusunan aturan turunan dengan cermat agar dapat mencakup setiap aspek yang relevan dan kompleks.
"Kita harus segera bergerak menyusun segala turunannya dan mempersiapkan seluruh BUMN agar bisa menyesuaikan secara sistematis. Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan panduan yang jelas dalam menjalankan peran barunya," ucap Erick.
Sebagai langkah konkret, Kementerian BUMN telah menyiapkan tim khusus yang bertugas untuk mengawasi implementasi undang-undang ini serta memberikan dukungan dan pelatihan kepada seluruh jajaran BUMN. Harapannya, transformasi BUMN melalui payung hukum baru ini dapat berjalan secara efektif dan efisien.