JAKARTA — Dalam perkembangan terbaru terkait tragedi memilukan di Pantai Drini yang menewaskan seorang siswa SMP Negeri 7 Mojokerto, keluarga Malven Yusuf Adliqo bergerak mencari keadilan. Mereka tidak tinggal diam setelah kehilangan anak tercinta dan secara resmi melaporkan sejumlah pihak ke Polres Gunungkidul pada Selasa, 4 Februari 2025.
Langkah hukum yang dilakukan ini bukan tanpa alasan. Keluarga meyakini bahwa ada pihak-pihak yang lalai hingga berujung pada tragedi di pantai yang terkenal dengan ombaknya yang ganas ini. Melalui kuasa hukum mereka, Rifan Hanum, keluarga Malven mengajukan laporan terhadap empat pihak utama yang dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Pihak yang Dilaporkan: Kepsek, Wali Kelas, Agen Travel, dan Pengelola Pantai
Rifan Hanum menjelaskan, pihak yang dilaporkan meliputi kepala sekolah SMPN 7 Mojokerto, wali kelas tempat Malven bersekolah, agen travel yang mengatur perjalanan, serta penanggung jawab pengelolaan Pantai Drini. "Ada empat pihak yang kami sampaikan (laporkan) yaitu pihak kepala sekolah, wali kelas, agen travel, dan penanggung jawab Pantai Drini," ungkap Rifan usai menyerahkan laporan di Kantor Polres Gunungkidul.
Rifan menyoroti adanya potensi unsur kelalaian dari pihak-pihak tersebut, terutama dalam proses perizinan, serta langkah-langkah keselamatan siswa selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, orang tua siswa yang enggan mengizinkan anaknya tetap diwajibkan untuk membayar biaya kegiatan sekolah tersebut, bahkan jika anak mereka tidak berpartisipasi.
Situasi ini membuat banyak orang tua, termasuk Istiqomah, ibu Malven, merasa tertekan dan akhirnya memberikan izin anak mereka untuk ikut serta, meski dengan keberatan.
Kurangnya Pengamanan di Pantai Drini
Sorotan lain dalam tragedi ini adalah minimnya alat pelindung seperti pelampung dan garis batas pengaman di sekitar palung Pantai Drini. Hal ini dianggap sebagai bentuk kelalaian yang tak terduga dan berakibat fatal. “Unsur kelalaian yang kami laporkan adalah perbuatan yang tidak direncanakan hingga menyebabkan kematian,” jelas Rifan.
Respon dari Polres Gunungkidul
Laporan dari keluarga Malven telah diterima di Polres Gunungkidul. Menanggapi laporan ini, Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan lanjutan dengan memanggil sejumlah saksi. "Kami sudah menerima laporan tersebut, saat ini tengah kami tindaklanjuti," katanya kepada wartawan.
Harapan Keluarga untuk Keadilan
Di tengah duka mendalam, Istiqomah berharap ada keadilan atas kehilangan anaknya. Ia mengungkapkan bahwa keputusan untuk membayar, meskipun Malven tidak diizinkan ikut kegiatan, adalah dilema yang akhirnya berat bagi mereka. “Kami minta keadilan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait atas meninggalnya anak saya,” tuturnya dengan suara bergetar menahan emosi.
Mediasi antara keluarga dan sekolah sempat digelar namun belum menghasilkan solusi yang diharapkan. Keluarga korban berharap bahwa melalui pelaporan ini, ada tindak lanjut yang adil dari pihak berwenang. “Karena mediasi belum berhasil, kami datang ke Polres Gunungkidul,” ungkap Rifan.
Langkah Selanjutnya dan Imbauan untuk Keselamatan
Pihak berwenang kini dihadapkan pada tugas berat untuk menyelidiki kasus ini dengan cermat, memastikan setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dalam setiap kegiatan luar sekolah, terutama di lokasi yang memiliki ancaman bahaya alam seperti pantai dengan ombak besar.
Keluarga besar SMPN 7 Mojokerto, termasuk para siswa dan staf, masih merasakan duka mendalam sembari menunggu hasil dari penyelidikan ini. Diharapkan ke depan, peraturan yang lebih tegas dan kebijakan keselamatan yang lebih baik dapat diterapkan untuk mencegah tragedi serupa terulang.
Keluarga Malven Yusuf Adliqo berharap tragedi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas, memastikan bahwa peraturan dan perlengkapan keselamatan standar tersedia secara memadai, serta menekankan pentingnya evaluasi risiko dalam kegiatan serupa ke depannya.